Pencairan bansos September 2026 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 masih berlangsung.
September menjadi bulan terakhir dalam periode pencairan bansos tahap ketiga yang mencakup Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan bantuan dapat berbeda pada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos PKH dan BPNT tahap 3 mulai disalurkan sejak 20 Juli 2026. KPM yang belum menerima bantuan pada Juli atau Agustus masih dapat menunggu proses pencairan selama periode tahap ketiga berlangsung.
Jadwal Pencairan Bansos September 2026
Pemerintah membagi pencairan PKH dan BPNT 2026 menjadi empat tahap. Setiap tahap mencakup periode tiga bulan.
Berikut jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT sepanjang 2026:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2026.
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2026.
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September 2026.
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2026.
Dengan demikian, pencairan bansos September 2026 masih termasuk tahap 3. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan tidak serentak, sehingga sebagian KPM dapat menerima bantuan lebih dahulu dibandingkan penerima lainnya.
KPM yang belum menerima bantuan pada bulan sebelumnya masih dapat memantau status pencairan selama periode penyaluran tahap 3 berlangsung.
Besaran BPNT September 2026
BPNT atau Program Sembako diberikan kepada KPM sebesar Rp200.000 per bulan.
Jika bantuan BPNT untuk Juli, Agustus, dan September 2026 disalurkan sekaligus, KPM dapat menerima total Rp600.000 untuk periode pencairan tahap 3.
Besaran yang diterima setiap KPM tetap mengikuti ketentuan dan status penyaluran yang tercatat dalam sistem pemerintah.
Besaran PKH September 2026
Berbeda dengan BPNT, nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang memenuhi
kriteria sebagai penerima manfaat.
Berikut besaran bantuan PKH per tahap:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000.
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000.
- Anak SD atau sederajat: Rp225.000.
- Anak SMP atau sederajat: Rp375.000.
- Anak SMA atau sederajat: Rp500.000.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
Nominal PKH yang diterima setiap keluarga dapat berbeda karena bergantung pada kategori penerima yang tercatat dalam data bantuan sosial.
Cara Cek Pencairan Bansos September 2026
Masyarakat dapat melakukan cek bansos September 2026 secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Pengecekan dapat dilakukan menggunakan NIK 16 digit yang tercantum pada KTP. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Masukkan huruf atau kode verifikasi yang tersedia.
- Klik Cari Data.
- Sistem akan melakukan pencarian berdasarkan NIK yang dimasukkan.
- Informasi status penerima bansos akan ditampilkan apabila data NIK terdaftar.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui perkembangan status penerimaan dan penyaluran bantuan.
Data Penerima Bansos Berdasarkan pada DTSEN
Data penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut diperbarui secara berkala sehingga status kepesertaan penerima bantuan dapat berubah mengikuti kondisi sosial dan ekonomi terbaru.
Karena pencairan bansos tahap 3 dilakukan secara bertahap, KPM yang belum menerima bantuan pada Juli atau Agustus tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa bantuan tidak akan cair.
Penerima dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui kanal resmi untuk mengetahui perkembangan status pencairannya.
Kesimpulan
Bansos September 2026 berupa PKH dan BPNT masih dalam periode pencairan tahap 3, yaitu untuk Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga waktu pencairan dapat berbeda antara satu KPM dengan KPM lainnya.
BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, sedangkan nominal PKH disesuaikan dengan kategori penerima manfaat dalam keluarga.















