Masyarakat yang belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan dapat mengajukan pendaftaran secara daring melalui ponsel.
Salah satu fasilitas yang disediakan untuk kebutuhan tersebut adalah aplikasi Mobile JKN, sehingga calon peserta tidak harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk memulai proses pendaftaran.
Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu layanan digital yang dapat digunakan untuk mengurus kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain pendaftaran, BPJS Kesehatan juga menyediakan sejumlah keperluan administrasi melalui layanan digital agar peserta dapat mengakses informasi dan layanan dengan lebih mudah.
Calon peserta yang baru pertama kali mendaftar sebaiknya menyiapkan data kependudukan dan informasi pendukung sebelum membuka aplikasi. Kelengkapan data akan membantu proses pengisian formulir dan verifikasi berjalan sesuai tahapan yang tersedia.
Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Online
Beberapa dokumen dan informasi perlu disiapkan sebelum proses pendaftaran dimulai. Calon peserta dapat menyiapkan:
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Nomor handphone yang masih aktif.
- Alamat email yang dapat diakses.
- Nomor rekening bank apabila memilih fasilitas autodebit.
Rekening bank digunakan untuk keperluan pembayaran melalui fasilitas autodebit. Penggunaannya mengikuti pilihan layanan yang ditentukan oleh peserta.
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN
Calon peserta dapat mengajukan pendaftaran langsung dari aplikasi Mobile JKN. Tahapan yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
- Pasang aplikasi Mobile JKN pada perangkat ponsel.
- Jalankan aplikasi setelah instalasi selesai.
- Pada halaman awal, pilih Pendaftaran Peserta Baru.
- Baca ketentuan yang muncul, kemudian tekan Selanjutnya.
- Masukkan nomor KK dan kode Captcha, lalu pilih Lanjut.
- Tekan pilihan Tambah untuk memasukkan data peserta.
- Lengkapi formulir menggunakan informasi yang sesuai dengan dokumen. Setelah selesai, periksa kembali data sebelum menekan Simpan.
- Pilih kelas rawat inap yang tersedia. Sistem kemudian akan menampilkan rincian iuran per jiwa serta iuran keluarga.
- Masukkan alamat email dan nomor handphone aktif yang akan digunakan dalam proses verifikasi.
- Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel untuk menyelesaikan verifikasi.
- Setelah informasi yang dimasukkan dipastikan benar, pilih Selanjutnya.
- Periksa halaman persetujuan peserta, kemudian ikuti instruksi berikutnya yang diberikan aplikasi.
- Setelah pendaftaran selesai, informasi Virtual Account untuk pembayaran iuran akan dikirimkan ke email yang didaftarkan dan terhubung dengan Mobile JKN.
Layanan yang Bisa Diakses Peserta JKN
Peserta JKN dapat memperoleh berbagai pelayanan kesehatan berdasarkan aturan program serta fasilitas kesehatan yang bekerja sama sesuai ketentuan.
Pelayanan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik, maupun dokter, dapat meliputi konsultasi, pemeriksaan, imunisasi, pengobatan, tindakan medis, serta rawat inap sesuai ketentuan kelas perawatan.
Jika kondisi peserta memerlukan penanganan lanjutan, layanan rujukan di rumah sakit dapat mencakup konsultasi dokter spesialis, tindakan medis spesialis, dan pelayanan penunjang berdasarkan kebutuhan serta aturan JKN.
Program JKN juga menyediakan pelayanan persalinan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, fasilitas ambulans dapat digunakan untuk pasien rujukan apabila kondisi dan kebutuhan pelayanan memenuhi persyaratan.
Mobile JKN tidak hanya berfungsi sebagai sarana pendaftaran. Peserta juga dapat menggunakannya untuk kebutuhan administrasi dan informasi, termasuk mengecek iuran, mengakses kartu peserta digital, mengambil antrean pada fasilitas kesehatan yang telah terintegrasi, serta menggunakan layanan JKN lainnya yang tersedia di aplikasi.
Pendaftaran BPJS Kesehatan Dapat Dilakukan dari Ponsel
Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Sebelum memulai, calon peserta perlu memastikan KK, KTP, nomor handphone aktif, email, serta rekening bank telah tersedia apabila fasilitas autodebit dipilih.
Setelah seluruh informasi siap, calon peserta dapat mengikuti proses mulai dari memasukkan nomor KK, melengkapi data peserta, memilih kelas rawat inap, melakukan verifikasi menggunakan OTP, hingga menerima informasi Virtual Account melalui email.
Pengisian data perlu dilakukan sesuai dokumen kependudukan yang dimiliki. Dengan mengikuti tahapan yang tersedia di Mobile JKN, calon peserta dapat mengurus pendaftaran secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
