Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan, sehingga peserta tidak perlu membayar iuran bulanan secara mandiri.
Pembiayaan iuran PBI-JK berasal dari anggaran pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD. Peserta yang tercatat memiliki status kepesertaan aktif tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah kepesertaan PBI-JK masih aktif, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah menggunakan HP. Ada beberapa layanan yang dapat dimanfaatkan untuk mengetahui status kepesertaan.
Cara Cek Status PBI-JK Lewat HP
Pengecekan status PBI-JK dapat dilakukan melalui sejumlah layanan resmi. Berikut beberapa cara yang bisa digunakan.
Cek PBI-JK melalui Mobile JKN
Salah satu cara praktis untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK sesuai data kepesertaan.
- Setelah berhasil masuk, periksa informasi kepesertaan yang tersedia pada halaman utama.
Dari informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan yang dimiliki.
Cek Status PBI-JK lewat WhatsApp PANDAWA
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui layanan administrasi BPJS Kesehatan melalui WhatsApp PANDAWA.
Caranya sebagai berikut:
- Simpan dan hubungi nomor WhatsApp PANDAWA di 0811-8165-165.
- Pilih menu yang berkaitan dengan informasi kepesertaan.
- Pilih opsi Cek Status Kepesertaan.
- Masukkan NIK dan tanggal lahir sesuai data yang diminta.
- Ikuti petunjuk selanjutnya hingga informasi kepesertaan ditampilkan.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas yang terdaftar agar proses pengecekan berjalan lancar.
Cek melalui Care Center BPJS Kesehatan
Cara lain untuk mengetahui status PBI-JK adalah dengan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165.
Masyarakat dapat menyampaikan keperluannya kepada petugas untuk mengetahui informasi terkait status kepesertaan. Siapkan NIK atau data kepesertaan lainnya yang mungkin diperlukan untuk proses verifikasi.
Cek PBI-JK melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain layanan BPJS Kesehatan, status penerima PBI-JK juga dapat dicek melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut tahapan pengecekannya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi tersebut.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi atau perhitungan yang muncul di layar.
- Tekan tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika nama yang dicari tercatat sebagai penerima PBI-JK, informasi terkait kepesertaan akan ditampilkan dalam hasil pencarian.
Apa Arti Status PBI-JK Aktif?
Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa status PBI-JK aktif, berarti peserta masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
Dengan status tersebut, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan ditanggung oleh pemerintah sesuai ketentuan program.
Perlu diketahui, PBI-JK bukan bantuan berupa uang tunai yang diberikan langsung kepada penerima.
Bentuk bantuan dalam program ini adalah pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah agar masyarakat yang memenuhi kriteria tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
Mengapa Status PBI-JK Perlu Dicek?
Mengecek status kepesertaan secara berkala penting dilakukan untuk memastikan data BPJS Kesehatan masih aktif.
Dengan mengetahui status kepesertaan, masyarakat dapat mengantisipasi apabila terdapat perubahan data atau status kepesertaan sebelum membutuhkan layanan kesehatan.
Pengecekan pun dapat dilakukan secara online menggunakan HP melalui berbagai kanal yang tersedia, sehingga masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Cara cek status PBI-JK lewat HP dapat dilakukan melalui beberapa layanan, mulai dari aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, Care Center BPJS Kesehatan 165, hingga aplikasi Cek Bansos.
Program PBI-JK menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat miskin dan rentan.
