Nasabah BRI yang mendapati kartu ATM miliknya hilang perlu segera mengambil langkah pengamanan agar rekening tidak berisiko digunakan oleh pihak lain. Tindakan yang perlu dilakukan terlebih dahulu adalah memblokir kartu tersebut, bukan langsung mengajukan kartu pengganti.
BRI memberikan fasilitas pemblokiran dalam dua pilihan, yakni sementara dan permanen. Pemblokiran sementara dapat digunakan ketika kartu masih mungkin ditemukan, misalnya karena terselip. Sebaliknya, pemblokiran permanen diperlukan ketika kartu sudah dipastikan hilang atau dicuri.
Setelah kartu dinonaktifkan, nasabah dapat melanjutkan pengurusan kartu fisik baru melalui sejumlah layanan BRI.
Cara Blokir Kartu ATM BRI yang Hilang
Proses pemblokiran dapat dilakukan melalui aplikasi BRImo maupun layanan Contact BRI yang tersedia untuk nasabah.
1. Blokir Sementara
Nasabah yang masih memiliki kemungkinan menemukan kembali kartu ATM dapat memilih pemblokiran sementara.
Caranya melalui BRImo dengan membuka menu Semua Rekeningmu, kemudian pilih Lihat Detail. Setelah itu, geser layar ke kiri pada bagian Status Kartu, lalu masukkan PIN BRImo untuk menyelesaikan proses.
Pilihan lainnya tersedia melalui WhatsApp Sabrina di nomor 0812 1214 017. Layanan tersebut dapat digunakan oleh nasabah yang telah mengaktifkan fitur chat banking pada aplikasi BRImo.
2. Blokir Permanen
Kartu yang benar-benar hilang atau dicuri dapat langsung dinonaktifkan secara permanen melalui BRImo.
Nasabah perlu masuk ke menu Semua Rekeningmu, lalu pilih Lihat Detail. Berikutnya, tekan Blokir Kartu Permanen, pilih Ya, Blokir, kemudian masukkan PIN BRImo.
Pemblokiran permanen juga tersedia melalui layanan bebas pulsa di aplikasi BRImo. Buka menu Akun, pilih Pusat Bantuan, lalu masuk ke Layanan Bebas Pulsa. Selanjutnya, pilih Kartu Perbankan dan tekan Ya, Hubungi untuk tersambung dengan petugas.
Nasabah yang berada di Indonesia juga dapat menghubungi Contact BRI 1500017. Sementara itu, nasabah yang sedang berada di luar negeri dapat menghubungi +62211500017.
Pilihan Tempat untuk Mengganti Kartu ATM BRI
Sesudah kartu lama diblokir, nasabah dapat mengajukan penggantian kartu fisik. BRI menyediakan beberapa lokasi dan fasilitas yang dapat digunakan untuk mencetak kartu pengganti.
Kartu baru dapat dibuat melalui Mesin Digital CS, Replacement Card Machine (RCM), kantor cabang BRI terdekat, maupun kantor cabang BRI tempat rekening pertama kali dibuka.
Untuk mengurus penggantian kartu, nasabah cukup membawa KTP asli sebagai dokumen identitas.
Biaya Penggantian Kartu Debit BRI
Nasabah perlu membayar biaya administrasi ketika mengganti kartu debit fisik yang hilang. Nominalnya bergantung pada jenis kartu yang digunakan.
| Jenis Kartu ATM BRI | Biaya Penggantian |
|---|---|
| Private Label / GPN Simpedes | Rp10.000 |
| Silver / Classic | Rp15.000 |
| Black / Gold / Contactless / GPN BritAmaX | Rp20.000 |
| Premium | Rp25.000 |
Segera Amankan Kartu yang Hilang
Pemblokiran sebaiknya tidak ditunda ketika kartu ATM BRI sudah tidak diketahui keberadaannya. Langkah ini menjadi bagian penting untuk menjaga keamanan rekening dari kemungkinan penggunaan oleh orang lain.
Kartu yang kemungkinan masih terselip dapat diamankan melalui pemblokiran sementara. Namun, kartu yang dinyatakan hilang atau dicuri sebaiknya langsung diblokir permanen.
Setelah kartu lama berhasil dinonaktifkan, nasabah dapat melanjutkan penggantian kartu melalui fasilitas BRI yang tersedia dengan membawa KTP asli.
