Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengembangkan sistem perlindungan sosial berbasis digital dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Salah satu bentuknya adalah Agen Perlindungan Sosial atau Agen Perlinsos yang membantu warga mengakses layanan pendaftaran serta menyampaikan pembaruan data sosial ekonomi.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses layanan perlindungan sosial hingga lingkungan tempat tinggal masyarakat. Warga yang mengalami kesulitan menggunakan layanan digital dapat memperoleh bantuan dari agen yang berada di sekitar mereka.
Baca Juga: Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta Dinas Sosial di berbagai daerah memperbanyak jumlah Agen Perlinsos melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Menurutnya, keterlibatan warga di lingkungan terdekat dapat membantu pemerintah memperoleh informasi mengenai kondisi sosial masyarakat secara lebih dekat.
Gus Ipul menyampaikan hal tersebut ketika memimpin rapat daring bersama ratusan perwakilan Dinas Sosial dari berbagai daerah di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin, 21 September 2026. Ia mendorong gerakan tersebut dijalankan secara bersama-sama mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat lingkungan.
Agen Perlinsos Dibutuhkan untuk Membantu Pembaruan Data
Agen Perlinsos berfungsi sebagai penghubung masyarakat dengan layanan digital perlindungan sosial. Perannya terutama membantu warga yang belum dapat melakukan proses pendaftaran secara mandiri melalui sistem yang disediakan pemerintah.
Kebutuhan terhadap pendampingan tersebut berkaitan dengan proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut digunakan pemerintah dalam proses pengolahan dan penentuan sasaran berbagai program perlindungan sosial.
Landasan kebijakan untuk pelaksanaan uji coba transformasi perlindungan sosial juga telah tercantum dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 105/HUK/2026 tentang Uji Coba Transformasi Penyelenggaraan Perlindungan Sosial dalam Rangka Peningkatan Ketepatan Sasaran. Dokumen tersebut tercatat dalam JDIH Kementerian Sosial pada 2026.
Uji Coba Perlinsos Digital Sudah Menjangkau 258 Kabupaten dan Kota
Perkembangan program Perlinsos Digital menunjukkan perluasan wilayah uji coba. Pemerintah sebelumnya menjalankan piloting di 43 kabupaten/kota, kemudian memperluas cakupannya menjadi 258 kabupaten/kota.
Dalam pelaksanaan tersebut, sekitar 4,3 juta kepala keluarga telah melakukan pendaftaran. Perluasan wilayah digunakan untuk melihat kesiapan sistem, pemerintah daerah, integrasi data, serta mekanisme pendampingan sebelum layanan diterapkan dalam cakupan yang lebih luas.
Layanan ini dirancang agar masyarakat dapat melakukan proses pendaftaran menggunakan telepon seluler. Warga yang telah mempunyai Identitas Kependudukan Digital atau IKD aktif dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. Sementara itu, warga yang membutuhkan bantuan dapat meminta pendampingan dari Agen Perlinsos.
Perkembangan terbaru pada September 2026 juga menunjukkan sekitar 204 ribu Agen Perlinsos telah tersebar di Indonesia. Jumlah keluarga yang melakukan pendaftaran melalui sistem tersebut mencapai sekitar 4,7 juta keluarga.
Agen Tidak Menetapkan Siapa yang Mendapat Bansos
Keberadaan Agen Perlinsos tidak berarti agen mempunyai kewenangan untuk menentukan penerima bantuan sosial. Agen hanya membantu proses penginputan dan penyampaian informasi mengenai kondisi sosial ekonomi warga.
Penetapan kelayakan penerima tetap menjadi kewenangan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pengolahan data DTSEN dan proses verifikasi. Oleh sebab itu, warga yang didaftarkan melalui Agen Perlinsos tidak secara otomatis menjadi penerima bantuan sosial.
Agen juga dapat membantu masyarakat ketika terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Salah satu bentuknya adalah membantu menyampaikan sanggahan atau perubahan informasi melalui saluran yang tersedia dalam sistem.
Kemensos juga menempatkan Agen Perlinsos sebagai relawan. Proses pendaftaran menjadi agen tidak dikenakan biaya sehingga masyarakat yang menjalankan tugas tersebut tidak diperbolehkan menarik bayaran dari warga yang dibantu.
Syarat dan Cara Mendaftar sebagai Agen Perlinsos
Masyarakat yang ingin membantu keluarga atau tetangga melalui program ini dapat mendaftarkan diri sebagai Agen Perlinsos secara online. Salah satu syarat utama yang perlu disiapkan adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif.
Informasi pendaftaran yang digunakan dalam proses registrasi mencakup NIK dan PIN IKD. Pendaftaran dilakukan menggunakan telepon seluler melalui portal resmi Agen Perlinsos.
Berikut tahapan pendaftaran yang dapat dilakukan:
- Pastikan akun IKD sudah aktif.
- Siapkan NIK dan PIN IKD.
- Buka portal Agen Perlinsos melalui browser di HP.
- Pilih menu pendaftaran sebagai Agen Perlinsos.
- Masukkan 16 digit NIK.
- Lakukan proses verifikasi wajah.
- Pilih jenis atau tipe agen yang tersedia, termasuk kategori masyarakat umum.
- Masukkan nomor HP yang masih aktif.
- Baca dan setujui syarat serta ketentuan.
- Setujui pernyataan komitmen agen dan selesaikan registrasi.
Pendaftaran Agen Perlinsos dilakukan melalui agent-perlinsos.kemensos.go.id dan tidak dipungut biaya. Informasi mengenai pendaftaran agen juga menyebutkan bahwa masyarakat dengan KTP dan IKD aktif dapat mengakses portal tersebut, melengkapi data, melakukan verifikasi wajah, kemudian menyetujui Pernyataan Komitmen Agen.
Data Sosial Ekonomi Menjadi Dasar dalam Sistem Digital
Digitalisasi perlindungan sosial tidak hanya mengubah cara warga mengajukan data. Pemerintah juga mengembangkan sistem yang menghubungkan berbagai data agar informasi mengenai kondisi masyarakat dapat diperbarui melalui layanan digital.
Dalam sistem tersebut, DTSEN menjadi bagian penting dalam pengolahan data perlindungan sosial. Informasi mengenai kondisi keluarga dapat mengalami perubahan sehingga masyarakat perlu memastikan data kependudukan dan keadaan sosial ekonominya tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, warga dapat menggunakan mekanisme pembaruan atau sanggahan yang tersedia. Bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, Agen Perlinsos dapat membantu proses tersebut.
Lebih dari 204 Ribu Agen Sudah Tersebar
Pelibatan masyarakat terus diperluas seiring dengan perkembangan Perlinsos Digital. Hingga September 2026, sekitar 204 ribu relawan telah menjadi Agen Perlinsos dan sekitar 4,7 juta keluarga tercatat melakukan pendaftaran.
Rinciannya, sekitar 4,6 juta keluarga mendaftar Program Sembako atau BPNT. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,2 juta keluarga berpotensi memenuhi kriteria berdasarkan hasil seleksi sistem. Sementara untuk PKH, sekitar 4,3 juta keluarga telah mendaftar dan sekitar 1,1 juta keluarga berpotensi memenuhi kriteria.
Angka tersebut menunjukkan bahwa penggunaan layanan digital perlindungan sosial sudah melibatkan masyarakat dalam jumlah besar. Agen di tingkat lingkungan diharapkan dapat membuat akses pendaftaran lebih dekat bagi warga yang membutuhkan pendampingan.
Digitalisasi Bansos Dilanjutkan pada Tahap Berikutnya
Perkembangan hingga September 2026 menunjukkan bahwa pemerintah masih menjalankan tahap uji coba sebelum sistem diterapkan secara lebih luas. Informasi terbaru menyebutkan uji coba lanjutan digitalisasi bansos direncanakan pada Oktober 2026 di 250 kabupaten/kota, sedangkan penerapan secara nasional ditargetkan berlangsung pada 2027.
Pendaftaran Perlinsos Digital juga disebut diperpanjang hingga akhir 2026 setelah Siklus 1 berakhir pada 1 September 2026. Pemerintah menargetkan sebanyak 48 juta kepala keluarga terdaftar pada Desember 2026.
Dengan perkembangan tersebut, Agen Perlinsos tetap memiliki peran dalam membantu masyarakat mengakses sistem, memperbarui informasi, serta menyampaikan sanggahan apabila terdapat data yang tidak sesuai. Namun, keputusan mengenai kelayakan penerima bantuan tetap dilakukan melalui mekanisme pemerintah dan pengolahan data yang berlaku.
Perluasan ke ratusan kabupaten/kota menjadi bagian dari proses pengujian sebelum digitalisasi perlindungan sosial diterapkan dalam skala nasional. Bagi masyarakat, keberadaan agen di lingkungan terdekat dapat menjadi salah satu cara untuk memperoleh pendampingan ketika menghadapi proses pendaftaran atau pembaruan data secara digital.
















