Masyarakat Indonesia dapat memperoleh perlindungan melalui program BPJS Kesehatan dengan mendaftarkan diri sebagai peserta.
Peserta yang sudah terdaftar dapat menggunakan layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada 2026, pendaftaran BPJS Kesehatan tersedia melalui beberapa pilihan. Masyarakat dapat mengurusnya secara langsung di kantor layanan maupun menggunakan jalur online melalui ponsel.
Pendaftaran secara daring memberikan pilihan bagi calon peserta untuk menyelesaikan sebagian besar proses tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Sebelum memulai pendaftaran, calon peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen agar pengisian data dan proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar.
Dokumen untuk Pendaftaran BPJS Kesehatan
Calon peserta perlu menyiapkan data kependudukan dan informasi kontak sebelum mengajukan pendaftaran. Kelengkapan dokumen dapat membantu proses pencocokan serta pemeriksaan data.
Dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK).
- Alamat email aktif untuk menerima informasi dan melakukan verifikasi.
- Nomor telepon yang masih dapat dihubungi.
- Buku tabungan atau rekening bank apabila peserta memilih pembayaran iuran menggunakan sistem autodebet.
Data tersebut digunakan untuk menyesuaikan identitas calon peserta dengan data kependudukan nasional sekaligus menunjang proses administrasi kepesertaan.
Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026 melalui Mobile JKN
BPJS Kesehatan menyediakan aplikasi Mobile JKN sebagai salah satu sarana pendaftaran peserta baru secara online. Calon peserta dapat melakukan proses tersebut melalui ponsel tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Berikut tahapan yang dapat diikuti:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui ponsel.
- Buka aplikasi dan pilih Pendaftaran Peserta Baru.
- Baca ketentuan yang ditampilkan, kemudian tekan Selanjutnya.
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan isi captcha.
- Pilih Tambah untuk memasukkan data peserta.
- Lengkapi formulir sesuai informasi yang diminta.
- Tentukan kelas rawat inap yang diinginkan.
- Masukkan email dan nomor telepon aktif.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor telepon untuk menyelesaikan verifikasi.
- Periksa seluruh informasi yang sudah diisi, kemudian lanjutkan persetujuan peserta.
- Setelah proses berhasil, informasi virtual account untuk pembayaran iuran akan dikirimkan melalui email yang didaftarkan dan terhubung dengan Mobile JKN.
BPJS Kesehatan juga menyediakan panduan pendaftaran peserta baru melalui Mobile JKN. Dalam proses tersebut, calon peserta memasukkan nomor KK dan captcha, mengisi data kepesertaan, memilih kelas rawat inap, serta melakukan verifikasi menggunakan email dan nomor telepon.
Peserta yang telah berhasil terdaftar juga dapat mengakses kartu kepesertaan digital melalui Mobile JKN, sehingga kartu tidak harus dicetak dalam bentuk fisik.
Pendaftaran melalui WhatsApp atau Kantor Cabang
Masyarakat yang tidak menggunakan aplikasi Mobile JKN tetap memiliki pilihan lain untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan. Pendaftaran dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp resmi maupun dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Kanal WhatsApp resmi BPJS Kesehatan dikenal sebagai PANDAWA. Layanan tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi kepesertaan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau bantuan terkait administrasi JKN, tersedia pula BPJS Kesehatan Care Center 165.
Pilihan melalui petugas dapat menjadi alternatif bagi calon peserta yang belum terbiasa mengurus administrasi menggunakan layanan digital.
Kewajiban Setelah Kepesertaan Aktif
Peserta BPJS Kesehatan perlu membayar iuran setiap bulan setelah kepesertaannya aktif. Pembayaran yang dilakukan tepat waktu penting agar status kepesertaan tetap aktif dan manfaat layanan kesehatan dapat digunakan sesuai ketentuan.
Keterlambatan pembayaran dapat menyebabkan kepesertaan menjadi tidak aktif. Dalam kondisi tersebut, peserta untuk sementara tidak dapat memanfaatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peserta dapat mempertimbangkan penggunaan pembayaran otomatis melalui rekening untuk membantu menghindari keterlambatan. Selain itu, berbagai kanal pembayaran yang tersedia juga dapat digunakan untuk membayar iuran.
Manfaat Mobile JKN bagi Peserta
Mobile JKN tidak hanya digunakan untuk proses pendaftaran peserta baru. Setelah terdaftar, peserta dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk berbagai kebutuhan administrasi kepesertaan dan layanan JKN.
Melalui aplikasi, peserta dapat melihat informasi kepesertaan, melakukan perubahan data tertentu, serta menggunakan berbagai layanan JKN yang tersedia secara digital.
Dengan demikian, penggunaan Mobile JKN dapat membantu peserta mengakses kebutuhan administrasi tanpa harus selalu mendatangi kantor BPJS Kesehatan.
Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026
BPJS Kesehatan menyediakan beberapa jalur pendaftaran yang dapat dipilih masyarakat pada 2026. Calon peserta dapat menggunakan Mobile JKN untuk mendaftar secara online, memanfaatkan layanan WhatsApp resmi PANDAWA, atau datang langsung ke kantor cabang.
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan KTP atau NIK, KK, email, nomor telepon, serta rekening bank jika memilih autodebet telah tersedia.
Setelah kepesertaan aktif, peserta perlu memperhatikan pembayaran iuran setiap bulan agar status kepesertaan tetap dapat digunakan sesuai aturan.
Dengan mengikuti prosedur yang tersedia dan menjaga kepesertaan tetap aktif, peserta dapat memanfaatkan layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan.
















