BPJS Ketenagakerjaan 2026, Berikut Cara Cek Saldo JHT, Klaim, dan Update Data

BPJS Ketenagakerjaan 2026, Berikut Cara Cek Saldo JHT, Klaim, dan Update Data

BPJS Ketenagakerjaan 2026, Berikut Cara Cek Saldo JHT, Klaim, dan Update Data

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk mengakses berbagai layanan kepesertaan langsung melalui ponsel. Aplikasi resmi ini menyediakan fitur pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), pembaruan data pribadi, pengajuan klaim, hingga pemantauan status pencairan.

Kehadiran JMO memudahkan peserta memperoleh informasi dan mengurus sejumlah keperluan tanpa harus selalu mendatangi kantor cabang. Peserta dapat mengunduh aplikasi tersebut melalui Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iPhone.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan panduan resmi untuk menggunakan fitur-fitur JMO. Peserta sebaiknya mengikuti petunjuk dalam aplikasi karena persyaratan dan tahapan layanan dapat berbeda sesuai kebutuhan serta kondisi kepesertaan.




Mengenal Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan

Jamsostek Mobile atau JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menggabungkan berbagai layanan perlindungan pekerja dalam satu platform digital.

Melalui aplikasi ini, peserta dapat memeriksa informasi kepesertaan, mengetahui saldo JHT, memperbarui informasi pribadi, mengajukan klaim sesuai ketentuan, serta menyampaikan laporan atau pengaduan.

JMO juga menyediakan kartu digital dan informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan. Peserta dapat mengakses layanan tersebut melalui akun yang telah terdaftar dan terverifikasi.

Fitur yang Bisa Digunakan di JMO

Sejumlah fitur JMO yang dapat dimanfaatkan peserta meliputi:

Informasi mengenai fitur tersebut dapat diperiksa melalui halaman resmi JMO BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Saldo JHT melalui Aplikasi JMO

Peserta dapat melihat saldo JHT dengan memilih menu yang tersedia di aplikasi. Sebelum memulai, pastikan akun sudah dapat diakses dan nomor kartu peserta atau KPJ yang ingin diperiksa tersedia.

  1. Buka aplikasi JMO pada ponsel.
  2. Pilih menu Jaminan Hari Tua.
  3. Tekan pilihan Cek Saldo.
  4. Pilih nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) yang ingin diperiksa.
  5. Tunggu hingga aplikasi menampilkan saldo beserta rincian informasi yang tersedia.

Rincian yang ditampilkan dapat mencakup status kepesertaan, perusahaan tempat bekerja, program yang diikuti, serta informasi iuran terakhir yang tercatat.

Peserta yang mempunyai lebih dari satu kartu kepesertaan dapat menambahkan kartu melalui fitur Tambah Kartu pada menu Profil Saya. Penambahan tersebut bergantung pada kesesuaian data setiap kartu dengan identitas peserta.

Panduan lebih lanjut tersedia di panduan resmi pengecekan saldo JHT.




Cara Mengajukan Klaim JHT di JMO

Pengajuan klaim JHT melalui JMO dapat dilakukan oleh peserta yang memenuhi persyaratan pada aplikasi. Sebelum melanjutkan, periksa kelengkapan data dan pastikan rekening bank yang digunakan masih aktif.

Berikut tahapan pengajuan klaim berdasarkan panduan resmi BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka aplikasi JMO, kemudian masuk ke menu Jaminan Hari Tua.
  2. Pilih Klaim JHT.
  3. Periksa persyaratan pengajuan. Jika persyaratan ditandai dengan tiga centang hijau, pilih Selanjutnya.
  4. Tentukan sebab klaim sesuai kondisi peserta.
  5. Periksa informasi kepesertaan dan pastikan data yang tercantum sudah benar.
  6. Lakukan swafoto sesuai instruksi pada layar.
  7. Jalani verifikasi wajah dengan mengikuti arahan aplikasi.
  8. Lengkapi informasi NPWP jika diperlukan serta data rekening bank yang aktif.
  9. Periksa rincian saldo JHT yang akan dibayarkan.
  10. Tinjau kembali seluruh informasi sebelum menekan tombol Konfirmasi.
  11. Setelah pengajuan berhasil dikirim, pantau perkembangannya melalui menu Tracking Klaim.

Perlu diperhatikan bahwa pengajuan melalui JMO hanya tersedia bagi peserta yang memenuhi kriteria sistem. Jika persyaratan tidak terpenuhi atau data mengalami ketidaksesuaian, peserta perlu mengikuti arahan aplikasi atau meminta bantuan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Panduan lengkap dapat dibaca melalui petunjuk klaim JHT melalui JMO.

Cara Melacak Status Klaim JHT

Peserta tidak perlu mengajukan klaim berulang kali hanya untuk mengetahui perkembangannya. JMO menyediakan fitur pelacakan yang menampilkan tahapan pemrosesan klaim berdasarkan data pengajuan.

  1. Buka aplikasi JMO.
  2. Masuk ke menu Jaminan Hari Tua.
  3. Pilih Tracking Klaim.
  4. Tentukan nomor kartu peserta atau KPJ yang digunakan untuk mengajukan klaim.
  5. Lihat informasi tahapan klaim yang ditampilkan aplikasi.

Informasi pelacakan membantu peserta mengetahui perkembangan pengajuan, mulai dari tahapan awal hingga proses dinyatakan selesai. Status yang muncul dapat berubah mengikuti perkembangan penanganan klaim.

Peserta dapat merujuk pada panduan resmi pelacakan klaim JHT apabila membutuhkan petunjuk tambahan.

Langkah Memperbarui Data BPJS Ketenagakerjaan di JMO

Pengkinian data diperlukan untuk memastikan informasi yang tersimpan dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan tetap sesuai dengan identitas dan kondisi terbaru peserta. Data yang benar juga membantu proses pemeriksaan ketika peserta menggunakan layanan tertentu.

Proses pembaruan dapat dilakukan dengan mengikuti tahapan berikut:

  1. Buka aplikasi JMO, lalu pilih menu Pengkinian Data atau pemberitahuan Update Datamu Sekarang jika tersedia.
  2. Baca pemberitahuan yang muncul dan lanjutkan proses pembaruan.
  3. Periksa data kepesertaan yang ditampilkan pada layar.
  4. Lakukan pengambilan foto biometrik sesuai petunjuk aplikasi.
  5. Periksa dan lengkapi informasi kontak, termasuk nomor telepon atau alamat email jika diminta.
  6. Lengkapi data kependudukan sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  7. Isi informasi tambahan serta kontak darurat apabila diminta.
  8. Periksa kembali seluruh data yang telah dimasukkan.
  9. Tekan Konfirmasi apabila semua informasi sudah benar.

Setelah proses selesai, pastikan aplikasi memberikan keterangan bahwa pembaruan data berhasil. Jika terdapat informasi yang tidak sesuai atau proses tidak dapat dilanjutkan, peserta sebaiknya meminta arahan melalui layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Petunjuk selengkapnya dapat diakses melalui panduan pengkinian data JMO.

Kenapa Aplikasi JMO Tidak Bisa Digunakan?

Kendala saat menggunakan JMO dapat berkaitan dengan koneksi internet, proses verifikasi, data kepesertaan yang belum sesuai, atau gangguan teknis pada aplikasi. Peserta dapat mencoba beberapa langkah awal berikut:

Peserta juga dapat menggunakan kanal layanan resmi lainnya untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan. Contact Center 175 dapat membantu memberikan informasi mengenai kepesertaan dan layanan, tetapi pengajuan klaim tidak dilakukan melalui nomor tersebut.




Kesimpulan

Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai layanan digital yang membantu peserta mengelola informasi kepesertaan melalui ponsel. Fitur yang tersedia mencakup pengecekan saldo JHT, pembaruan data, pengajuan klaim, pelacakan status klaim, serta akses kartu digital.

Agar layanan berjalan lancar, peserta perlu memastikan data identitas dan kepesertaan sesuai, mengikuti instruksi aplikasi, serta memeriksa kembali informasi sebelum mengonfirmasi pengajuan. Untuk mengetahui persyaratan terbaru, gunakan panduan pada situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau hubungi Contact Center 175.

Exit mobile version