Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 pada Agustus 2026.
Penyaluran tersebut berlangsung dalam periode Juli hingga September dan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dana pada waktu yang sama.
Sejumlah KPM telah melaporkan adanya saldo yang masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Namun, pencairan di berbagai daerah masih berjalan karena proses transfer mengikuti kesiapan bank penyalur serta hasil pembaruan data penerima.
Sebagian data penerima juga telah mencapai tahap SI atau Standing Instruction. Tahapan tersebut berlangsung setelah data melewati proses verifikasi dan penerbitan SP2D.
Masuknya data ke tahap SI menunjukkan bahwa bantuan telah berada dalam proses pemindahan dana menuju rekening penerima melalui bank penyalur.
Perbedaan waktu pencairan antarwilayah merupakan hal yang dapat terjadi karena transfer tidak dilakukan secara serentak.
Selain mekanisme perbankan, hasil pemutakhiran data penerima turut menentukan kapan bantuan dapat masuk ke rekening KPM.
Saldo PKH dan BPNT Mulai Diterima Sejumlah KPM
Sejumlah transaksi bantuan mulai terlihat pada rekening KKS milik penerima di beberapa daerah. Untuk penyaluran melalui BRI, laporan saldo masuk antara lain berasal dari Lombok Timur, Palembang, dan Bolaang Mongondow Timur.
Jumlah dana yang diterima setiap KPM dapat berbeda. Besarannya mengikuti jenis bantuan serta komponen yang dimiliki oleh masing-masing penerima.
Penyaluran melalui BNI juga telah dilaporkan diterima sejumlah KPM di Jawa Barat. Salah satu nominal yang terlihat berada di sekitar Rp600.000 untuk BPNT tahap 3. Ada pula penerima yang memperoleh nominal lebih tinggi karena mendapatkan komponen bantuan lainnya.
Perbedaan nominal dan waktu penerimaan tersebut berkaitan dengan proses pemindahbukuan yang dilakukan bank penyalur secara bertahap.
DTSEN Menjadi Acuan Penyaluran Bantuan
Penyaluran bansos pada tahap ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan penerima. Penggunaan data tersebut membuat penerima pada tahap sebelumnya belum tentu langsung memperoleh bantuan pada tahap yang sama.
Untuk PKH tahap 3 termin pertama, sekitar 70 persen kuota penerima disebut telah masuk ke dalam proses pencairan. Penerima yang belum masuk dalam pencairan masih menunggu proses berikutnya setelah pemeriksaan dan pemutakhiran data selesai.
Sekitar 7,47 juta KPM tercatat dalam cakupan penyaluran PKH tahap 3 termin pertama melalui empat bank penyalur. Rinciannya adalah:
- BNI: sekitar 2,63 juta KPM.
- BRI: sekitar 2,76 juta KPM.
- Bank Mandiri: sekitar 1,82 juta KPM.
- BSI: sekitar 255 ribu KPM.
Wilayah yang Masuk Penyaluran Awal
Sejumlah kabupaten dan kota telah tercantum dalam daftar wilayah yang masuk penyaluran tahap awal melalui bank penyalur.
Untuk BNI, wilayah yang tercatat mencakup Kabupaten Gowa, Maros, Majene, Madiun, Pacitan, Purwakarta, Semarang, Sukoharjo, serta beberapa kota, seperti Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, Surabaya, Malang, dan Semarang.
Penyaluran melalui BRI mencakup Sumbawa, Buleleng, Asahan, Pangandaran, Kampar, Batam, Jeneponto, Sumba Timur, Lombok Utara, Agam, Mataram, Poso, Solok, Padang Pariaman, Luwu Utara, Kupang, Jambi, Konawe, Enrekang, Muna, dan Boalemo.
Sementara itu, daftar wilayah melalui Bank Mandiri mencakup Serdang Bedagai, Pesawaran, Musi Rawas, Kepulauan Meranti, Batubara, Pangkajene dan Kepulauan, Luwu, Pinrang, Takalar, Konawe Selatan, Pasaman Barat, Karo, Tapanuli Utara, serta Pasaman.
Nama daerah dalam daftar tersebut tidak berarti semua KPM di wilayah bersangkutan sudah menerima bantuan. Setiap penerima tetap mengikuti status kepesertaan dan jadwal termin pencairan masing-masing.
Periode Penyaluran PKH dan BPNT 2026
Kementerian Sosial membagi penyaluran bantuan sosial sepanjang 2026 menjadi empat periode, yakni:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026.
- Tahap 2: April–Juni 2026.
- Tahap 3: Juli–September 2026.
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026.
Agustus 2026 termasuk dalam periode tahap 3. Karena pencairan dilakukan secara bertahap, tidak ada satu tanggal yang berlaku untuk seluruh KPM di Indonesia.
Penyaluran tahap 3 telah dimulai sejak 20 Juli 2026, setelah pembaruan serta pembersihan data penerima berdasarkan DTSEN dilakukan.
Nilai Bantuan PKH dan BPNT Tahap 3
Nominal PKH tidak sama untuk setiap KPM karena disesuaikan dengan komponen penerima. Kategori tersebut antara lain ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah jenjang SD hingga SMA, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.
Untuk BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Penyaluran untuk tiga bulan periode Juli–September 2026 membuat penerima dapat memperoleh total sekitar Rp600.000.
Cara Memeriksa Status Bansos PKH dan BPNT
KPM dapat melihat informasi mengenai status bantuan menggunakan layanan resmi yang disediakan Kementerian Sosial.
Cek melalui Situs Resmi Kemensos
Pengecekan melalui laman Cek Bansos dapat dilakukan dengan langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK KTP secara lengkap dan sesuai data.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Tekan tombol pencarian.
- Periksa informasi mengenai nama penerima, jenis bantuan, status, serta periode penyaluran.
Cek Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos. Caranya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi setelah terpasang.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK KTP dengan benar.
- Tekan Cari Data.
- Lihat hasil pencarian yang menunjukkan status bantuan.
KPM juga dapat memeriksa saldo KKS melalui ATM atau agen bank penyalur untuk memastikan apakah dana sudah masuk.
Sementara penerima yang memperoleh bantuan melalui PT Pos Indonesia biasanya mendapatkan informasi pencairan melalui surat undangan atau pemberitahuan dari petugas di wilayah masing-masing.
Belum masuknya saldo ke rekening tidak serta-merta menunjukkan bahwa bantuan telah dihentikan. Status penerima masih dapat berubah berdasarkan hasil pemutakhiran data dan kemungkinan penerima masuk ke termin pencairan berikutnya.
Dengan demikian, penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 pada Agustus 2026 sudah berlangsung, tetapi prosesnya belum selesai secara serentak.
Waktu penerimaan tetap mengikuti hasil verifikasi data, proses bank penyalur, serta ketentuan pencairan yang berlaku bagi masing-masing KPM.
