Penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol) terancam diberhentikan dari sasaran penerima bantuan.
Sebelum bansos dihentikan secara permanen, status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat ditangguhkan sementara untuk dilakukan penelusuran dan verifikasi.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah, khususnya Kementerian Sosial (Kemensos), untuk memastikan bansos disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria penerima.
Data hingga triwulan III 2026 menunjukkan terdapat sekitar 1,49 juta KPM yang terindikasi melakukan transaksi judi online.
Berdasarkan unggahan akun Instagram resmi Dinas Sosial Pekanbaru, @dinsospekanbaru, sebanyak 1.494.652 KPM terindikasi melakukan transaksi judi online. Data tersebut masih dalam proses penelusuran dan pendalaman.
KPM yang merasa tidak melakukan transaksi judi online masih memiliki kesempatan untuk melakukan klarifikasi atas indikasi judi online.
Klarifikasi dapat dilakukan agar status penangguhan atau penghentian bansos dapat dihindari apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa KPM tidak terbukti melakukan transaksi judol.
Cara Klarifikasi KPM Terindikasi Judi Online 2026
Berdasarkan pada informasi dari akun Instagram resmi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), terdapat dua cara yang dapat dilakukan KPM untuk melakukan klarifikasi terkait indikasi transaksi judi online.
Mengajukan Sanggahan Tidak Melakukan Judi Online
Bagi KPM yang merasa tidak pernah melakukan transaksi judi online, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Datang langsung ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
- Sampaikan sanggahan kepada petugas pendamping sosial.
- Tandatangani berita acara klarifikasi.
- Isi data yang diperlukan, seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat.
- Petugas akan mengunggah berita acara klarifikasi ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
- Dinas sosial kabupaten/kota akan melakukan proses verifikasi.
- Jika hasil klarifikasi sesuai, petugas dinas sosial akan membuat surat pernyataan untuk kemudian diunggah ke SIKS-NG.
- Petugas Kemensos selanjutnya melakukan proses persetujuan atau approval.
Melakukan Konfirmasi dan Berhenti Judi Online
Selain mengajukan sanggahan, KPM yang memang terindikasi memiliki transaksi terkait judi online dapat melakukan langkah penghentian aktivitas yang berkaitan dengan transaksi tersebut.
Berikut caranya:
- Datang ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
- Lakukan konfirmasi terkait nomor rekening atau e-wallet yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.
- Tutup rekening bank atau e-wallet yang terindikasi terkait transaksi judol.
- Buat surat pernyataan bermeterai untuk berhenti melakukan judi online.
- Lengkapi surat dengan nama, NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), alamat, serta data rekening atau e-wallet yang telah ditutup.
- Serahkan dokumen kepada petugas untuk diunggah ke SIKS-NG.
- Lampirkan bukti penutupan rekening bank atau e-wallet yang berkaitan.
Cara Mengetahui NIK KPM Terindikasi Judi Online atau Tidak
Pengecekan status indikasi judi online dilakukan melalui akun SIKS-NG milik pendamping sosial. Karena itu, KPM tidak melakukan pengecekan secara mandiri melalui sistem tersebut.
KPM dapat mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat untuk meminta bantuan pengecekan status.
Sebelum melakukan pengecekan, KPM sebaiknya menyiapkan beberapa data, yaitu:
- NIK
- Nomor KK
- Desil
Jika KPM tercatat sebagai penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judi online, akan muncul keterangan terkait status tersebut pada sistem.
Bansos Bisa Ditangguhkan Sebelum Dihentikan
KPM yang masuk dalam daftar indikasi transaksi judi online tidak selalu langsung kehilangan bantuan.
Sebelum dilakukan penghentian, bantuan dapat ditangguhkan sementara selama proses penelusuran, klarifikasi, dan verifikasi data.
Oleh karena itu, KPM yang merasa tidak melakukan judi online dapat segera melakukan klarifikasi melalui desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Kebijakan tersebut dilakukan pemerintah untuk memastikan penyaluran bansos 2026 tepat sasaran, sekaligus mencegah bantuan sosial digunakan oleh penerima yang tidak memenuhi ketentuan.
Dengan mengetahui prosedur cara klarifikasi KPM terindikasi judol 2026, masyarakat dapat segera mengambil langkah apabila namanya atau NIK-nya masuk dalam daftar indikasi transaksi judi online.
Kesimpulan
Penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judi online dapat mengalami penangguhan hingga penghentian bantuan.
Namun, KPM yang merasa tidak melakukan judi online masih dapat mengajukan klarifikasi melalui kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Pengecekan status indikasi judol dilakukan melalui SIKS-NG oleh pendamping sosial dengan menggunakan data NIK, KK, dan desil.
