Masyarakat kini dapat mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring melalui layanan digital Polri. Proses awal pendaftaran dapat dilakukan menggunakan handphone, sehingga pemohon tidak perlu datang ke kantor polisi hanya untuk menyelesaikan tahapan administrasi.
Layanan pembuatan SKCK tersebut tersedia melalui Super App Polri yang dapat dipasang pada perangkat Android maupun iOS. Melalui aplikasi ini, pemohon bisa mengisi data pribadi, mengunggah persyaratan, memilih kantor polisi tempat pengambilan, serta membayar biaya penerbitan secara digital.
SKCK masih dibutuhkan untuk berbagai kepentingan administrasi. Dokumen tersebut dapat digunakan antara lain untuk melamar pekerjaan, melengkapi persyaratan CPNS atau PPPK, serta memenuhi kebutuhan tertentu seperti pengurusan visa.
Pengertian SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui fungsi Intelkam.
Isi SKCK menerangkan ada atau tidaknya catatan kepolisian seseorang berdasarkan pemeriksaan terhadap biodata dan catatan yang dimiliki kepolisian. Sebelum menggunakan nama SKCK, dokumen ini lebih dahulu dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB).
SKCK mempunyai masa berlaku enam bulan terhitung sejak tanggal diterbitkan. Apabila dokumen tersebut masih dibutuhkan setelah masa berlaku berakhir, pemohon dapat mengajukan perpanjangan dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Syarat Membuat SKCK Online 2026
Pemohon perlu menyiapkan sejumlah identitas dan dokumen pendukung sebelum mengisi permohonan melalui aplikasi. Persyaratan yang perlu dipersiapkan meliputi:
- KTP yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta kelahiran.
- Ijazah.
- Pas foto terbaru berukuran 4×6 dengan latar belakang merah.
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan atau JKN yang masih aktif.
- Handphone untuk keperluan verifikasi.
- Foto selfie dan foto dokumen sesuai permintaan aplikasi.
- Paspor dengan masa berlaku sekurang-kurangnya enam bulan untuk kebutuhan tertentu ke luar negeri.
Ketentuan foto juga dibedakan berdasarkan kewarganegaraan. Pemohon WNI menggunakan pas foto berlatar merah, sedangkan WNA menggunakan latar belakang biru. Pakaian yang dikenakan dalam foto harus sopan dan menggunakan kerah.
Langkah Membuat SKCK Online melalui Super App Polri
Pendaftaran SKCK dapat dimulai setelah aplikasi Super App Polri terpasang pada perangkat. Berikut tahapan yang dapat dilakukan:
- Unduh Super App Polri melalui Play Store atau App Store, kemudian buka aplikasinya.
- Buat akun baru atau masuk menggunakan akun yang sudah dimiliki.
- Masukkan data pribadi sesuai dengan identitas resmi.
- Jalani verifikasi identitas menggunakan selfie dan dokumen yang diminta oleh sistem.
- Masukkan alamat sesuai KTP beserta informasi tambahan yang diperlukan.
- Pilih layanan SKCK pada halaman utama aplikasi.
- Baca ketentuan layanan, kemudian pilih pilihan untuk mengajukan permohonan.
- Lengkapi formulir menggunakan data pemohon yang benar.
- Unggah seluruh dokumen persyaratan sesuai permintaan aplikasi.
- Pilih kantor polisi yang akan digunakan sebagai lokasi pengambilan SKCK.
- Tentukan metode pembayaran yang tersedia.
- Bayarkan biaya penerbitan SKCK sebesar Rp30.000.
- Simpan atau unduh barcode pendaftaran yang dikirim melalui email.
- Datang ke kantor polisi yang telah dipilih dengan membawa barcode serta dokumen persyaratan.
- Ikuti proses verifikasi akhir dan pencetakan SKCK.
Walaupun sebagian besar pendaftaran dilakukan secara online, pemohon tetap harus datang ke kantor polisi yang dipilih untuk menjalani verifikasi akhir dan mengambil dokumen SKCK dalam bentuk fisik sesuai ketentuan layanan.
Berkas yang Perlu Dibawa Saat Pengambilan
Pemohon perlu memastikan dokumen asli dan persyaratan pendukung sudah disiapkan sebelum mendatangi kantor polisi. Berkas yang perlu dibawa antara lain:
- Barcode pendaftaran SKCK online.
- KTP.
- KK.
- Akta kelahiran atau dokumen identitas pendidikan yang dipersyaratkan.
- Pas foto sesuai ketentuan.
- Dokumen tambahan lainnya yang diperlukan berdasarkan tujuan penerbitan SKCK.
Kelengkapan berkas akan membantu petugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi dengan lebih lancar.
Biaya Pembuatan SKCK 2026
Biaya penerbitan SKCK ditetapkan sebesar Rp30.000. Biaya tersebut termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada layanan kepolisian.
Pembayaran dapat dilakukan secara digital menggunakan metode pembayaran yang tersedia di aplikasi ketika permohonan diajukan.
Lama Proses Penerbitan SKCK
SKCK dapat diterbitkan dalam waktu satu hari kerja apabila dokumen yang diajukan sudah lengkap dan proses verifikasi berjalan tanpa kendala. Pada beberapa layanan kepolisian, pelayanan di lokasi bagi pemohon dengan berkas lengkap dapat berlangsung sekitar 5 hingga 15 menit.
Setelah diterbitkan, SKCK mempunyai masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal penerbitan.
Ketentuan Perpanjangan SKCK
Pemohon masih dapat memperpanjang SKCK apabila masa berlakunya sudah habis dan dokumen tersebut tetap diperlukan. Dalam proses tersebut, SKCK sebelumnya serta dokumen pendukung lainnya perlu disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Fitur perpanjangan juga dapat tersedia melalui layanan digital Polri apabila sudah disediakan dalam aplikasi. Pemohon tetap harus mengikuti proses verifikasi dan petunjuk pengambilan yang diberikan oleh sistem.
Apabila SKCK hilang atau masa berlakunya telah terlalu lama, pemohon dapat diarahkan untuk mengurus penerbitan SKCK baru sehingga prosesnya bukan lagi perpanjangan.
Apakah Pengajuan SKCK Harus Berdasarkan Domisili?
Penggunaan Super App Polri memberikan pilihan lokasi pengambilan SKCK kepada pemohon. Karena itu, masyarakat tidak selalu harus mendatangi kantor polisi yang berada di wilayah sesuai domisilinya.
Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri, Kombes Yosef Sriyono, menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Super App Polri untuk mengakses layanan, menentukan lokasi pengambilan, sekaligus menyelesaikan pembayaran secara digital.
Sebagai contoh, di wilayah Polda Metro Jaya, pengambilan SKCK sudah dapat dilakukan pada sejumlah polsek yang telah ditunjuk.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mengajukan SKCK
Pemohon perlu memastikan setiap informasi yang dimasukkan ke Super App Polri sesuai dengan identitas resmi. Perbedaan atau kesalahan data dapat memengaruhi proses pemeriksaan dan verifikasi.
Dokumen yang diunggah juga harus terlihat jelas serta mengikuti format yang ditentukan aplikasi. Selain itu, kepesertaan JKN atau BPJS Kesehatan perlu dipastikan tetap aktif apabila menjadi salah satu persyaratan pengajuan.
Barcode pendaftaran sebaiknya disimpan setelah permohonan berhasil dikirim. Kode tersebut diperlukan saat pemohon datang ke kantor polisi untuk melanjutkan proses pengambilan SKCK.
