JMO BPJS Ketenagakerjaan memberikan akses digital bagi peserta untuk mengurus sejumlah kebutuhan kepesertaan melalui ponsel. Kehadiran aplikasi ini memungkinkan peserta mengakses layanan tertentu tanpa harus mendatangi kantor cabang secara langsung.
Melalui Jamsostek Mobile (JMO), peserta dapat melihat saldo Jaminan Hari Tua (JHT), melakukan pembaruan data, mengajukan pencairan JHT, membuka kartu kepesertaan digital, serta memeriksa perkembangan pengajuan klaim.
Mengenal Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan
JMO merupakan aplikasi resmi milik BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk memberikan akses layanan kepesertaan melalui smartphone.
Peserta dapat menggunakan aplikasi ini untuk memperoleh informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan, melihat saldo JHT, melakukan pengkinian informasi pribadi, mengajukan klaim JHT, hingga menyampaikan pengaduan.
Aplikasi JMO dapat diperoleh melalui Play Store maupun App Store.
Layanan yang Tersedia di JMO
Berbagai kebutuhan peserta dapat dilakukan melalui beberapa fitur yang tersedia di aplikasi JMO, di antaranya:
- Saldo JHT, termasuk informasi saldo berdasarkan kartu kepesertaan.
- Pengkinian data, untuk menyesuaikan informasi kepesertaan dan data kependudukan.
- Pengajuan klaim JHT, bagi peserta yang telah memenuhi ketentuan.
- Tracking klaim, untuk memantau tahapan pengajuan JHT.
- Kartu digital, yang memuat informasi kepesertaan secara elektronik.
- Informasi program dan layanan, untuk mengetahui berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah Cek Saldo JHT Lewat JMO
Peserta tidak perlu datang ke kantor cabang hanya untuk mengetahui jumlah saldo JHT. Informasi tersebut dapat dilihat langsung melalui aplikasi JMO.
Berikut tahapannya:
- Jalankan aplikasi JMO.
- Masuk ke bagian Jaminan Hari Tua.
- Tekan opsi Cek Saldo.
- Pilih nomor kartu peserta atau KPJ yang ingin dilihat.
- Sistem akan menampilkan saldo JHT beserta rincian data yang tersedia.
Peserta yang mempunyai beberapa kartu kepesertaan dapat menambahkan kartu lain melalui fitur pada profil, selama informasi yang dimasukkan sesuai dengan data kepesertaan.
Cara Mengajukan Klaim JHT di JMO
Fitur klaim JHT pada JMO hanya dapat digunakan oleh peserta yang memenuhi persyaratan yang ditentukan. BPJS Ketenagakerjaan juga telah memperluas fasilitas pengajuan klaim JHT melalui JMO untuk saldo maksimal Rp15 juta.
Tahapan pengajuannya sebagai berikut:
- Buka JMO dan masuk ke menu Jaminan Hari Tua.
- Pilih Klaim JHT.
- Periksa persyaratan yang ditampilkan dan pastikan sesuai.
- Tentukan alasan pengajuan klaim.
- Cek kembali informasi kepesertaan.
- Ikuti proses swafoto serta verifikasi wajah sesuai arahan aplikasi.
- Masukkan informasi NPWP dan rekening bank yang masih aktif.
- Periksa nominal saldo JHT yang akan dibayarkan.
- Lakukan konfirmasi untuk menyelesaikan pengajuan.
Setelah permohonan dikirim, perkembangan prosesnya dapat dilihat melalui fitur Tracking Klaim yang tersedia di JMO.
Cara Memperbarui Data BPJS Ketenagakerjaan di JMO
Peserta perlu menjaga agar data kepesertaan tetap sesuai dengan informasi terbaru. JMO menyediakan fasilitas pengkinian data yang dapat digunakan langsung melalui aplikasi.
Caranya:
- Masuk ke aplikasi JMO lalu pilih Pengkinian Data.
- Periksa informasi kepesertaan yang muncul.
- Ikuti proses pengambilan foto biometrik sesuai instruksi.
- Perbarui informasi kontak jika diperlukan.
- Pastikan data kependudukan sesuai dengan KTP dan KK.
- Masukkan informasi tambahan serta kontak darurat apabila diminta.
- Teliti kembali seluruh data yang telah diisi.
- Tekan Konfirmasi untuk menyimpan perubahan.
Pengecekan perlu dilakukan sebelum konfirmasi karena ketidaksesuaian data dapat memengaruhi proses penggunaan layanan tertentu.
Apa yang Dilakukan Jika JMO Mengalami Kendala?
Peserta yang mengalami masalah saat membuka atau menggunakan JMO dapat terlebih dahulu memeriksa data kepesertaan serta mengikuti arahan yang diberikan oleh aplikasi.
Jika kendala tidak dapat diselesaikan melalui JMO, peserta dapat menghubungi Contact Center 175 atau menggunakan saluran resmi BPJS Ketenagakerjaan lainnya.
Peserta yang mempunyai lebih dari satu kartu kepesertaan juga perlu memastikan data pada seluruh kartu sudah sesuai sebelum melakukan proses klaim.
Kemudahan Layanan melalui JMO
JMO menyediakan sejumlah layanan BPJS Ketenagakerjaan dalam satu aplikasi yang dapat diakses melalui smartphone. Peserta dapat menggunakannya untuk melihat saldo JHT, memperbarui informasi kepesertaan, mengajukan klaim, serta mengikuti perkembangan klaim.
Dengan berbagai fitur tersebut, peserta yang membutuhkan informasi atau layanan kepesertaan dapat memanfaatkan JMO tanpa harus selalu datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
