Minggu, 20 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home Info

Mau Buat NPWP Online 2026? Simak Syarat dan Langkah Daftar lewat Coretax DJP

Andra Chandra by Andra Chandra
19 September 2026
in Info
0
Mau Buat NPWP Online 2026? Simak Syarat dan Langkah Daftar lewat Coretax DJP

Mau Buat NPWP Online 2026? Simak Syarat dan Langkah Daftar lewat Coretax DJP

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghadirkan layanan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara digital melalui Coretax DJP.

Fasilitas ini memungkinkan masyarakat mengajukan pendaftaran wajib pajak tanpa perlu mendatangi kantor pajak secara langsung.

READ ALSO

Cara Menonaktifkan SafeSearch Google Chrome di HP dan Laptop, Begini Jika Tidak Bisa Diubah

Cara Cek Sisa Kuota Smartfren dengan Mudah lewat HP dan Laptop

NPWP menjadi identitas yang digunakan dalam administrasi perpajakan. Dalam praktiknya, dokumen tersebut juga dapat dibutuhkan untuk berbagai urusan, mulai dari keperluan pekerjaan, pengajuan kredit, layanan perbankan, sampai kegiatan usaha.

Penerapan sistem administrasi perpajakan yang baru membuat calon wajib pajak perlu mengetahui prosedur pendaftaran yang berlaku. Data kependudukan, dokumen pendukung, serta proses verifikasi identitas perlu dipersiapkan sebelum permohonan diajukan.



Mengenal NPWP

NPWP merupakan nomor identitas yang diberikan oleh DJP kepada wajib pajak untuk keperluan administrasi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

Penggunaan NPWP tidak terbatas pada urusan pelaporan pajak. Pada kondisi tertentu, perusahaan, lembaga keuangan, maupun instansi dapat meminta NPWP sebagai salah satu dokumen pendukung dalam proses administrasi.

Untuk wajib pajak orang pribadi, NPWP memiliki keterkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Oleh sebab itu, data yang tercantum pada dokumen kependudukan perlu sesuai dengan informasi yang digunakan dalam administrasi perpajakan.

Jenis NPWP yang Perlu Diketahui

NPWP dapat berkaitan dengan wajib pajak orang pribadi maupun badan. Keduanya memiliki penggunaan yang berbeda berdasarkan status wajib pajaknya.

NPWP Orang Pribadi

NPWP orang pribadi ditujukan bagi individu yang telah memenuhi ketentuan sebagai wajib pajak. Kelompok ini dapat mencakup orang yang memperoleh penghasilan melalui pekerjaan, usaha, maupun pekerjaan bebas.

NPWP Badan

NPWP badan digunakan oleh badan usaha atau organisasi yang memenuhi ketentuan sebagai wajib pajak. Kepemilikannya berkaitan dengan kegiatan badan tersebut dalam memperoleh penghasilan sesuai aturan perpajakan.

Persyaratan Membuat NPWP Online

Calon wajib pajak sebaiknya menyiapkan informasi dan dokumen yang diperlukan sebelum memulai proses pendaftaran. Persyaratan untuk orang pribadi antara lain:

  • KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Paspor serta KITAS atau KITAP untuk Warga Negara Asing (WNA).
  • NIK yang sesuai dengan data kependudukan.
  • Nomor telepon yang masih aktif.
  • Alamat email yang dapat digunakan.
  • Informasi pekerjaan dan kondisi ekonomi.
  • Alamat tempat tinggal atau domisili.
  • Foto diri untuk proses verifikasi identitas.
  • Dokumen tambahan sesuai status dan keadaan wajib pajak.

Seluruh informasi sebaiknya diperiksa terlebih dahulu agar sesuai dengan dokumen resmi. Data yang berbeda dapat menyebabkan proses verifikasi mengalami kendala.



Tahapan Membuat NPWP Online melalui Coretax DJP

Pendaftaran NPWP bagi orang pribadi dapat dilakukan secara online melalui sistem Coretax DJP. Berikut tahapan yang perlu dilakukan:

  • Akses laman resmi Coretax DJP.
  • Pilih menu Daftar di sini.
  • Tentukan jenis wajib pajak dengan memilih Orang Pribadi.
  • Pada pertanyaan mengenai kepemilikan NIK, pilih Ya.
  • Pilih metode Pendaftaran dengan Aktivasi NIK.
  • Masukkan identitas sesuai dengan data pada KTP.
  • Isi nomor telepon dan alamat email yang masih aktif.
  • Lakukan verifikasi melalui kode OTP yang dikirimkan lewat SMS atau email.
  • Lengkapi data tambahan yang diminta pada formulir.
  • Masukkan informasi mengenai pekerjaan dan kondisi ekonomi.
  • Isi alamat domisili terbaru.
  • Unggah foto diri sesuai ketentuan yang ditampilkan sistem.
  • Periksa kembali semua data yang telah dimasukkan.
  • Berikan tanda centang pada pernyataan bahwa informasi yang diberikan benar.
  • Tekan Submit Application untuk mengirim permohonan.
  • Cek email yang digunakan saat pendaftaran untuk mengetahui hasil serta dokumen terkait pendaftaran NPWP.

Selama perangkat, koneksi internet, dan dokumen yang dibutuhkan tersedia, seluruh proses tersebut dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

Apakah Pendaftaran NPWP Masih Menggunakan e-Registration?

Sebagian informasi mengenai pembuatan NPWP melalui e-Registration masih dapat ditemukan dalam berbagai panduan lama. Sebelumnya, e-Reg DJP memang menjadi salah satu layanan yang digunakan untuk mendaftarkan NPWP secara online.

Setelah Coretax DJP diterapkan, pendaftaran wajib pajak baru dilakukan dengan mengikuti mekanisme yang tersedia pada sistem tersebut. Calon wajib pajak sebaiknya mengakses kanal resmi DJP dan memperhatikan menu yang tersedia ketika proses pendaftaran berlangsung.

Dengan demikian, masyarakat perlu membedakan prosedur terbaru dengan panduan lama agar tidak mengikuti tahapan yang sudah tidak sesuai dengan mekanisme layanan saat ini.



Hal yang Perlu Dilakukan Setelah NPWP Terbit

Penerbitan NPWP menandai seseorang telah memiliki identitas dalam administrasi perpajakan. Setelah terdaftar, wajib pajak tetap perlu memperhatikan kewajiban perpajakan yang berlaku sesuai dengan kondisinya.

Salah satu kewajiban tersebut adalah penyampaian SPT Tahunan bagi wajib pajak yang memang memiliki kewajiban pelaporan. Untuk karyawan, informasi mengenai penghasilan dan pajak yang telah dipotong oleh pemberi kerja dapat digunakan sebagai bagian dari proses pelaporan.

SPT juga perlu disampaikan sesuai batas waktu yang ditentukan. Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pelaporan atau keterlambatan dapat dikenai sanksi administratif berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Kegunaan NPWP dalam Administrasi

NPWP memiliki sejumlah fungsi dalam kegiatan administrasi perpajakan maupun kebutuhan lainnya. Penggunaannya antara lain untuk:

  • Menjadi identitas dalam administrasi perpajakan.
  • Mendukung pembayaran dan pelaporan pajak.
  • Melengkapi persyaratan pada layanan perbankan dan pembiayaan tertentu.
  • Menjadi dokumen pendukung untuk keperluan pekerjaan tertentu.
  • Melengkapi sebagian proses perizinan usaha.
  • Mendukung administrasi kegiatan bisnis.
  • Membantu pengelolaan kewajiban perpajakan secara resmi.

Digitalisasi layanan DJP membuat sebagian proses administrasi dapat dilakukan tanpa kunjungan langsung ke kantor pajak.



Tips Sebelum Mendaftar NPWP Online

Beberapa persiapan dapat membantu proses pendaftaran berjalan lebih lancar. Calon wajib pajak perlu memastikan NIK yang digunakan sudah sesuai dengan dokumen kependudukan.

Nomor telepon dan email yang dicantumkan juga harus aktif karena keduanya dapat digunakan dalam proses verifikasi. Sebelum formulir dikirim, seluruh informasi sebaiknya diperiksa kembali untuk memastikan tidak terdapat kesalahan pengisian.

Dokumen maupun foto yang diunggah harus mengikuti ketentuan yang ditampilkan oleh sistem. Selain itu, gunakan koneksi internet yang stabil agar proses pengisian formulir dan pengunggahan berkas tidak terganggu.

Tags: cara aktivasi NIK menjadi NPWPcara daftar NPWP lewat Coretaxcara daftar NPWP online 2026cara membuat NPWP online 2026cara membuat NPWP orang pribadiCoretax DJP 2026langkah membuat NPWP onlineNPWP online Coretax DJPpendaftaran NPWP 2026syarat membuat NPWP online

Related Posts

Cara Menonaktifkan SafeSearch Google Chrome di HP dan Laptop, Begini Jika Tidak Bisa Diubah
Info

Cara Menonaktifkan SafeSearch Google Chrome di HP dan Laptop, Begini Jika Tidak Bisa Diubah

20 September 2026
Cara Cek Sisa Kuota Smartfren dengan Mudah lewat HP dan Laptop
Info

Cara Cek Sisa Kuota Smartfren dengan Mudah lewat HP dan Laptop

20 September 2026
Desil Bansos Tiba-Tiba Naik? Ini Cara Memperbaikinya secara Online lewat HP
Bansos

Desil Bansos Tiba-Tiba Naik? Ini Cara Memperbaikinya secara Online lewat HP

19 September 2026
Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Cek Syarat, Formasi, dan Perkiraan Jadwal
E-wallet

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Cek Syarat, Formasi, dan Perkiraan Jadwal

19 September 2026
Pendaftaran Petugas Haji 2027 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Lengkapnya
Info

Pendaftaran Petugas Haji 2027 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Lengkapnya

19 September 2026
Cara Daftar Bintara TNI 2026, Ini Jadwal dan Syarat TNI AD serta TNI AU
Info

Cara Daftar Bintara TNI 2026, Ini Jadwal dan Syarat TNI AD serta TNI AU

19 September 2026
Next Post
Desil Bansos Tiba-Tiba Naik? Ini Cara Memperbaikinya secara Online lewat HP

Desil Bansos Tiba-Tiba Naik? Ini Cara Memperbaikinya secara Online lewat HP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

IOS 27 Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Siri AI dan Fitur Baru untuk iPhone

IOS 27 Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Siri AI dan Fitur Baru untuk iPhone

16 September 2026
Langkah Klaim DANA Kaget 2026, Syarat dan Tips Agar Tetap Aman

Langkah Klaim DANA Kaget 2026, Syarat dan Tips Agar Tetap Aman

3 September 2026
Cara Cek NISN Siswa Online Berdasarkan Nama, Lengkap dengan Solusi Jika Data Tidak Muncul

Cara Cek NISN Siswa Online Berdasarkan Nama, Lengkap dengan Solusi Jika Data Tidak Muncul

16 September 2026
Cara Edit Foto Jadi Bergaya Tahun 1980-an di ChatGPT, Lengkap dengan Prompt Retro

Cara Edit Foto Jadi Bergaya Tahun 1980-an di ChatGPT, Lengkap dengan Prompt Retro

16 September 2026
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Peserta Meninggal Dunia, Bisa Lewat WhatsApp

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Peserta Meninggal Dunia, Bisa Lewat WhatsApp

4 September 2026

EDITOR'S PICK

Panduan Cek PIP 2026 Lewat HP, Lihat Status Penerima dan Pencairan

Panduan Cek PIP 2026 Lewat HP, Lihat Status Penerima dan Pencairan

2 September 2026
Niat dan Tata Cara Sholat Dhuha 2 dan 4 Rakaat serta Doanya

Niat dan Tata Cara Sholat Dhuha 2 dan 4 Rakaat serta Doanya

2 September 2026
Cara Klaim DANA Kaget Terbaru, Begini Langkah yang Benar

Cara Klaim DANA Kaget Terbaru, Begini Langkah yang Benar

14 September 2026
Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Online Pakai NIK KTP

Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Online Pakai NIK KTP

7 September 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version