Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Intelkam.
Isi dokumen tersebut memuat catatan kepolisian seseorang berdasarkan pemeriksaan terhadap biodata serta catatan yang tersedia.
SKCK sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). Sampai sekarang, dokumen tersebut masih digunakan dalam berbagai urusan administrasi, mulai dari melamar pekerjaan, mengikuti seleksi CPNS, mendaftar sekolah kedinasan, mengurus visa, hingga kebutuhan administratif lainnya.
Polri menyediakan layanan pengajuan SKCK secara online untuk membantu masyarakat. Pendaftaran dapat dilakukan melalui Super Apps Presisi, sehingga sebagian proses administrasi dapat diselesaikan sebelum pemohon datang langsung ke kantor polisi.
Mengenal Layanan SKCK Online
SKCK Online merupakan layanan yang memungkinkan pemohon mengajukan pembuatan SKCK melalui internet. Data pribadi diisi melalui aplikasi, sedangkan dokumen persyaratan dapat diunggah secara daring.
Walaupun pendaftaran dilakukan secara online, proses tersebut belum membuat seluruh tahapan dapat diselesaikan dari rumah.
Pemohon tetap harus mendatangi kantor polisi yang dipilih untuk menjalani verifikasi dan mengambil SKCK dalam bentuk fisik.
Sistem online membuat sebagian pekerjaan administratif dapat diselesaikan lebih awal sehingga proses di lokasi pelayanan menjadi lebih terarah.
Kegunaan SKCK
Kebutuhan terhadap SKCK dapat berbeda antara satu pemohon dengan pemohon lainnya. Penggunaannya bergantung pada persyaratan dari instansi atau lembaga yang meminta dokumen tersebut.
SKCK antara lain dapat digunakan untuk:
- Melamar pekerjaan pada perusahaan swasta.
- Mengajukan lamaran kerja di BUMN.
- Melengkapi persyaratan CPNS atau administrasi pemerintahan.
- Mendaftar sekolah kedinasan.
- Mengurus visa maupun keperluan tertentu ke luar negeri.
- Memenuhi kebutuhan administrasi lainnya.
Pemohon perlu memperhatikan tingkat satuan kepolisian yang menerbitkan SKCK. Untuk keperluan tertentu, seperti administrasi CPNS atau kebutuhan antarnegara, SKCK tidak dapat diterbitkan di semua tingkat kantor polisi.
Syarat Pendaftaran SKCK Online 2026
Pemohon sebaiknya menyiapkan seluruh dokumen sebelum mengisi permohonan melalui aplikasi. Kelengkapan berkas dapat membantu menghindari kendala saat proses verifikasi.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
- KTP beserta fotokopinya.
- Kartu Keluarga (KK) beserta fotokopinya.
- Akta kelahiran, surat kenal lahir, ijazah, atau dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan.
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah sebanyak 6 lembar.
- Dokumen identitas lain bagi pemohon yang belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh KTP.
- Paspor jika dibutuhkan untuk keperluan tertentu.
- BPJS Kesehatan dengan status kepesertaan aktif.
Selain berkas tersebut, siapkan pula informasi pribadi secara lengkap. Data yang dimasukkan ke aplikasi harus sesuai dengan dokumen identitas yang digunakan.
Langkah Daftar SKCK Online 2026 lewat Super Apps Presisi
Super Apps Presisi menjadi sarana yang dapat digunakan untuk mengajukan permohonan SKCK secara online. Berikut tahapan yang perlu dilakukan.
Instal Super Apps Presisi
Langkah pertama adalah memasang aplikasi Super Apps Presisi. Pengguna Android dapat mengunduhnya melalui Google Play Store, sedangkan pengguna iPhone dapat mencarinya di App Store.
Buat Akun atau Masuk
Pemohon yang sudah mempunyai akun dapat langsung melakukan login. Bagi pengguna baru, pembuatan akun dilakukan dengan memasukkan informasi yang diminta.
Pada tahap verifikasi identitas, pemohon dapat diminta mengunggah foto KTP, foto selfie, serta foto selfie sambil memegang KTP.
Buka Layanan SKCK
Setelah berhasil masuk, cari layanan kepolisian pada aplikasi dan pilih menu SKCK untuk melanjutkan proses pengajuan.
Mulai Pengajuan
Pilih opsi Ajukan SKCK. Aplikasi kemudian akan menampilkan tahapan yang harus diikuti sampai permohonan selesai.
Masukkan Data Pemohon
Isi formulir berdasarkan informasi pada KTP. Data yang dapat diminta mencakup nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, alamat, pendidikan, hubungan keluarga, serta informasi lain yang tersedia dalam formulir.
Sebelum melanjutkan, periksa kembali seluruh data untuk memastikan tidak terdapat kesalahan penulisan.
Masukkan Dokumen Persyaratan
Dokumen yang menjadi persyaratan perlu diunggah melalui aplikasi. Berkas tersebut mencakup KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran atau dokumen pengganti yang sesuai, serta pas foto.
Pastikan setiap dokumen dapat terbaca dengan jelas dan foto yang diunggah tidak buram.
Tentukan Kantor Pengambilan
Selanjutnya, pilih satuan wilayah atau kantor polisi yang akan menerbitkan sekaligus menjadi lokasi pengambilan SKCK.
Pemilihan kantor perlu disesuaikan dengan jenis kebutuhan SKCK dan ketentuan penerbitannya.
Tentukan Pembayaran
Setelah informasi dan dokumen selesai dimasukkan, pemohon dapat memilih metode pembayaran yang tersedia dalam aplikasi.
Biaya yang dibayarkan mengikuti tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk penerbitan SKCK.
Selesaikan Pembayaran
Bayarkan biaya sesuai nominal yang tercantum pada sistem. Setelah transaksi berhasil, simpan bukti pembayaran dan bukti pendaftaran yang diberikan aplikasi.
Datang untuk Verifikasi dan Pengambilan
Tahap online tidak menghilangkan kewajiban untuk datang ke kantor polisi. Pemohon harus mendatangi lokasi yang dipilih dengan membawa bukti pendaftaran atau kode registrasi serta dokumen yang diperlukan.
Petugas akan melakukan proses verifikasi sebelum SKCK fisik dapat diambil.
Apakah SKCK Online Tetap Mengharuskan Datang ke Kantor Polisi?
Pendaftaran online belum berarti pemohon dapat menyelesaikan seluruh proses tanpa datang ke kantor polisi.
Setelah permohonan dikirim melalui aplikasi, pemohon tetap perlu mendatangi kantor yang dipilih. Kedatangan tersebut diperlukan untuk proses verifikasi dan pengambilan dokumen SKCK fisik.
Karena itu, bukti pendaftaran, nomor registrasi, atau dokumen yang diberikan setelah pengajuan sebaiknya disimpan sampai proses selesai.
Tarif Pembuatan SKCK 2026
Biaya penerbitan SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah Rp30.000. Tarif tersebut berlaku untuk pembuatan SKCK baru maupun perpanjangan berdasarkan ketentuan PNBP pada layanan kepolisian.
Sementara itu, tarif yang tercantum dalam data persyaratan untuk Warga Negara Asing (WNA) adalah Rp60.000.
Pembayaran dilakukan menggunakan metode yang tersedia dalam proses pengajuan. Bukti pembayaran sebaiknya tetap disimpan hingga SKCK berhasil diterima.
Berapa Lama SKCK Diterbitkan?
Waktu penerbitan SKCK dapat berlangsung singkat apabila seluruh dokumen dan data sudah lengkap serta proses verifikasi berjalan lancar.
Dalam informasi layanan yang tersedia, penerbitan dapat selesai paling cepat sekitar 5 hingga 15 menit setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan verifikasi dilakukan.
Meski demikian, durasi pelayanan dapat berbeda bergantung pada kondisi dan kebijakan kantor polisi tempat pemohon mengambil SKCK.
Masa Berlaku SKCK
SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.
Apabila masa berlaku tersebut sudah berakhir sementara dokumen masih diperlukan, pemohon dapat mengajukan perpanjangan dengan mengikuti persyaratan dan prosedur yang berlaku.
Dokumen untuk Perpanjangan SKCK
Pemohon yang ingin memperpanjang SKCK perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Di antaranya:
- SKCK lama dalam bentuk asli atau yang telah dilegalisir, dengan masa kedaluwarsa sesuai ketentuan
- pelayanan.
- Fotokopi KTP atau SIM.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi akta kelahiran atau surat kenal lahir.
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
- Formulir perpanjangan SKCK.
Persyaratan tersebut dapat menyesuaikan aturan layanan yang diterapkan oleh satuan kepolisian tempat permohonan diajukan.
Pastikan Kantor Polisi Sesuai dengan Keperluan
Pemilihan lokasi penerbitan SKCK perlu disesuaikan dengan tujuan penggunaannya. Jangan hanya mempertimbangkan kantor polisi yang paling dekat dengan tempat tinggal.
Untuk kebutuhan tertentu, termasuk administrasi CPNS atau keperluan antarnegara, penerbitan SKCK tidak dilakukan oleh Polsek. Pemohon perlu mengajukannya pada tingkat Polres atau satuan kepolisian lain sesuai kewenangan yang ditetapkan.
Dengan demikian, jenis kebutuhan perlu dipastikan terlebih dahulu sebelum menentukan lokasi pengajuan.
Kesimpulan
Pendaftaran SKCK online 2026 dapat dilakukan melalui Super Apps Presisi dengan menyelesaikan sebagian tahapan secara digital.
Pemohon perlu membuat atau mengakses akun, memilih layanan SKCK, memasukkan data pribadi, mengunggah dokumen, menentukan kantor pengambilan, kemudian menyelesaikan pembayaran.
Setelah proses online selesai, pemohon tetap harus datang ke kantor polisi yang dipilih untuk menjalani verifikasi dan mengambil SKCK fisik.
Untuk WNI, biaya penerbitan SKCK adalah Rp30.000, sedangkan masa berlaku dokumen tersebut mencapai 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.
Kelengkapan dokumen dan kesesuaian data perlu diperiksa sebelum permohonan dikirim agar proses berjalan sesuai tahapan yang ditentukan.
