Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi salah satu bantuan pendidikan yang dinantikan oleh peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan siswa mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat.
Memasuki September 2026, pencairan PIP berada dalam alokasi Termin 2. Penyaluran pada termin ini ditujukan antara lain bagi peserta didik yang telah masuk SK Nominasi dan melakukan aktivasi rekening, serta siswa yang belum menerima pencairan pada termin sebelumnya.
Cara Cek Penerima PIP 2026 Lewat HP
Peserta didik dan orang tua dapat melakukan cek penerima PIP secara online melalui HP menggunakan laman resmi SIPINTAR Enterprise (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar).
Pengecekan ini dapat digunakan untuk mengetahui status penerima PIP, jenis SK yang diterbitkan, hingga informasi mengenai status pencairan dana.
Berikut cara cek PIP 2026 melalui laman SIPINTAR:
- Buka laman resmi SIPINTAR Kemendikdasmen https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
- Cari kolom “Cari Penerima PIP” pada halaman utama.
- Masukkan NISN 10 digit milik peserta didik.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai data pada Kartu Keluarga (KK).
- Selesaikan kode keamanan atau CAPTCHA yang muncul berupa hasil perhitungan.
- Klik tombol “Cari Penerima PIP”.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan PIP.
- Periksa jenis SK, apakah SK Nominasi atau SK Pemberian, serta status pencairan dana.
Jika data peserta didik muncul dalam sistem, pastikan seluruh informasi yang ditampilkan sudah sesuai dengan data sebenarnya.
Nominal Bantuan PIP Kemendikdasmen 2026
Besaran dana PIP 2026 berbeda berdasarkan jenjang pendidikan peserta didik. Berikut nominal bantuan yang tercantum dalam informasi program:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun. Untuk siswa baru atau siswa kelas akhir, nominal yang diterima sebesar Rp225.000.
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun. Untuk siswa baru atau siswa kelas akhir, nominal yang diterima sebesar Rp375.000.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun. Untuk siswa baru atau siswa kelas akhir, nominal yang diterima sebesar Rp900.000.
Dana PIP ditujukan untuk membantu memenuhi berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan pendidikan peserta didik.
Cara Aktivasi Rekening SimPel PIP
Peserta didik yang tercantum dalam SK Nominasi PIP perlu melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada bank penyalur yang ditetapkan.
Aktivasi rekening menjadi salah satu tahapan penting agar rekening dapat digunakan untuk penyaluran dana PIP.
- Minta Surat Keterangan dari Sekolah
Orang tua atau wali siswa perlu meminta surat keterangan aktivasi rekening yang diterbitkan oleh sekolah. Surat tersebut menjadi salah satu dokumen yang diperlukan saat proses aktivasi rekening di bank. - Siapkan Dokumen Persyaratan
Sebelum mendatangi bank, siapkan sejumlah dokumen yang diperlukan, antara lain:- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan membawa KK asli.
- Fotokopi KTP orang tua atau wali.
- Surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.
- KTP atau kartu pelajar siswa jika tersedia.
- Pastikan data pada dokumen sesuai dengan data peserta didik yang terdaftar dalam sistem PIP.
- Datang ke Bank Penyalur PIP
Aktivasi rekening dilakukan melalui bank penyalur sesuai dengan jenjang pendidikan dan wilayah peserta didik.- Bank BRI: peserta didik jenjang SD dan SMP sederajat.
- Bank BNI: peserta didik jenjang SMA dan SMK sederajat.
- Bank BSI: peserta didik dari seluruh jenjang pendidikan di wilayah Provinsi Aceh.
- Isi Formulir Aktivasi Rekening SimPel
Setelah tiba di bank penyalur, orang tua atau wali dapat menuju bagian Customer Service (CS) untuk melakukan proses aktivasi. Isi formulir pembukaan atau aktivasi rekening SimPel sesuai arahan petugas bank. - Terima Buku Tabungan SimPel
Setelah proses verifikasi dan aktivasi selesai, peserta didik akan memperoleh Buku Tabungan SimPel serta kartu debit apabila fasilitas tersebut tersedia sesuai ketentuan bank penyalur.
Cara Mencairkan Dana PIP 2026
Setelah rekening aktif dan status penerima pada laman SIPINTAR berubah menjadi SK Pemberian, dana PIP dapat dicairkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Terdapat beberapa cara yang dapat digunakan untuk melakukan penarikan dana PIP.
Pencairan secara Kolektif melalui Sekolah
Pencairan secara kolektif dapat dilakukan untuk kondisi tertentu, seperti peserta didik yang tinggal di wilayah 3T
(Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) atau mengalami kendala akses perbankan maupun kondisi geografis.
Mekanisme pencairan kolektif dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang ditetapkan oleh pihak terkait.
Cara Mengetahui PIP Sudah Cair atau Belum
Untuk mengetahui apakah dana PIP 2026 sudah cair, peserta didik dapat melakukan pengecekan melalui laman SIPINTAR dengan memasukkan NISN dan NIK.
Perhatikan informasi mengenai jenis SK dan status pencairan yang ditampilkan sistem. Jika status sudah menunjukkan SK Pemberian, peserta didik dapat mengikuti tahapan pencairan sesuai ketentuan setelah rekening memenuhi persyaratan.
Sebaliknya, jika masih tercatat sebagai SK Nominasi, peserta didik perlu memastikan proses aktivasi rekening sudah dilakukan sesuai instruksi.
Kesimpulan
PIP September 2026 merupakan bagian dari penyaluran Program Indonesia Pintar yang ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pendidikan.
Masyarakat dapat cek penerima PIP 2026 lewat HP melalui laman SIPINTAR dengan menggunakan NISN dan NIK.
Peserta didik yang tercantum dalam SK Nominasi perlu memperhatikan proses aktivasi rekening SimPel agar dapat mengikuti tahapan penyaluran dana sesuai ketentuan.
















