Rabu, 21 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Lewat HP dan Proses Klaim

Ronny Ahmad by Ronny Ahmad
6 September 2026
in BPJS Ketenagakerjaan, Info
0
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Lewat HP dan Proses Klaim

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Lewat HP dan Proses Klaim

Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) melalui HP tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang. Proses tersebut bisa dilakukan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.

Melalui aplikasi yang sama, peserta juga dapat mengajukan pencairan JHT secara online selama telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

READ ALSO

Cara Cek PKH 2026 Lewat NIK, Lihat Status Penerima dan Desil DTSEN

BPJS Ketenagakerjaan 2026, Berikut Cara Cek Saldo JHT, Klaim, dan Update Data

Hal yang perlu diperhatikan adalah perubahan batas saldo untuk pengajuan klaim melalui JMO. Saat ini, saldo JHT yang dapat diproses melalui aplikasi tersebut maksimal Rp15 juta. Angka ini berbeda dari informasi lama yang masih mencantumkan batas Rp10 juta.




Langkah Cek Saldo JHT di HP

Peserta yang hanya ingin mengetahui jumlah dana JHT tidak perlu melakukan proses klaim. Informasinya dapat dilihat langsung melalui JMO dengan langkah berikut:

  1. Buka aplikasi JMO di HP.
  2. Masuk menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Pilih menu Jaminan Hari Tua.
  4. Tekan pilihan Cek Saldo.
  5. Tentukan nomor KPJ yang ingin diperiksa.

Setelah itu, saldo JHT akan muncul di layar beserta informasi mengenai kepesertaan.

KPJ merupakan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang umumnya tercantum pada kartu peserta.

Memiliki Beberapa KPJ, Apakah Bisa Dicek Semua?

Peserta yang pernah bekerja di lebih dari satu perusahaan mungkin memiliki beberapa nomor KPJ. Kondisi tersebut dapat ditangani melalui fitur yang tersedia di JMO.

Peserta bisa menambahkan kartu kepesertaan lainnya sehingga seluruh kepesertaan yang telah terhubung dapat dilihat melalui aplikasi.

Apabila salah satu KPJ tidak tampil, ada kemungkinan terdapat data yang belum sesuai. Perbedaan tersebut dapat berupa nama, NIK, tanggal lahir, maupun informasi kepesertaan lainnya.

Cek Saldo Tidak Berarti Bisa Langsung Dicairkan

Jumlah saldo yang terlihat di aplikasi tidak otomatis berarti dana tersebut dapat langsung diambil. Pengecekan saldo dan pengajuan klaim merupakan dua proses yang berbeda.

Pencairan JHT harus didasarkan pada kondisi serta persyaratan yang berlaku. Salah satu kondisi yang memungkinkan pencairan penuh adalah peserta sudah tidak bekerja karena mengundurkan diri atau terkena PHK.

Persyaratan Klaim JHT Melalui JMO

Sebelum mengajukan pencairan lewat JMO, peserta perlu memastikan beberapa ketentuan telah terpenuhi, yaitu:

  • Data kepesertaan sudah diperbarui.
  • Status kepesertaan telah nonaktif.
  • Saldo JHT tidak lebih dari batas yang dapat diproses melalui JMO, yakni maksimal Rp15 juta.

Peserta yang mempunyai saldo di atas Rp15 juta tetap dapat mengajukan klaim. Hanya saja, prosesnya perlu menggunakan kanal layanan BPJS Ketenagakerjaan lainnya.

Tahapan Pengajuan Klaim JHT di JMO

Peserta yang sudah memenuhi ketentuan dapat melakukan pengajuan melalui HP. Urutannya sebagai berikut:

  1. Buka dan login ke aplikasi JMO.
  2. Masuk ke menu Jaminan Hari Tua.
  3. Pilih Klaim JHT.
  4. Tentukan alasan pengajuan klaim.
  5. Periksa kembali data pribadi.
  6. Ikuti proses verifikasi biometrik atau swafoto sesuai petunjuk.
  7. Masukkan nomor rekening.
  8. Kirim permohonan klaim.

Setelah permohonan dikirim, perkembangan pengajuan dapat dipantau sampai prosesnya selesai.




Peserta Resign, Apakah Wajib Memiliki Paklaring?

Paklaring masih sering menjadi hal yang dipertanyakan oleh peserta yang mengundurkan diri dari pekerjaan.

Untuk peserta yang resign, yang perlu diperhatikan adalah status berhenti bekerja serta kesesuaian data kepesertaan. Tidak adanya paklaring dalam bentuk fisik tidak serta-merta berarti pengajuan klaim pasti ditolak.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki aturan terkait keterangan pengunduran diri dan status nonaktif peserta. Karena itu, perusahaan perlu memastikan informasi mengenai berakhirnya hubungan kerja telah dilaporkan dengan benar.

Selain itu, terdapat masa tunggu satu bulan setelah resign. Selama periode tersebut, peserta harus tetap berada dalam kondisi tidak bekerja hingga klaim dilakukan.

Ketentuan bagi Peserta yang Terkena PHK

Peserta yang mengalami pemutusan hubungan kerja juga dapat mengajukan pencairan JHT selama memenuhi persyaratan yang berlaku.

Dalam kondisi PHK, peserta perlu menyiapkan bukti pemutusan hubungan kerja berdasarkan dokumen yang dimiliki dan sesuai dengan ketentuan yang diterima BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, dokumen yang diperlukan peserta resign tidak selalu sama dengan peserta yang terkena PHK.

Bagaimana Bila Saldo JHT di Atas Rp15 Juta?

Saldo lebih dari Rp15 juta bukan berarti tidak dapat dicairkan. Perbedaan tersebut hanya berkaitan dengan kanal pengajuan yang digunakan.

Peserta dapat memanfaatkan layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan lainnya, termasuk LAPAK ASIK maupun pengajuan melalui kantor cabang.

Karena itu, informasi lama yang menyebut batas klaim JMO hanya Rp10 juta sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang digunakan saat ini.

Berapa Lama Proses Pencairan JHT?

BPJS Ketenagakerjaan menetapkan pembayaran klaim JHT paling lama 5 hari setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan benar berdasarkan hasil verifikasi.

Kelengkapan data menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Apabila terdapat data atau dokumen yang belum sesuai, pengajuan dapat memerlukan penanganan tambahan.

Penyebab Klaim JHT di JMO Tidak Dapat Dilanjutkan

Pengajuan melalui aplikasi dapat terhenti apabila terdapat persyaratan yang belum terpenuhi. Beberapa hal yang perlu diperiksa meliputi:

  • Status kepesertaan masih aktif.
  • Data pribadi belum diperbarui.
  • NIK atau nomor KPJ tidak sesuai.
  • Jumlah saldo melampaui batas yang dapat diproses melalui JMO.
  • Verifikasi biometrik mengalami kegagalan.

Apabila persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui aplikasi, peserta dapat menggunakan kanal klaim lainnya atau meminta bantuan langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Memantau Pengajuan Klaim

Peserta tidak perlu mendatangi kantor cabang berulang kali hanya untuk mengetahui perkembangan pengajuan. Setelah klaim diajukan, status proses dapat dipantau menggunakan layanan BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia untuk pelacakan klaim.




Kesimpulan

Peserta dapat mengetahui saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 dengan mudah melalui aplikasi JMO. Caranya cukup masuk ke menu Jaminan Hari Tua, memilih Cek Saldo, kemudian menentukan KPJ yang ingin diperiksa.

Untuk pencairan dana, peserta harus memastikan status kepesertaan telah nonaktif dan data yang tersimpan sudah sesuai. Batas saldo yang dapat diproses melalui JMO saat ini adalah maksimal Rp15 juta.

Peserta yang resign sebaiknya memastikan perusahaan telah melaporkan status berhenti bekerja dengan benar serta memenuhi masa tunggu satu bulan. Kepemilikan paklaring fisik tidak perlu langsung dianggap sebagai satu-satunya penentu pengajuan.

Sementara itu, peserta yang terkena PHK perlu menyiapkan bukti PHK sesuai ketentuan. Apabila saldo melebihi Rp15 juta atau pengajuan tidak dapat diteruskan melalui JMO, klaim tetap dapat dilakukan melalui kanal BPJS Ketenagakerjaan lainnya.

Tags: aplikasi JMOBPJS Ketenagakerjaancara cek saldo JHTcek saldo JMOJHT BPJS Ketenagakerjaan 2026klaim JHT onlineLapak Asikpencairan JHTsyarat klaim JHT

Related Posts

Cara Cek PKH 2026 Lewat NIK, Lihat Status Penerima dan Desil DTSEN
Bansos

Cara Cek PKH 2026 Lewat NIK, Lihat Status Penerima dan Desil DTSEN

9 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan 2026, Berikut Cara Cek Saldo JHT, Klaim, dan Update Data
Info

BPJS Ketenagakerjaan 2026, Berikut Cara Cek Saldo JHT, Klaim, dan Update Data

9 Oktober 2026
BPNT Tahap 4 2026 Oktober-Desember, Cek Status Penerima dan Cara Pencairan
Bansos

BPNT Tahap 4 2026 Oktober-Desember, Cek Status Penerima dan Cara Pencairan

9 Oktober 2026
Jadwal TKA dan AN 2026 SMA-SMK Terbaru, Gladi Bersih hingga Pengumuman Hasil
Info

Jadwal TKA dan AN 2026 SMA-SMK Terbaru, Gladi Bersih hingga Pengumuman Hasil

9 Oktober 2026
Daftar SKCK Online 2026, Ini Cara dan Syarat yang Perlu Disiapkan
Info

Daftar SKCK Online 2026, Ini Cara dan Syarat yang Perlu Disiapkan

9 Oktober 2026
Daftar Harga iPhone Oktober 2026 Terbaru, iPhone 15 dan 17 Turun
Info

Daftar Harga iPhone Oktober 2026 Terbaru, iPhone 15 dan 17 Turun

9 Oktober 2026
Next Post
Pilihan Kopi yang Lebih Nyaman untuk Lambung Sensitif

Pilihan Kopi yang Lebih Nyaman untuk Lambung Sensitif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

23 September 2026
Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

23 September 2026
Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

23 September 2026
Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

23 September 2026
KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

23 September 2026

EDITOR'S PICK

Salah Masukkan PIN ATM 3 Kali hingga Terblokir? Ini Cara Mengatasinya

Salah Masukkan PIN ATM 3 Kali hingga Terblokir? Ini Cara Mengatasinya

16 September 2026
Cek Bansos 2026: Cara Melihat Status PKH dan BPNT dengan NIK KTP

Cek Bansos 2026: Cara Melihat Status PKH dan BPNT dengan NIK KTP

1 September 2026
Cek Desil 1-4, Dapat Bansos Apa? Ini Jenis Bantuan Pemerintah

Cek Desil 1-4, Dapat Bansos Apa? Ini Jenis Bantuan Pemerintah

21 September 2026
Perpanjang SKCK 2026: Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Secara Online

Perpanjang SKCK 2026: Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Secara Online

24 September 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version