Pendaftaran Petugas Haji 2027 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Lengkapnya

Pendaftaran Petugas Haji 2027 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Lengkapnya

Pendaftaran Petugas Haji 2027 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Lengkapnya

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Pengumuman seleksi disampaikan pada 23 Agustus 2026, sementara pendaftaran mulai dibuka pada 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menyampaikan bahwa rekrutmen tersebut ditujukan untuk memperoleh petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, serta memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.

Pola seleksi PPIH 2027 juga mengalami perubahan dibandingkan pelaksanaan sebelumnya. Peserta kini ditentukan melalui pemeringkatan secara nasional berdasarkan nilai yang diperoleh. Sistem tersebut tidak lagi menggunakan kuota daerah atau provinsi sebagai dasar persaingan.

Computer Assisted Test (CAT) menjadi bagian utama dalam penilaian. Nilai ujian dapat diketahui peserta setelah menyelesaikan tes sehingga proses penilaian dapat dipantau secara langsung.



Formasi Petugas Haji 2027

Kementerian Haji dan Umrah menyediakan sejumlah posisi untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Setiap formasi memiliki ketentuan usia, kemampuan, serta dokumen yang berbeda sesuai kebutuhan pelayanan jemaah di Tanah Suci.

Pelaksana Bimbingan Ibadah

Posisi Pelaksana Bimbingan Ibadah tersedia pada PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi. Calon petugas harus berusia sekurang-kurangnya 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun ketika mendaftar.

Peserta juga diwajibkan sudah menunaikan ibadah haji serta mempunyai sertifikat pembimbing ibadah haji. Ketentuan tersebut berkaitan dengan tugas petugas dalam memberikan bimbingan dan pendampingan ibadah kepada jemaah.

Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

Petugas pada formasi ini bertugas membantu memenuhi kebutuhan jemaah yang berkaitan dengan akomodasi, konsumsi, dan transportasi.

Usia pelamar ditetapkan minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pendaftaran. Peserta juga harus dapat mengoperasikan komputer atau perangkat berbasis Android maupun iOS.

Kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab dan bahasa Inggris menjadi salah satu kemampuan yang diutamakan untuk posisi ini.

Pelaksana Media Center Haji

Media Center Haji (MCH) ditujukan bagi peserta yang memiliki kompetensi atau pengalaman di bidang jurnalistik dan kehumasan. Rentang usia pelamar adalah 25 hingga 55 tahun.

Peserta yang berasal dari media konvensional harus bekerja pada media yang terdaftar di Dewan Pers dan memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Pegawai yang bertugas di bidang kehumasan pada Kementerian Haji dan Umrah juga dapat mendaftar dengan menyertakan surat keterangan penugasan kehumasan dari kepala kantor atau unit kerja.

Jumlah peserta dari kelompok tertentu dibatasi maksimal dua orang. Ketentuan ini berlaku untuk setiap Humas Eselon I Kementerian Haji dan Umrah, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi, media ormas Islam, serta media konvensional.



Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas

Formasi ini membutuhkan calon petugas yang mampu mendampingi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. Batas usia minimum pelamar adalah 25 tahun.

Dalam materi seleksi tercantum batas usia maksimal 45 tahun untuk posisi tersebut. Namun, informasi formasi lainnya menyebutkan batas maksimal 55 tahun. Oleh sebab itu, calon peserta perlu mengacu pada ketentuan yang tercantum di portal pendaftaran berdasarkan posisi yang dipilih.

Peserta yang memiliki pengetahuan atau pengalaman dalam menangani lansia maupun penyandang disabilitas menjadi yang diutamakan. Pengalaman tersebut dapat dibuktikan melalui sertifikat atau surat keterangan resmi dari instansi maupun lembaga terkait.

Kemampuan menggunakan bahasa isyarat juga menjadi salah satu keterampilan yang diprioritaskan.

Syarat Umum Petugas Haji 2027

Peserta yang ingin mengikuti seleksi PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi harus memenuhi sejumlah persyaratan umum yang telah ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah.

Ketentuan tersebut meliputi:

Suami dan istri juga tidak diperbolehkan secara bersamaan bertugas sebagai PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, Pendukung PPIH Arab Saudi, dan PHD pada tahun yang sama.

Peserta seleksi dapat berasal dari pejabat negara, ASN, maupun non-ASN dari kementerian atau lembaga. Unsur masyarakat juga dapat mengikuti seleksi, termasuk organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, serta tenaga profesional.



Dokumen yang Harus Disiapkan

Berkas administrasi yang diperlukan bergantung pada formasi yang dipilih oleh peserta.

Untuk formasi pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta layanan bagi lansia dan penyandang disabilitas, dokumen utama yang harus disiapkan antara lain:

Khusus calon petugas bimbingan ibadah, peserta harus menyertakan sertifikat pembimbing ibadah haji dan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan telah menunaikan ibadah haji.

Peserta yang memilih formasi Media Center Haji perlu melampirkan sertifikat UKW serta surat rekomendasi yang berasal dari pimpinan instansi, pimpinan redaksi, atau organisasi kemasyarakatan Islam.

Sejumlah dokumen tambahan dapat diminta sesuai posisi yang dipilih. Dokumen tersebut mencakup sertifikat TOEFL, TOAFL atau IELTS, sertifikat atau piagam pengalaman dalam penyelenggaraan haji selama dua tahun terakhir, surat pernyataan telah berhaji, serta surat izin suami bagi peserta perempuan yang sudah menikah.

Surat Rekomendasi Harus dari Pihak yang Berwenang

Surat rekomendasi menjadi salah satu berkas penting dalam pendaftaran PPIH 2027. Dokumen tersebut harus memperoleh tanda tangan dari pejabat atau pimpinan yang sesuai dengan ketentuan.

Pihak yang dapat memberikan rekomendasi antara lain ketua organisasi kemasyarakatan Islam minimal tingkat kabupaten/kota, pejabat minimal Eselon III Kementerian Haji dan Umrah, serta pejabat minimal Eselon III kementerian yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji.

Rekomendasi juga dapat berasal dari kepala badan atau lembaga negara tingkat pusat, rektor atau pembantu rektor perguruan tinggi keagamaan Islam, ketua sekolah tinggi keagamaan Islam, serta pimpinan pondok pesantren yang memiliki izin resmi.

Seleksi PPIH 2027 Menggunakan CAT Nasional

Peserta PPIH 2027 mengikuti sistem seleksi yang menggunakan pemeringkatan tingkat nasional. Dengan mekanisme tersebut, peserta dari suatu daerah tidak lagi hanya dibandingkan dengan pelamar dari daerah yang sama berdasarkan kuota provinsi.

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, H. Wahyudi Abdul Wahab, menjelaskan bahwa perolehan nilai peserta akan dibandingkan dengan peserta dari seluruh wilayah Indonesia.

Ujian menggunakan sistem CAT BKN. Peserta mengerjakan 100 soal dengan waktu sekitar 90 menit. Nilai ujian dapat diketahui setelah tes selesai.

Tahapan wawancara juga tidak lagi digunakan dalam sistem seleksi ini. Penilaian CAT didasarkan pada skor ujian sehingga hasilnya dapat dipantau secara terbuka.

Pada pelaksanaan CAT gelombang pertama, sebanyak 1.344 calon petugas nonkesehatan mengikuti ujian secara serentak di 35 titik kantor BKN dan unit pelaksana teknis BKN. Secara keseluruhan, jumlah pendaftar disebut telah melewati 75.000 orang.

Pelaksanaan CAT PPIH 2027 terbagi dalam dua gelombang karena verifikasi administrasi masih berlangsung. Gelombang pertama digelar pada 5 September 2026, sedangkan gelombang kedua berlangsung pada 12 September 2026.

Tahapan Seleksi Petugas Haji 2027

Rangkaian seleksi PPIH 1448 H/2027 M terdiri atas beberapa tahapan. Jadwal yang tercantum meliputi:

Peserta yang berhasil melewati CAT belum langsung menyelesaikan seluruh proses seleksi. Mereka masih harus menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah hasil MCU selesai diverifikasi dan peserta dinyatakan memenuhi ketentuan, proses dapat dilanjutkan menuju persiapan pendidikan dan pelatihan.

Cara Cek Hasil CAT Petugas Haji 2027

Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan hasil CAT PPIH 1448 H/2027 M. Peserta dapat memeriksa hasil sesuai kategori seleksi yang diikuti.

Hasil seleksi tersedia untuk kategori PPIH Kloter dan PPIH Non Kloter. Untuk mengetahui hasilnya, peserta perlu mencocokkan nomor pendaftaran serta layanan yang dipilih dengan dokumen pengumuman.

Keterangan “Lanjut ke Tahap MCU” berarti peserta dinyatakan lolos CAT dan berhak mengikuti pemeriksaan kesehatan.

Informasi yang tersedia juga mencakup nilai CAT, durasi pengerjaan, serta waktu ujian yang tersisa. Informasi mengenai MCU dan tahapan selanjutnya tetap perlu dipantau melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah.

Seleksi Petugas Haji 2027 Tidak Dipungut Biaya

Seluruh rangkaian seleksi PPIH 2027 tidak dikenakan biaya. Kementerian Haji dan Umrah meminta masyarakat berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan tertentu.

Puji Raharjo menegaskan bahwa proses rekrutmen harus berjalan secara bersih, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setiap NIK hanya dapat digunakan satu kali untuk membuat akun atau melakukan pendaftaran. Peserta karena itu perlu memastikan seluruh data dan dokumen telah benar sebelum pendaftaran dikirimkan.

Cara Mendaftar Petugas Haji 2027

Pendaftaran PPIH 2027 dilakukan melalui portal resmi petugas.haji.go.id. Peserta dapat mengikuti tahapan berikut:

Sistem seleksi nasional berbasis CAT membuat peserta tidak cukup hanya memenuhi persyaratan administrasi. Persiapan menghadapi ujian juga menjadi bagian penting karena hasil pemeringkatan ditentukan berdasarkan nilai yang diperoleh.

Informasi mengenai tahapan berikutnya sebaiknya selalu dicocokkan dengan pengumuman resmi Kementerian Haji dan Umrah. Langkah tersebut diperlukan agar peserta mengikuti jadwal dan ketentuan yang benar selama proses seleksi.

Exit mobile version