Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Masih Disalurkan, Begini Cara Cek Status Penerima

Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Masih Disalurkan, Begini Cara Cek Status Penerima

Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Masih Disalurkan, Begini Cara Cek Status Penerima

Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Agustus 2026.

Penyaluran tersebut merupakan bagian dari tahap III yang mencakup bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.

Penerima bantuan merupakan keluarga yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). K

arena distribusi dilakukan secara bertahap, masyarakat perlu mengecek statusnya untuk mengetahui apakah masih terdaftar dan apakah bantuan telah masuk.

Kemensos menyediakan layanan pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos serta aplikasi Cek Bansos yang dapat digunakan secara mandiri.



Penyaluran Tahap III Dimulai Sejak 20 Juli 2026

Kemensos memulai distribusi bansos untuk kuartal III periode Juli-September 2026 pada 20 Juli 2026. Penyaluran tidak dilakukan sekaligus kepada seluruh penerima, melainkan berlangsung bertahap di berbagai wilayah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan proses distribusi mulai berjalan pada tanggal tersebut.

“Mudah-mudahan tanggal 20 Juli sudah mulai penyaluran,” ujar Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf, dikutip dari KompasTV, Kamis (9/7/2026).

Jumlah penerima yang menjadi sasaran pada tahap ini mencapai lebih dari 18 juta KPM. Penerima tersebut mencakup masyarakat yang memperoleh PKH maupun BPNT.

“Jadi kita mau penyaluran bansos untuk kuartal ketiga bagi lebih dari 18 juta penerima manfaat, baik itu PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” jelas Gus Ipul.

Dengan cakupan penyaluran selama tiga bulan, proses pencairan pada Agustus masih dapat berlangsung. Waktu bantuan diterima setiap KPM dapat berbeda sesuai mekanisme penyaluran yang diterapkan di wilayah masing-masing.

Daftar Penerima Dapat Berubah pada Tahap III

Masyarakat perlu memahami bahwa status penerima PKH dan BPNT tidak bersifat tetap. Kemensos melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk menyesuaikan daftar penerima dengan kondisi sosial ekonomi terbaru.

Perubahan dapat terjadi ketika penerima meninggal dunia, berpindah tempat tinggal, atau mengalami peningkatan kondisi ekonomi sehingga tidak lagi memenuhi ketentuan.

Di sisi lain, keluarga yang sebelumnya belum memperoleh bantuan dapat masuk daftar penerima setelah hasil pembaruan menunjukkan bahwa mereka memenuhi persyaratan.

Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa perubahan dalam daftar penerima merupakan bagian dari proses penyaluran bansos.

“Pasti ada perubahan penerima, ada yang meninggal, ada yang pindah tempat, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada yang baru, yang lama masih tetap penerima, tapi sebagian yang lama sudah tidak terima lagi,” kata Saifullah Yusuf.

Karena data terus diperbarui, masyarakat sebaiknya tidak hanya mengandalkan informasi dari periode sebelumnya. Pemeriksaan status secara berkala dapat membantu memastikan apakah nama masih tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT.



Cara Memeriksa Status PKH dan BPNT Agustus 2026

Masyarakat dapat mengecek kepesertaan bansos menggunakan layanan resmi Kemensos. Pemeriksaan bisa dilakukan melalui situs Cek Bansos maupun aplikasi resmi.

Cek Melalui Situs Cek Bansos

Pengecekan melalui situs dapat dilakukan menggunakan HP ataupun komputer. Tahapannya sebagai berikut:

Informasi yang muncul dapat mencakup status penerima, kategori desil, jenis bantuan, serta periode penyaluran apabila data tersebut tersedia dalam sistem.

Cek Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Pemeriksaan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat seluler.

Caranya adalah:

Sistem kemudian akan memberikan hasil pencarian yang berisi informasi mengenai kepesertaan, kategori desil, program bantuan, dan keterangan pencairan apabila tersedia.



Waktu Pencairan Setiap KPM Bisa Berbeda

PKH dan BPNT tahap III disalurkan untuk periode Juli sampai September 2026. Pelaksanaan yang bertahap membuat tanggal bantuan diterima oleh setiap KPM tidak harus sama.

Masyarakat yang belum memperoleh bantuan pada Agustus juga tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa dirinya telah dikeluarkan dari daftar penerima. Distribusi masih berlangsung dan pembaruan data juga dapat memengaruhi hasil pengecekan.

Exit mobile version