Keluarga yang ingin memperoleh Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2026 perlu memenuhi sejumlah ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Program ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
BPNT merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan sistem penyaluran non-tunai. Bantuan dapat diterima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau akun elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.
Karena status penerima ditentukan berdasarkan data sosial ekonomi, masyarakat yang ingin mendapatkan BPNT perlu mengetahui persyaratan, nilai bantuan, cara melakukan pengecekan, hingga prosedur pengajuan.
Mengenal BPNT
Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT adalah salah satu program bantuan sosial pemerintah bagi KPM. Dana yang diterima tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan disalurkan melalui KKS atau akun elektronik.
Saldo tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan, antara lain beras, telur, daging, dan kacang-kacangan melalui e-warung atau tempat lain yang telah bekerja sama dalam penyaluran bantuan.
Penggunaan mekanisme non-tunai membuat bantuan lebih diarahkan untuk kebutuhan pangan. KPM tetap memiliki kesempatan memenuhi kebutuhan rumah tangga berdasarkan kondisi dan kebutuhan keluarganya.
Selain membantu mengurangi pengeluaran keluarga kurang mampu, program BPNT juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Berapa Besaran BPNT 2026?
Nilai bantuan BPNT yang diterima setiap KPM adalah Rp200.000 per bulan. Dalam mekanisme penyaluran tertentu, dana tersebut dapat diberikan sekaligus untuk beberapa bulan.
Apabila pencairan dilakukan untuk tiga bulan dalam satu waktu, jumlah yang diterima menjadi Rp600.000.
Secara umum, penyaluran BPNT terbagi dalam empat periode:
- Januari-Maret
- April-Juni
- Juli-September
- Oktober-Desember
Dana dapat masuk melalui KKS yang terhubung dengan bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Pada wilayah tertentu, pemerintah juga dapat menyalurkan bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Oleh karena itu, jumlah saldo yang diterima dalam satu kali penyaluran bisa berbeda. Besarannya mengikuti periode bantuan dan mekanisme distribusi yang ditetapkan.
Ketentuan untuk Menjadi Penerima BPNT
Pemerintah menggunakan sejumlah kriteria dalam menentukan keluarga yang berhak menerima BPNT. Pengajuan masyarakat bukan satu-satunya dasar penetapan karena data yang digunakan juga melalui proses verifikasi.
Beberapa persyaratan yang tercantum dalam materi meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai identitas resmi berupa KTP dan KK.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak mempunyai penghasilan tetap yang tergolong tinggi.
- Tidak memperoleh bantuan sosial lain dengan jenis yang sama.
- Memanfaatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
- Tidak sedang terkena sanksi atau dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
- Memiliki kondisi ekonomi yang membutuhkan bantuan, misalnya kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan penghasilan.
Pendataan calon penerima dilakukan secara bertahap dari tingkat daerah hingga pemerintah pusat. Karena itu, kesesuaian informasi kependudukan dan data sosial ekonomi menjadi salah satu bagian penting dalam proses penentuan penerima.
Cara Mengecek Penerima BPNT
Status penerima BPNT dapat diperiksa secara online. Pengecekan sebaiknya dilakukan secara berkala karena data penerima dapat berubah setelah proses pemutakhiran.
Cek BPNT melalui Situs Kemensos
Masyarakat dapat menggunakan situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan mengikuti langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK KTP.
- Masukkan kode huruf atau captcha yang tersedia.
- Klik Cari Data.
- Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila data penerima ditemukan, informasi terkait akan ditampilkan oleh sistem. Sebaliknya, jika data tidak tersedia, halaman akan memberikan keterangan bahwa data tidak ditemukan.
Cek melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos. Tahapannya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi.
- Buka aplikasi dan pilih Buat Akun.
- Masukkan NIK.
- Klik Cari Data.
- Tunggu hingga aplikasi menampilkan hasil pemeriksaan.
Selain menggunakan layanan digital, masyarakat dapat mendatangi instansi terkait apabila membutuhkan informasi secara langsung mengenai status bantuan.
Cara Mengajukan BPNT
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat mengusulkan diri sebagai calon penerima melalui kanal yang disediakan pemerintah.
Pengajuan dapat dilakukan melalui situs Cek Bansos atau aplikasi Cek Bansos dengan tahapan berikut:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun baru atau masuk menggunakan akun yang sudah dimiliki.
- Aktifkan akun apabila diperlukan.
- Pilih menu Daftar Usulan.
- Tentukan pengajuan untuk diri sendiri, keluarga, atau orang lain.
- Masukkan informasi sesuai KTP dan KK.
- Pilih jenis bantuan yang akan diajukan.
Perlu diperhatikan, pengajuan tersebut tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima BPNT. Data yang diajukan masih harus melalui pemeriksaan, verifikasi, dan penilaian sebelum keputusan penerima ditetapkan.
Pengajuan BPNT melalui Portal Perlinsos
Selain melalui Cek Bansos, terdapat mekanisme pendaftaran melalui Portal Perlinsos yang disediakan untuk program perlindungan sosial. Melalui sistem digital tersebut, masyarakat dapat melakukan pengajuan sekaligus memantau perkembangan prosesnya.
Dalam materi yang diberikan, masyarakat Banyuwangi disebut dapat mengikuti uji coba Digitalisasi Bantuan Sosial dengan mengusulkan diri sebagai calon penerima PKH dan BPNT melalui Portal Perlinsos.
Cara Masuk ke Portal Perlinsos
Untuk mengakses Portal Perlinsos, pengguna dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka perlindungan.kemensos.go.id/login-ikd.
- Pilih Masuk Dengan IKD.
- Pengguna akan diarahkan menuju aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).
- Lakukan verifikasi biometrik wajah.
- Setelah proses verifikasi berhasil, pengguna akan diarahkan kembali ke Portal Perlinsos dalam kondisi sudah login dan terverifikasi.
Langkah Mendaftar PKH atau BPNT di Portal Perlinsos
Setelah berhasil masuk, pengajuan program bantuan dapat dilakukan melalui beberapa tahapan:
- Pilih menu Daftar Program.
- Pilih program yang tersedia, termasuk PKH atau BPNT.
- Baca syarat dan ketentuan pendaftaran.
- Setujui pemberitahuan terkait penggunaan data pribadi.
- Lakukan verifikasi data pemohon.
- Klik Setuju dan Daftar.
- Simpan atau unduh nomor pendaftaran sebagai bukti pengajuan.
Nomor pendaftaran perlu disimpan dengan baik karena dapat digunakan untuk melihat perkembangan pengajuan.
Cara Melihat Status Pengajuan BPNT
Setelah pendaftaran dilakukan melalui Portal Perlinsos, perkembangan pengajuan dapat dipantau melalui akun masing-masing.
Caranya:
- Buka halaman utama Portal Perlinsos.
- Periksa notifikasi terbaru.
- Masuk ke menu Program Bantuan Anda.
- Perhatikan status pengajuan yang ditampilkan.
Beberapa status yang dapat muncul antara lain:
- Tahap proses verifikasi, yang berarti pengajuan masih diperiksa.
- Aktif, yang menunjukkan bahwa pendaftar telah dinyatakan layak dan terverifikasi.
Pastikan Data Sesuai Sebelum Mengajukan
Calon penerima BPNT perlu memeriksa kembali seluruh informasi sebelum melakukan pengajuan. Data seperti NIK, nama, nomor KK, serta informasi lainnya harus sesuai dengan dokumen kependudukan.
Kesalahan pada data dapat memengaruhi proses pemeriksaan. Selain itu, pengajuan sebagai calon penerima tidak berarti bantuan akan langsung dicairkan karena pemerintah tetap melakukan verifikasi dan pemutakhiran data sebelum menentukan penerima yang memenuhi ketentuan.
Dengan memahami persyaratan, nilai bantuan, cara mengecek status, serta jalur pengajuan BPNT, masyarakat dapat mengikuti prosesnya dengan lebih tertib dan memastikan informasi yang digunakan berasal dari kanal resmi pemerintah.
