Masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dapat mengecek status bantuan sosial secara online melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Pada Agustus 2026, pengecekan bisa dilakukan dengan menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
Fasilitas tersebut memungkinkan masyarakat mengetahui apakah data mereka masih tercatat sebagai penerima bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan. Informasi yang tersedia pada laman resmi Cek Bansos bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sementara itu, pembagian desil menjadi salah satu dasar yang digunakan dalam menentukan sasaran bantuan sosial.
Rincian Dana PKH 2026 Sesuai Kategori
Besaran PKH yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat berbeda. Perbedaan tersebut disebabkan oleh kategori anggota keluarga yang memenuhi ketentuan sebagai penerima bantuan.
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap dalam satu tahun. Berikut nominal bantuan berdasarkan kategori penerima:
- Ibu hamil atau masa nifas memperoleh Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Anak usia dini 0–6 tahun mendapatkan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Anak sekolah SD/sederajat menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Anak sekolah SMP/sederajat memperoleh Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Anak sekolah SMA/sederajat mendapatkan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat memperoleh Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Jumlah keseluruhan bantuan yang diterima sebuah keluarga ditentukan oleh banyaknya anggota keluarga yang memenuhi kategori penerima. Dengan demikian, nominal PKH yang diterima satu KPM tidak selalu sama dengan KPM lainnya.
Langkah Cek PKH Menggunakan NIK di Website
Kemensos menyediakan laman Cek Bansos sebagai salah satu sarana untuk memeriksa data penerima bantuan. Masyarakat cukup menyiapkan NIK yang sesuai dengan KTP sebelum melakukan pencarian.
Berikut tahapannya:
- Buka situs Cek BansosGunakan browser melalui ponsel atau komputer untuk mengakses cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan situs yang dibuka merupakan laman resmi pemerintah.
- Masukkan NIKIsi kolom pencarian dengan 16 digit NIK sebagaimana tercantum pada KTP. Periksa kembali setiap angka agar tidak terjadi kesalahan saat proses pencarian.
- Isi kode verifikasiMasukkan kode huruf yang muncul pada halaman. Apabila kode terlihat kurang jelas, pengguna dapat memperbaruinya agar memperoleh kode verifikasi yang baru.
- Klik “Cari Data”Setelah NIK dan kode verifikasi terisi, tekan tombol pencarian. Sistem kemudian akan mencocokkan data yang dimasukkan dengan informasi penerima manfaat yang tersedia.
- Lihat hasil pencarianInformasi yang muncul akan menunjukkan data mengenai status penerima bantuan. Apabila data belum ditemukan, pastikan kembali NIK yang dimasukkan sudah sesuai dengan KTP.
Pencarian pada laman Cek Bansos dilakukan menggunakan NIK 16 digit. Data penerima berasal dari DTSEN, sedangkan informasi desil dapat berubah seiring dengan proses pemutakhiran data.
Cara Melihat Informasi PKH dari Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan bantuan sosial juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini menyediakan akses terhadap informasi yang berkaitan dengan data penerima manfaat.
Pengguna yang belum mempunyai akun perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu sesuai petunjuk yang tersedia. Beberapa informasi yang harus diisi antara lain NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, dan alamat. Seluruh data tersebut perlu disesuaikan dengan dokumen kependudukan.
Setelah proses verifikasi berhasil, pengguna dapat masuk ke akun dan membuka bagian profil. Pada bagian tersebut, data pribadi beserta anggota keluarga yang tercatat dapat dilihat.
Informasi terkait bantuan sosial selanjutnya dapat diperiksa melalui menu yang tersedia untuk penerima manfaat. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat memantau data secara berkala melalui ponsel tanpa harus selalu mengakses situs Cek Bansos menggunakan komputer.
Data yang ditampilkan pada aplikasi tetap mengacu pada informasi yang tersedia dalam sistem pemerintah.
Data PKH Tidak Ditemukan, Apa yang Perlu Dilakukan?
Hasil pencarian yang tidak menampilkan nama penerima tidak selalu berarti terjadi gangguan pada sistem. Status dan data penerima bantuan dapat berubah karena adanya pemutakhiran data maupun proses penetapan sasaran bantuan.
DTSEN menjadi sumber data yang digunakan dalam layanan pencarian Cek Bansos. Di dalam proses tersebut terdapat pembagian desil yang menggambarkan tingkat kesejahteraan keluarga.
Desil 1 hingga Desil 4 mencakup kelompok 40 persen terbawah dan dapat diusulkan sebagai penerima PKH serta bantuan Sembako. Apabila keadaan sosial ekonomi keluarga sudah berubah tetapi belum sesuai dengan data yang tercatat, masyarakat dapat mengikuti proses pembaruan data melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, ataupun aplikasi Cek Bansos sesuai ketentuan yang berlaku.
Periksa Status PKH Secara Rutin
Pada Agustus 2026, masyarakat yang ingin mengetahui status penerima PKH dapat memanfaatkan kanal resmi milik Kemensos. Penggunaan NIK memungkinkan proses pengecekan dilakukan secara mandiri dari perangkat yang terhubung ke internet.
Saat mencari informasi mengenai bantuan sosial, masyarakat perlu memastikan bahwa situs maupun aplikasi yang digunakan benar-benar berasal dari kanal resmi pemerintah. NIK, nomor KK, dan informasi pribadi lainnya sebaiknya tidak dimasukkan ke situs yang tidak dikenal.
Pengecekan secara berkala dapat membantu penerima manfaat mengetahui perubahan informasi yang tercatat dalam sistem sekaligus memperoleh informasi bantuan sosial dari sumber pemerintah yang resmi.
