Kementerian Sosial masih menyalurkan sejumlah program bantuan sosial hingga Agustus 2026. Masyarakat yang memenuhi kriteria penerima dapat mengajukan usulan secara mandiri melalui layanan resmi yang tersedia di ponsel.
Kemudahan tersebut hadir melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Selain digunakan untuk mengajukan calon penerima, aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengusulkan anggota keluarga yang dinilai memenuhi persyaratan untuk kemudian menjalani pemeriksaan dan verifikasi data.
Sebelum mengajukan usulan, masyarakat perlu memastikan persyaratan telah terpenuhi dan data kependudukan yang digunakan sesuai dengan dokumen resmi.
Setelah pengajuan dikirim, perkembangan prosesnya juga dapat dipantau melalui layanan yang disediakan pemerintah.
Program Bansos Kemensos yang Berjalan pada 2026
Bantuan sosial diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data dan kriteria yang telah ditetapkan.
Beberapa program yang termasuk dalam bansos Kemensos 2026 antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH), yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan di bidang pendidikan dan kesehatan serta kelompok lanjut usia.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, yang membantu penerima memenuhi kebutuhan pangan.
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN), yang memberikan dukungan untuk kebutuhan layanan kesehatan.
Penerima program tersebut ditujukan kepada masyarakat yang termasuk desil 1 sampai desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kelompok tersebut menjadi prioritas karena dinilai berada pada tingkat kebutuhan bantuan yang lebih tinggi.
Ketentuan untuk Mengajukan Bansos Kemensos 2026
Masyarakat perlu memenuhi sejumlah ketentuan sebelum mengirimkan usulan melalui aplikasi. Persyaratan tersebut meliputi:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki NIK aktif pada KTP elektronik.
- Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial ganda.
Data yang diberikan harus benar dan sesuai dengan dokumen kependudukan. Informasi tersebut akan melalui proses pencocokan dengan data yang dimiliki pemerintah sebelum usulan diproses lebih lanjut.
Tahapan Mengajukan Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengajuan calon penerima dapat dilakukan sendiri melalui aplikasi tanpa harus mendatangi kantor pemerintahan. Berdasarkan informasi yang dirangkum dari detik.com, langkahnya adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store.
- Jalankan aplikasi dan pilih opsi Buat Akun.
- Masukkan informasi sesuai dokumen kependudukan, meliputi nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat, email, dan nomor telepon.
- Unggah foto KTP elektronik serta swafoto dengan memegang KTP.
- Masuk ke aplikasi setelah akun berhasil diaktifkan.
- Buka menu Usulan.
- Pilih Tambah Usulan.
- Masukkan NIK dan nomor KK.
- Tekan Cek Usulan.
- Jika hasil pemeriksaan memenuhi ketentuan, pilih program bantuan yang hendak diusulkan, yaitu PKH, BPNT, atau PBI-JKN.
- Kirim pengajuan dan tunggu proses pemeriksaan dari Kemensos.
Usulan yang dikirim melalui mekanisme tersebut akan masuk ke sistem Kemensos untuk menjalani tahapan verifikasi sesuai ketentuan.
Memeriksa Perkembangan Pengajuan Bansos
Masyarakat tidak perlu menunggu tanpa kepastian setelah mengirimkan usulan. Status pengajuan dapat dipantau melalui aplikasi maupun situs resmi.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengguna dapat mengikuti langkah berikut:
- Masuk ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah dibuat.
- Buka bagian Profil atau Riwayat Usulan.
- Periksa informasi terbaru mengenai status pengajuan.
Melalui Situs Resmi Kemensos
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan tahapan berikut:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Tentukan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan berdasarkan alamat domisili.
- Masukkan nama lengkap sebagaimana tercantum pada KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul.
- Pilih Cari Data.
Hasil pencarian akan memberikan informasi mengenai status nama yang diperiksa, termasuk apakah sudah tercatat sebagai penerima bantuan atau masih berada dalam proses verifikasi.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mengajukan Bansos
Beberapa langkah dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi kemungkinan kendala ketika mengirimkan usulan.
- Periksa kembali kesesuaian data antara KTP dan KK sebelum mengisi formulir.
- Pastikan foto KTP dan swafoto terlihat jelas agar dapat digunakan dalam proses pemeriksaan.
- Gunakan jaringan internet yang stabil selama proses pendaftaran.
- Kirim usulan lebih awal agar proses pemeriksaan dapat segera berjalan.
- Apabila pengajuan belum disetujui, lakukan perbaikan terhadap data yang diperlukan dan ajukan kembali.
- Jangan menggunakan jasa perantara karena pengajuan bansos dilakukan melalui layanan resmi dan tidak dikenakan biaya.
Kesimpulan
Kementerian Sosial tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria untuk mengajukan usulan bantuan sosial hingga Agustus 2026. Proses tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintah.
Keakuratan data menjadi bagian penting dalam pengajuan karena informasi yang diberikan akan diperiksa dan dicocokkan dengan data kependudukan.
Setelah usulan dikirim, masyarakat dapat memantau perkembangannya melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos.
Dengan menggunakan jalur resmi, melengkapi data secara benar, dan memeriksa status pengajuan secara berkala, masyarakat dapat mengikuti proses pengusulan bansos sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
















