Bansos ditangguhkan karena terindikasi judi online (judol) menjadi perhatian masyarakat setelah pemerintah menemukan sejumlah data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berkaitan dengan transaksi yang terindikasi judi online.
Namun, masuk dalam data indikasi judol tidak otomatis berarti penerima terbukti melakukan judi online, karena pemerintah masih melakukan proses verifikasi dan klarifikasi.
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 1.494.652 KPM penerima bantuan pangan atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terindikasi melakukan transaksi judi online dalam evaluasi penyaluran triwulan II 2026.
Selain itu, sebanyak 794.475 KPM Program Keluarga Harapan (PKH) juga masuk dalam data temuan tersebut.
Kemensos masih melakukan pendalaman terhadap data tersebut. Salah satu persoalan yang ditemukan adalah adanya kemungkinan NIK atau identitas penerima bansos digunakan oleh pihak lain, termasuk anggota keluarga, untuk aktivitas yang terindikasi judi online.
Bansos Tidak Langsung Dihentikan karena Indikasi Judol
Penerima bansos yang masuk dalam data indikasi judi online tidak serta-merta kehilangan hak bantuan secara permanen.
Pemerintah terlebih dahulu melakukan penangguhan dan verifikasi data untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kemensos juga menemukan kondisi ketika penerima tidak melakukan aktivitas judi online secara langsung, tetapi identitas atau NIK-nya diduga digunakan pihak lain.
Karena itu, masyarakat yang merasa mengalami kesalahan data dapat mengajukan klarifikasi atau sanggah bansos agar informasi tersebut diperiksa kembali.
Cara Sanggah Bansos karena Terindikasi Judi Online
KPM yang merasa tidak pernah melakukan judi online tetapi bansosnya ditangguhkan dapat menyampaikan sanggahan melalui petugas atau operator Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di kantor desa atau kelurahan.
Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.
- Sampaikan bahwa bansos ditangguhkan karena adanya indikasi aktivitas judi online.
- Jelaskan bahwa penerima tidak pernah melakukan aktivitas judi online atau terdapat dugaan penyalahgunaan NIK.
- Sampaikan permintaan untuk dilakukan klarifikasi dan verifikasi data.
- Petugas akan menindaklanjuti informasi sesuai mekanisme yang berlaku.
- Pantau perkembangan status kepesertaan bansos setelah proses verifikasi.
Dalam proses penanganannya, data penerima juga dapat ditindaklanjuti melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sesuai mekanisme yang diterapkan pemerintah daerah.
Bagaimana Jika Tidak Pernah Bermain Judi Online?
KPM yang merasa tidak pernah bermain judi online tetapi bansosnya ditangguhkan dapat menggunakan mekanisme sanggah. Petugas kemudian melakukan verifikasi terhadap data yang menjadi dasar penangguhan.
Di sejumlah daerah, ditemukan kasus ketika indikasi transaksi berkaitan dengan penggunaan NIK oleh orang lain atau aktivitas anggota keluarga. Karena itu, masyarakat yang mengalami kondisi tersebut dapat menyampaikan klarifikasi agar data penerima diperiksa kembali.
Sebagai contoh, di Kabupaten Tangerang, dari 259 KPM yang bansosnya ditangguhkan karena terindikasi judol, sebanyak 195 KPM telah mengajukan klarifikasi untuk memulihkan status kepesertaan.
Dinas Sosial setempat menyebut sebagian kasus diduga berkaitan dengan penggunaan NIK oleh pihak lain atau aktivitas anggota keluarga.
Kemensos juga melakukan verifikasi ulang terhadap kelompok seperti lansia dan warga tidak mampu yang terdampak penangguhan akibat indikasi judi online.
Jika hasil verifikasi menunjukkan penerima masih memenuhi kriteria dan tidak melakukan pelanggaran yang menjadi dasar penangguhan, bantuan dapat diproses sesuai ketentuan.
Bagaimana Jika Penerima Memang Melakukan Judi Online?
Mekanisme sanggah diperuntukkan bagi penerima yang merasa tidak melakukan aktivitas judi online atau mengalami permasalahan data.
Sementara itu, bagi penerima yang memang melakukan aktivitas judi online, terdapat mekanisme penanganan sesuai kebijakan pemerintah.
Dinsos Bantul, misalnya, menjelaskan adanya dua skema dalam penanganan KPM yang rekeningnya terindikasi judol.
KPM yang tidak melakukan judi online dapat menggunakan mekanisme sanggah. Sementara penerima yang mengakui aktivitas tersebut dapat menggunakan fitur “Berhenti Judol” pada SIKS-NG.
Kemensos sebelumnya juga menyampaikan bahwa sanksi dapat berupa penangguhan hingga penonaktifan kepesertaan apabila penerima terbukti menggunakan bantuan sosial untuk aktivitas judi online, terutama apabila pelanggaran dilakukan berulang.
Cara Cek Status Bansos Kemensos
Masyarakat dapat mengecek status bansos melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui informasi kepesertaan berdasarkan data yang tercatat dalam sistem.
Jika terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat dapat menggunakan mekanisme usul atau sanggah melalui kanal yang disediakan pemerintah serta berkoordinasi dengan petugas di desa atau kelurahan.
Kesimpulan
Bansos yang ditangguhkan karena terindikasi judi online tidak otomatis berarti penerima terbukti melakukan judol. Pemerintah masih melakukan verifikasi terhadap data yang ditemukan, termasuk kemungkinan penggunaan NIK oleh pihak lain.
Jika merasa tidak pernah melakukan judi online tetapi bansos ditangguhkan, KPM dapat mengajukan sanggah melalui petugas atau operator DTSEN di desa atau kelurahan. Masyarakat sebaiknya menyampaikan klarifikasi secara lengkap agar data dapat diperiksa kembali sesuai mekanisme yang berlaku.
