Panduan Cek Desil dan Cara Mengajukan Diri Sebagai Calon Penerima

Panduan Cek Desil dan Cara Mengajukan Diri Sebagai Calon Penerima

Panduan Cek Desil dan Cara Mengajukan Diri Sebagai Calon Penerima

Masyarakat dapat mengetahui posisi desil kesejahteraan sekaligus memeriksa status penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui layanan digital resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Layanan tersebut membuat proses pemeriksaan data dapat dilakukan secara mandiri. Mengingat penyaluran bantuan pemerintah masih berlangsung secara bertahap, masyarakat dianjurkan memeriksa informasi kepesertaan secara berkala.

Pengecekan diperlukan untuk memastikan nama masih tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sekaligus mengetahui apabila terdapat perubahan pada data penerima.



Memahami Desil sebagai Dasar Penentuan Penerima Bansos

Pemerintah tidak menetapkan seluruh masyarakat sebagai penerima bantuan secara otomatis. Penyaluran dana dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan sejumlah bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Dalam menentukan sasaran, Kemensos menggunakan sistem desil yang menggambarkan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Posisi desil dapat memberikan gambaran mengenai tingkat prioritas seseorang dalam memperoleh program bantuan seperti PKH dan BPNT. Semakin rendah angka desil, semakin tinggi tingkat prioritas penerima dalam penyaluran bantuan.

Faktor yang Menentukan Posisi Desil

Pemerintah menentukan kelompok desil dengan melihat berbagai kondisi rumah tangga, bukan hanya berdasarkan satu indikator.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Metro TV News, sejumlah aspek yang diperhitungkan antara lain:

Hasil penilaian dari berbagai faktor tersebut kemudian digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Cara Cek Desil Bansos Menggunakan NIK

Masyarakat dapat mengecek posisi desil menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemeriksaan tersedia melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.

Cek melalui Situs Resmi Kemensos

Pengguna yang tidak ingin memasang aplikasi dapat melakukan pemeriksaan melalui browser dengan tahapan berikut:

Cara ini dapat digunakan melalui ponsel maupun perangkat komputer selama terhubung dengan internet.



Cek melalui Aplikasi Cek Bansos

Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos bagi pengguna perangkat seluler. Langkah pemeriksaannya dapat dilakukan sebagai berikut:

Aplikasi tersebut juga dapat digunakan untuk memantau informasi mengenai status penyaluran bantuan.

Pembagian Desil dari 1 hingga 10

Pemerintah membagi tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok. Pembagian tersebut digunakan untuk membantu menentukan prioritas dalam program bantuan sosial.

Desil 1 sampai 5 terdiri atas kelompok berikut:

Sementara itu, Desil 6 sampai 10 menunjukkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang dinilai lebih baik. Kelompok ini tidak menjadi sasaran utama PKH dan BPNT.

Hingga Agustus 2026, prioritas penyaluran bantuan sosial pemerintah masih diarahkan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4.

Cara Mengusulkan Diri sebagai Calon Penerima

Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum tercatat sebagai penerima dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos.

Tahapan pengajuannya meliputi:

Selain menu Usul, aplikasi Cek Bansos menyediakan fitur Sanggah. Fitur tersebut dapat digunakan untuk melaporkan data penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi atau kriteria yang berlaku.

Manfaat Memeriksa Desil secara Rutin

Masyarakat dapat memperoleh sejumlah manfaat dengan memantau posisi desil secara berkala. Pemeriksaan tersebut antara lain membantu:

Kemensos terus melakukan pembaruan terhadap DTSEN. Karena itu, masyarakat sebaiknya rutin menggunakan saluran resmi untuk memeriksa data agar informasi mengenai desil dan kepesertaan bantuan tetap sesuai dengan kondisi terbaru.



Kesimpulan

Masyarakat dapat mengecek posisi desil sekaligus status penerima PKH dan BPNT menggunakan NIK melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.

Sistem desil menjadi salah satu dasar untuk melihat tingkat kesejahteraan dan menentukan kelompok yang diprioritaskan dalam penyaluran bantuan.

Hingga Agustus 2026, kelompok desil 1 sampai desil 4 masih menjadi sasaran prioritas bantuan sosial.

Bagi masyarakat yang datanya belum sesuai atau belum tercatat sebagai penerima, pengajuan melalui menu Usul maupun pelaporan melalui fitur Sanggah dapat dilakukan sesuai kondisi masing-masing.

Exit mobile version