Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat NIK KTP, Ketahui Status Bantuan

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat NIK KTP, Ketahui Status Bantuan

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat NIK KTP, Ketahui Status Bantuan

Masyarakat dapat memeriksa posisi desil sekaligus status kepesertaan bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos dan kanal resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Informasi tersebut dapat membantu warga mengetahui apakah masih tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemeriksaan data secara berkala menjadi hal yang perlu diperhatikan karena distribusi bansos dilakukan secara bertahap.

Dengan menggunakan layanan pemerintah, masyarakat dapat mengetahui perubahan data yang mungkin memengaruhi status penerimaan bantuan.



Desil Digunakan dalam Menentukan Sasaran Bansos

Kementerian Sosial menyalurkan bantuan kepada KPM melalui bank penyalur yang telah ditetapkan pemerintah serta PT Pos Indonesia.

Meski demikian, setiap warga tidak langsung menjadi penerima karena terdapat proses penentuan sasaran berdasarkan data kesejahteraan.

Salah satu acuan tersebut adalah desil. Sistem ini mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dengan merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pengelompokan tersebut membantu pemerintah menentukan masyarakat yang lebih membutuhkan bantuan.

Karena itu, mengetahui posisi desil dapat memberikan gambaran mengenai kelompok kesejahteraan seseorang dan peluangnya menjadi sasaran PKH atau BPNT.

Faktor yang Menentukan Kelompok Desil

Informasi yang dikutip dari Metro TV News menyebutkan bahwa desil menggambarkan posisi kesejahteraan masyarakat, mulai dari kelompok dengan tingkat ekonomi paling rendah hingga kelompok dengan kondisi ekonomi yang lebih tinggi.

Penentuan kelompok tersebut mempertimbangkan sejumlah informasi mengenai kehidupan rumah tangga, di antaranya:

Semakin rendah angka desil, semakin tinggi pula prioritas seseorang dalam sasaran bantuan sosial.



Langkah Cek Desil Bansos dengan NIK KTP

Masyarakat dapat mengetahui posisi desil secara online dengan memanfaatkan NIK yang tercantum pada KTP. Pemeriksaan tersedia melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.

Cek melalui Situs Kemensos

Warga yang tidak ingin memasang aplikasi dapat menggunakan situs resmi dengan tahapan berikut:

Hasil tersebut dapat digunakan untuk mengetahui apakah nama yang bersangkutan tercatat dalam program PKH atau BPNT.

Melihat Desil melalui Aplikasi Cek Bansos

Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat digunakan melalui perangkat seluler. Aplikasi ini menyediakan sejumlah fitur tambahan untuk pengelolaan informasi bantuan.

Tahap penggunaannya sebagai berikut:

Aplikasi tersebut juga dapat digunakan untuk memantau perkembangan status bantuan secara berkala.



Mengenal 10 Kelompok Desil

Pemerintah membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok desil berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Pembagiannya mencakup kelompok berikut:

Desil 1 hingga 5

Desil 6 hingga 10

Masyarakat yang masuk desil 6 sampai 10 berada pada kelompok kesejahteraan yang lebih tinggi. Karena itu, kelompok ini bukan sasaran utama penyaluran PKH dan BPNT.

Hingga Agustus 2026, pemerintah memusatkan prioritas bantuan sosial pada masyarakat yang berada di desil 1 sampai desil 4.

Pengajuan Usulan bagi yang Belum Menerima Bansos

Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum tercatat sebagai penerima dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos.

Proses pengajuan dilakukan dengan cara:

Aplikasi tersebut juga memiliki menu “Sanggah”. Fitur ini dapat digunakan untuk menyampaikan laporan apabila terdapat data penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.



Alasan Data Desil Perlu Diperiksa Berkala

Pengecekan desil secara rutin dapat membantu masyarakat memahami kondisi data kepesertaan bantuan sosial. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh antara lain:

Data penerima dapat berubah mengikuti proses pemutakhiran DTSEN. Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya memeriksa informasi melalui kanal resmi Kemensos secara berkala agar tidak bergantung pada informasi dari sumber yang belum tentu benar.

Exit mobile version