Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sepanjang 2026. Memasuki akhir September, penyaluran sudah berada pada periode Tahap 3 yang mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September. Masyarakat dapat mengecek status bantuan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Pengecekan secara berkala dapat membantu KPM mengetahui apakah namanya masih tercatat sebagai penerima, melihat informasi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta memastikan perkembangan penyaluran bantuan.
Aturan Desil BPNT 2026 Berubah
Kemensos melakukan penyesuaian sasaran penerima BPNT pada 2026. Jika sebelumnya Program Sembako dapat diberikan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 sampai 5, ketentuan tahun ini mengarahkan penerima BPNT pada desil 1 sampai 4.
Laman resmi Cek Bansos Kemensos menjelaskan bahwa DTSEN membagi tingkat kesejahteraan keluarga ke dalam 10 desil. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Saat ini, keluarga yang berada pada desil 1 sampai 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako. Posisi desil juga dapat berubah karena data sosial ekonomi diperbarui secara berkala.
Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari pembaruan data penerima bansos agar bantuan diarahkan kepada kelompok yang sesuai dengan kriteria program.
Jadwal BPNT Tahap 3 dan Tahap 4 Tahun 2026
Penyaluran BPNT dilakukan berdasarkan periode bantuan yang mencakup beberapa bulan. Untuk 2026, pembagian tahapnya adalah:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Pada September 2026, penyaluran BPNT berada dalam periode Tahap 3. Proses pencairan untuk periode tersebut masih berlangsung. Waktu masuknya bantuan dapat berbeda antara satu wilayah, bank penyalur, dan KPM.
KPM yang belum melihat saldo masuk dapat memeriksa terlebih dahulu status kepesertaannya melalui kanal resmi Kemensos.
Cara Cek BPNT 2026 dengan NIK KTP
Pengecekan penerima BPNT dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos. Sistem meminta pengguna memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP dan kode verifikasi yang tersedia pada halaman pencarian.
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Masukkan huruf atau kode verifikasi yang muncul.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Periksa hasil pencarian yang ditampilkan sistem.
Laman tersebut menggunakan DTSEN sebagai sumber data. Selain informasi penerima bantuan, sistem juga dapat menampilkan keterangan mengenai desil keluarga.
Cek Status Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos. Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk memantau data bantuan dan mengajukan pembaruan apabila informasi yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Untuk pengguna baru, prosesnya mencakup pembuatan akun, pengisian data diri, verifikasi identitas menggunakan KTP dan swafoto, kemudian masuk ke akun yang telah dibuat. Setelah berhasil login, pengguna dapat membuka bagian profil atau layanan terkait bansos untuk melihat informasi yang tersedia.
Fitur pembaruan data juga dapat digunakan masyarakat yang merasa kondisi ekonomi keluarganya tidak sesuai dengan desil yang tercatat. Pembaruan dapat diajukan melalui desa atau kelurahan, Dinas Sosial, maupun aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan kondisi yang sebenarnya.
Pengecekan Secara Offline
Masyarakat yang kesulitan menggunakan layanan digital tetap dapat meminta bantuan pengecekan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial di daerah masing-masing.
KPM dapat membawa dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga untuk membantu proses pencocokan data. Jalur ini juga dapat digunakan apabila terdapat informasi dalam data sosial ekonomi yang perlu diperbaiki.
Perubahan desil tidak berarti seseorang dapat langsung menetapkan sendiri peringkat kesejahteraannya. Data yang diajukan akan melalui proses pengolahan sesuai mekanisme DTSEN.
Nominal BPNT 2026
Besaran BPNT yang diterima KPM adalah Rp200.000 per bulan. Karena penyaluran dilakukan dengan alokasi tiga bulan, satu periode bantuan dapat mencapai Rp600.000 apabila seluruh alokasi dalam periode tersebut disalurkan sekaligus.
Dengan demikian, alokasi untuk Tahap 3 yang mencakup Juli, Agustus, dan September bernilai Rp600.000 per KPM apabila tiga bulan tersebut diterima secara penuh. Mekanisme dan waktu masuknya bantuan tetap bergantung pada proses penyaluran yang berlaku bagi masing-masing penerima.
KPM juga perlu memastikan data NIK dan identitas keluarga tetap sesuai. Jika hasil pengecekan menunjukkan perubahan status atau desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan dapat diajukan melalui jalur yang disediakan Kemensos.
Per 23 September 2026, informasi yang perlu diperhatikan KPM mencakup status BPNT Tahap 3, posisi desil dalam DTSEN, serta perkembangan penyaluran pada KKS. Untuk memperoleh informasi terbaru mengenai status pribadi, masyarakat sebaiknya menggunakan laman atau aplikasi resmi Kemensos karena data penerima dapat diperbarui secara berkala.

















Comments 1