Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan keluarga yang berhak memperoleh bantuan sosial (bansos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Data tersebut menjadi acuan untuk memetakan kondisi kesejahteraan masyarakat melalui pembagian ke dalam 10 kelompok desil.
Posisi desil menggambarkan tingkat kesejahteraan ekonomi suatu keluarga. Dalam pemetaan tersebut, angka yang lebih kecil menunjukkan kondisi ekonomi yang lebih rendah.
Karena itu, keluarga yang berada pada Desil 1 sampai Desil 4 menjadi kelompok yang lebih diprioritaskan dalam berbagai program bantuan sosial.
Pembagian Desil dalam Penyaluran Bansos
DTSEN membagi masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Setiap kelompok memiliki karakteristik dan peluang yang berbeda dalam memperoleh bantuan pemerintah.
Desil 1 mencakup 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan ekonomi paling rendah. Kelompok ini termasuk kategori miskin ekstrem dan menjadi sasaran utama untuk berbagai bantuan, termasuk PKH serta BPNT.
Desil 2 terdiri atas keluarga miskin dengan kondisi ekonomi sedikit lebih baik dibandingkan kelompok Desil 1. Masyarakat yang masuk kategori ini tetap memiliki peluang besar untuk memperoleh bantuan sosial.
Desil 3 mencakup keluarga yang berada dalam kondisi rentan miskin. Kelompok tersebut masih menjadi sasaran program bantuan tertentu, terutama BPNT, serta dapat memperoleh PKH apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.
Desil 4 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi di antara empat kategori prioritas. Kesempatan mendapatkan bansos masih tersedia, tetapi penetapannya tetap bergantung pada kuota dan kebijakan masing-masing program.
Bagaimana dengan Desil 5 sampai 10?
Masyarakat yang berada dalam Desil 5 hingga Desil 10 pada umumnya memiliki peluang lebih kecil untuk menerima bansos reguler karena tidak menjadi sasaran utama program.
Desil 5 menggambarkan kelompok masyarakat menengah bawah. Peluang menerima bantuan masih mungkin ada, tetapi tidak sebesar kelompok Desil 1 sampai Desil 4.
Desil 6 mencakup masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah yang umumnya tidak masuk dalam daftar penerima bansos reguler.
Desil 7 merupakan kelompok ekonomi menengah dengan kondisi relatif stabil sehingga bukan prioritas utama bantuan sosial.
Desil 8 termasuk kelompok masyarakat menengah atas dan pada umumnya tidak menjadi sasaran program bansos.
Desil 9 menggambarkan kelompok masyarakat yang dinilai sudah mampu secara ekonomi sehingga tidak termasuk kelompok calon penerima bantuan.
Desil 10 berada pada tingkat kesejahteraan tertinggi dalam pemeringkatan DTSEN. Karena itu, kelompok ini tidak menjadi sasaran penyaluran bansos.
Cara Mengecek Posisi Desil DTSEN
Masyarakat dapat mengetahui status desil melalui layanan yang disediakan Kementerian Sosial. Salah satu caranya adalah menggunakan situs Cek Bansos.
Cek Melalui Situs Kemensos
Pengecekan dapat dilakukan menggunakan ponsel maupun komputer dengan tahapan berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih dan masukkan data wilayah berdasarkan alamat pada KTP.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Ketik kode captcha yang tersedia.
- Tekan Cari Data.
Jika data ditemukan dalam sistem, informasi mengenai status penerima bantuan dan kelompok desil akan ditampilkan.
Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi Cek Bansos untuk membantu masyarakat memperoleh informasi terkait data bantuan.
Setelah aplikasi diunduh, pengguna perlu menyelesaikan proses pendaftaran serta verifikasi akun. Selanjutnya, NIK dapat digunakan untuk melihat beberapa informasi, seperti:
- Status penerima bantuan sosial.
- Kategori desil dalam DTSEN.
- Riwayat bantuan yang pernah diterima.
Aplikasi tersebut juga menyediakan fitur Usul dan Sanggah yang dapat digunakan masyarakat untuk mengajukan pembaruan atau menyampaikan keberatan terhadap data yang tercatat.
Pengecekan di Desa atau Kelurahan
Masyarakat yang mengalami keterbatasan akses internet dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan. KTP dan Kartu Keluarga (KK) perlu dibawa sebagai dokumen pendukung.
Petugas kemudian dapat membantu melakukan pemeriksaan data melalui sistem SIKS-NG.
Mengajukan Pembaruan Jika Desil Tidak Sesuai
Masyarakat yang merasa kategori desilnya sudah tidak menggambarkan kondisi ekonomi terkini dapat mengajukan perubahan data. Pengajuan dapat dilakukan melalui kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial dengan membawa dokumen yang mendukung kondisi terbaru.
Pilihan lainnya tersedia melalui fitur Usul pada aplikasi Cek Bansos.
Data yang diajukan tidak langsung berubah setelah permohonan dikirim. Pemerintah tetap melakukan verifikasi dan validasi sebelum menetapkan perubahan tersebut. Dengan demikian, masuk dalam kelompok desil tertentu juga tidak secara otomatis berarti seseorang pasti memperoleh bansos.
Memantau Pencairan PKH dan BPNT
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga dapat memeriksa perkembangan penyaluran PKH maupun BPNT melalui situs Cek Bansos atau aplikasi Cek Bansos.
Tahapannya cukup dilakukan dengan membuka layanan tersebut, memasukkan NIK sesuai KTP, kemudian mengikuti proses verifikasi. Sistem akan memberikan informasi mengenai status penerima, jenis bantuan, serta periode penyaluran apabila data tersedia.
Bagi penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), perkembangan pencairan dapat dipantau dengan memeriksa saldo pada rekening bank penyalur.
Sementara itu, KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia dapat menunggu surat undangan atau pemberitahuan dari petugas setempat mengenai waktu pengambilan bantuan.
Penentuan desil menjadi salah satu bagian penting dalam pemutakhiran sasaran bansos. Karena data DTSEN dapat diperbarui, masyarakat sebaiknya memeriksa status secara berkala dan mengajukan perubahan apabila informasi yang tercatat sudah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
