Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bansos PKH dan BPNT 2026 kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Pada September 2026, penyaluran bansos tahap 3 mencakup alokasi bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran bansos Kemensos 2026 dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, menjaga daya beli keluarga kurang mampu, serta mendukung upaya penanggulangan kemiskinan.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT 2026 secara online menggunakan NIK KTP melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos.
Syarat Penerima Bansos Kemensos 2026
Untuk menjadi penerima bansos Kemensos 2026, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi serta kriteria sosial ekonomi yang telah ditetapkan.
Syarat Administratif
Beberapa persyaratan utama penerima bansos antara lain:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP serta Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Terdaftar dalam DTKS atau DTSEN sesuai basis data yang digunakan pemerintah.
- Data kependudukan pada KTP dan KK harus sesuai atau padan dengan data Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Syarat Sosial dan Ekonomi
Calon penerima bansos juga harus memenuhi kriteria sosial ekonomi, di antaranya:
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.
- Berada pada kelompok ekonomi yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
- Bukan ASN, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pensiunannya.
- Bukan karyawan aktif BUMN atau BUMD.
- Tidak memiliki penghasilan bulanan yang melebihi batas upah minimum sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat Khusus Penerima PKH 2026
Selain persyaratan umum, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) harus memiliki anggota keluarga yang masuk dalam komponen penerima PKH.
Komponen tersebut meliputi:
- Kesehatan: ibu hamil atau anak usia dini/balita berusia 0–6 tahun.
- Pendidikan: anak sekolah jenjang SD, SMP, atau SMA/sederajat yang terdaftar dalam Dapodik.
- Kesejahteraan sosial: lanjut usia berusia 60 tahun ke atas atau penyandang disabilitas berat.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Secara Online
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2026 menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Bansos melalui Situs Resmi
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah domisili sesuai data yang diminta.
- Masukkan 16 digit NIK KTP.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan berdasarkan data yang tersedia.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan. Jika tidak terdaftar, sistem dapat menampilkan keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Cara Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos resmi Kementerian Sosial. Bagi pengguna baru, langkah umumnya adalah:
- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi.
- Pilih menu “Buat Akun Baru”.
- Masukkan NIK, nama sesuai KTP, alamat, email aktif, dan kata sandi.
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP untuk proses verifikasi.
- Lakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirim ke email.
- Login setelah akun berhasil diverifikasi.
- Buka menu “Profil” untuk melihat informasi bantuan sosial yang tercatat.
Penyebab Penerima Bansos Dicoret atau Tidak Lagi Menerima Bantuan
Status penerima bansos dapat berubah setelah dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data. Beberapa kondisi yang dapat menyebabkan kepesertaan tidak lagi memenuhi kriteria antara lain:
- Kondisi ekonomi dinilai sudah meningkat atau mandiri.
- Penerima meninggal dunia dan tidak terdapat ahli waris dalam KK.
- Mengalami perubahan status pekerjaan menjadi ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Ditemukan data penerima yang ganda.
- Terdapat kepemilikan aset tertentu yang menjadi indikator perubahan kondisi ekonomi.
Nominal Bansos PKH dan BPNT September 2026
Besaran bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda sesuai jenis program dan kategori penerima.
Nominal Bansos PKH 2026
Berikut rincian nominal PKH berdasarkan komponen penerima:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.
Nominal BPNT 2026
Untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), nominal bantuan yang disebutkan dalam skema tersebut adalah:
- Rp200.000 per bulan.
- Rp600.000 untuk tahap 3, sebagai alokasi tiga bulan Juli, Agustus, dan September 2026.
Dana BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima manfaat dan dapat digunakan atau dicairkan melalui jaringan penyalur yang ditetapkan, termasuk bank Himbara dan agen resmi sesuai mekanisme penyaluran.
Kesimpulan
Bansos PKH dan BPNT 2026 tetap menjadi salah satu program bantuan pemerintah bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Untuk mengetahui apakah nama Anda masih terdaftar sebagai penerima, lakukan cek bansos menggunakan NIK KTP melalui kanal resmi Kemensos.
















