Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan pada Agustus 2026.
Program yang berjalan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), serta bantuan pangan berupa beras 10 kilogram.
Setiap program memiliki kelompok sasaran dan mekanisme penyaluran yang berbeda. Bantuan diberikan secara bertahap selama 2026 dengan menggunakan sistem data terpadu sebagai dasar penetapan penerima.
Masyarakat tidak harus menunggu informasi dari pihak lain untuk mengetahui status kepesertaannya. Kementerian Sosial menyediakan layanan resmi yang dapat digunakan untuk memeriksa data penerima secara mandiri.
Jenis Bansos yang Berjalan pada 2026
Sejumlah program bantuan masih dilaksanakan pemerintah sepanjang 2026. Berdasarkan informasi yang dimuat detik.com, berikut program yang perlu diketahui masyarakat.
PKH 2026
Program Keluarga Harapan ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki komponen tertentu dalam keluarganya. Bantuan ini mencakup dukungan untuk kebutuhan kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial.
Kelompok yang menjadi penerima PKH antara lain ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP, dan SMA, penyandang disabilitas berat, serta lansia berusia 60 tahun ke atas.
Besaran bantuan dalam satu tahun adalah:
- Ibu hamil: Rp3.000.000.
- Anak usia dini: Rp3.000.000.
- Siswa SD: Rp900.000.
- Siswa SMP: Rp1.500.000.
- Siswa SMA: Rp2.000.000.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000.
- Lansia: Rp2.400.000.
Pencairan PKH dilakukan sebanyak empat tahap dalam satu tahun.
BPNT 2026
Bantuan Pangan Non Tunai atau Kartu Sembako diberikan melalui saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.
Nilai bantuan BPNT mencapai Rp200.000 setiap bulan. Saldo tersebut digunakan untuk berbelanja bahan pokok melalui e-warong.
Program ini diarahkan kepada masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4. Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 5 tidak lagi termasuk penerima program ini.
PIP 2026
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Tujuannya adalah membantu siswa tetap melanjutkan pendidikan.
Nominal PIP berdasarkan jenjang pendidikan meliputi:
- SD: Rp450.000 per tahun.
- SMP: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK: hingga Rp1.800.000 per tahun.
Dana bantuan diberikan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada bank penyalur seperti BRI dan BNI.
PBI JKN 2026
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional merupakan skema bantuan pemerintah untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Pemerintah membayarkan iuran sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan. Dengan skema tersebut, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Bantuan Beras 10 Kilogram
Pemerintah juga menjalankan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram bagi masyarakat kurang mampu.
Total distribusi beras mencapai 720.000 ton. Namun, bantuan tersebut tidak dibagikan sepanjang tahun karena jadwal penyalurannya mengikuti kebijakan pemerintah.
Tahapan Penyaluran Bansos 2026
Penyaluran bantuan sosial dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun. Perinciannya sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari–Maret.
- Tahap 2: April–Juni.
- Tahap 3: Juli–September.
- Tahap 4: Oktober–Desember.
Dengan demikian, posisi penyaluran pada Agustus 2026 berada dalam Tahap 3, yang berlangsung dari Juli hingga September.
Cara Mengetahui Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa data penerima bantuan secara daring melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Pemeriksaan dapat dilakukan menggunakan ponsel maupun perangkat lain yang terhubung dengan internet.
Cek melalui Situs Resmi Kemensos
Langkah pengecekan melalui situs dapat dilakukan sebagai berikut:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Tentukan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai alamat domisili.
- Masukkan nama lengkap sebagaimana tercantum pada KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Tekan tombol Cari Data.
- Tunggu hingga informasi penerima ditampilkan.
Cek melalui Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Tahap penggunaannya meliputi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun baru.
- Isi data diri, termasuk NIK dan alamat.
- Unggah foto KTP serta swafoto sesuai instruksi aplikasi.
- Login setelah proses pendaftaran selesai.
- Periksa informasi mengenai status penerima bantuan.
Perhatikan Informasi Penyaluran
Masing-masing bansos memiliki sasaran, nilai bantuan, serta mekanisme pencairan yang berbeda. Karena itu, masyarakat perlu memastikan program yang diterima sesuai dengan data dan persyaratan yang berlaku.
Pengecekan melalui layanan resmi juga dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai status kepesertaan dan penyaluran bantuan.
Kesimpulan
Sejumlah bantuan pemerintah masih disalurkan pada Agustus 2026, antara lain PKH, BPNT, PIP, PBI JKN, dan bantuan pangan beras 10 kilogram.
Penyaluran berlangsung berdasarkan program dan ketentuan masing-masing, sementara periode Agustus berada dalam Tahap 3, yaitu Juli hingga September.
Masyarakat dapat memeriksa status penerima melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos. Dengan menggunakan layanan tersebut, informasi mengenai kepesertaan dan penyaluran bantuan dapat diketahui secara mandiri.
