Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Daftar Rawat Jalan Online Lewat HP

Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Daftar Rawat Jalan Online Lewat HP

Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Daftar Rawat Jalan Online Lewat HP

BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah layanan berbasis digital yang memungkinkan peserta mengurus berbagai kebutuhan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Melalui aplikasi dan kanal daring resmi, peserta dapat memeriksa kepesertaan, mengakses kartu digital, melihat iuran, hingga mengambil antrean untuk layanan rawat jalan.

Kehadiran layanan tersebut membuat berbagai informasi kepesertaan lebih mudah diperoleh. Peserta cukup menggunakan ponsel dan koneksi internet untuk mengakses layanan yang tersedia sesuai kebutuhannya.



Mengecek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO

Jamsostek Mobile (JMO) dapat digunakan peserta untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Proses pemeriksaannya dapat dilakukan sebagai berikut:

Peserta yang membutuhkan alternatif selain aplikasi juga dapat menghubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan 175 untuk mendapatkan informasi mengenai kepesertaan.

Status kepesertaan tidak langsung berubah pada hari perusahaan melakukan penonaktifan. Apabila perusahaan menonaktifkan kepesertaan melalui bagian HRD, status tersebut akan berubah menjadi nonaktif pada bulan berikutnya.

Mengakses Kartu Digital BPJS Ketenagakerjaan

Kartu fisik yang mengalami kerusakan atau tidak dapat digunakan dapat digantikan untuk kebutuhan identitas kepesertaan dengan memanfaatkan kartu digital pada JMO.

Cara mengaksesnya yaitu:

Kartu digital dapat digunakan untuk sejumlah keperluan layanan, termasuk melihat saldo dan mengurus klaim.



Cara Menjaga Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Peserta dapat menjaga kartu kepesertaan agar tidak mudah rusak dengan beberapa cara berikut:

Daftar Rawat Jalan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN

Mobile JKN memungkinkan peserta melakukan pendaftaran pelayanan rawat jalan secara online. Peserta tidak harus mengambil antrean langsung untuk layanan yang tersedia melalui aplikasi.

Tahap pendaftarannya adalah:

Ketentuan Pendaftaran Rawat Jalan

Pendaftaran dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pemeriksaan. Peserta perlu datang sesuai waktu kunjungan yang telah dipilih.

Meskipun pendaftaran online tersedia, terdapat layanan tertentu yang masih dapat didaftarkan secara langsung di rumah sakit. Layanan tersebut mencakup hemodialisis, rehabilitasi medik atau fisioterapi, serta rujukan atau konsultasi internal.



Cara Mengetahui Status BPJS Kesehatan dan KIS

Status kepesertaan BPJS Kesehatan maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat diperiksa melalui beberapa kanal yang tersedia.

Menggunakan Mobile JKN

Melalui Call Center 165

Peserta dapat menghubungi 165 untuk meminta informasi kepesertaan. Sebelum menghubungi layanan tersebut, siapkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan untuk keperluan verifikasi.

Menggunakan CHIKA

Chat Assistant JKN (CHIKA) juga dapat digunakan untuk mengecek status kepesertaan. Langkahnya meliputi:

Datang ke Kantor BPJS Kesehatan

Pemeriksaan secara langsung tetap dapat dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan. Peserta perlu membawa:

Melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

Status kepesertaan juga dapat diperiksa di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik tempat peserta terdaftar.



Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan

Informasi mengenai iuran bulanan juga dapat diperiksa melalui sejumlah kanal, baik secara digital maupun langsung.

Cek melalui Mobile JKN

Cek melalui WhatsApp CHIKA

Peserta dapat mengetahui tagihan melalui CHIKA dengan cara:

Pengecekan tagihan juga dapat dilakukan melalui sejumlah platform, seperti Shopee, Tokopedia, dan Blibli. Peserta cukup memasukkan nomor BPJS atau NIK untuk mengetahui nominal yang harus dibayarkan.

Pengecekan Secara Langsung

Peserta yang ingin melakukan pengecekan secara offline dapat mendatangi Kantor Pos atau minimarket yang menyediakan layanan pembayaran BPJS Kesehatan. Nomor BPJS atau NIK perlu diberikan kepada petugas untuk membantu proses pengecekan.



Membayar Iuran BPJS Kesehatan melalui Pegadaian

Pegadaian menyediakan layanan pembayaran BPJS Kesehatan melalui outlet maupun aplikasi Pegadaian Digital.

Jika menggunakan aplikasi, ikuti langkah berikut:

Berbagai kanal digital yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan membuat peserta dapat menangani banyak kebutuhan dari ponsel.

Informasi kepesertaan, kartu digital, tagihan, hingga pendaftaran rawat jalan dapat diakses melalui layanan yang sesuai.

Dengan memahami fungsi setiap aplikasi dan kanal layanan, peserta dapat memilih cara yang paling sesuai tanpa perlu selalu mendatangi kantor pelayanan secara langsung.

Exit mobile version