Selasa, 1 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home Info

Cara Pindah KK Antar Kecamatan 2026, Syarat dan Langkah Terbaru

Andra Chandra by Andra Chandra
1 September 2026
in Info
0
Cara Pindah KK Antar Kecamatan 2026, Syarat dan Langkah Terbaru

Cara Pindah KK Antar Kecamatan 2026, Syarat dan Langkah Terbaru

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal antar kecamatan dalam satu kabupaten atau kota tetap perlu memperbarui data kependudukan agar alamat pada dokumen resmi sesuai dengan domisili terbaru.

Proses tersebut dapat dilakukan melalui layanan administrasi kependudukan yang terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

READ ALSO

Cara Mengurus ATM Hilang BRI, BCA, dan Mandiri: Blokir hingga Ganti Kartu

Beasiswa Santri BAZNAS 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Perubahan alamat melalui layanan pindah Kartu Keluarga (KK) kini dapat dilakukan dengan menyiapkan sejumlah dokumen dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Ketentuan mengenai perpindahan penduduk tersebut masih berpedoman pada Surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 470/13287/Dukcapil tanggal 28 September 2021.

Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa ketentuan tersebut masih digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan hingga saat ini.



Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pindah KK Antar Kecamatan 2026

Pemohon sebaiknya memeriksa kelengkapan dokumen sebelum mengajukan perubahan alamat. Beberapa persyaratan yang perlu disiapkan meliputi:

  • Salinan atau fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Formulir F-1.03, yang dapat diperoleh dari kantor Dukcapil.

Kedua dokumen tersebut digunakan sebagai dasar bagi petugas untuk memproses perubahan data kependudukan berdasarkan alamat tempat tinggal yang baru.

Prosedur Pindah KK Antar Kecamatan 2026

Pemohon perlu melalui sejumlah tahapan ketika mengurus perpindahan KK dari satu kecamatan ke kecamatan lain dalam wilayah kabupaten atau kota yang sama. Prosesnya dapat dilakukan dengan urutan sebagai berikut:

  • Mengisi F-1.03
    Proses diawali dengan pengisian formulir F-1.03 sebagai dokumen pengajuan perpindahan data penduduk.
  • Melampirkan KK
    Formulir yang telah diisi kemudian diserahkan bersama salinan atau fotokopi KK sebagai dokumen pendukung.
  • Menyiapkan izin dari pemilik tempat tinggal apabila dibutuhkan
    Penduduk yang menempati tempat tinggal milik orang lain, baik dengan menumpang, menyewa, tinggal di kontrakan, maupun kos, perlu menyertakan surat pernyataan izin dari pemilik tempat tinggal.
  • Menerbitkan KK baru apabila seluruh keluarga pindah
    Apabila kepala keluarga bersama seluruh anggota keluarga berpindah ke alamat baru, Dukcapil akan menerbitkan KK dengan nomor yang sama.
  • Mempertahankan nomor KK ketika kepala keluarga tetap di alamat lama
    Apabila kepala keluarga tidak ikut pindah dan tetap tinggal di tempat sebelumnya, sementara anggota keluarga lainnya berpindah, nomor KK masih dapat dipertahankan.




  • Menerbitkan nomor KK berbeda dalam kondisi tertentu
    Jika kepala keluarga berpindah ke alamat baru sedangkan anggota keluarga lainnya tetap tinggal di alamat lama, Dukcapil akan menerbitkan KK baru dengan nomor yang berbeda.
  • Menggabungkan anggota keluarga ke KK lain
    Anggota keluarga yang tidak ikut pindah dan tidak memenuhi ketentuan untuk menjadi kepala keluarga dapat dimasukkan ke KK lain sebagai anggota tambahan.
  • Mengganti dokumen identitas dengan alamat terbaru
    KTP dan/atau KIA milik penduduk yang berpindah akan ditarik untuk kemudian diganti dengan dokumen yang mencantumkan alamat baru.
  • Memusnahkan KTP dan/atau KIA dengan alamat sebelumnya
    Dokumen identitas yang masih mencantumkan alamat lama akan dimusnahkan sesuai prosedur administrasi kependudukan yang berlaku.
  • Menerbitkan KK berdasarkan alamat tujuan
    Setelah rangkaian proses selesai, Dukcapil menerbitkan KK yang telah memuat alamat tempat tinggal baru.




Pastikan Dokumen Pindah KK Lengkap

Penduduk yang hendak pindah KK antar kecamatan pada Agustus 2026 perlu memastikan persyaratan dan dokumen pengajuan telah tersedia sebelum mendatangi layanan Dukcapil.

Kelengkapan berkas akan membantu proses perubahan data kependudukan berjalan sesuai prosedur dan alamat pada dokumen resmi dapat disesuaikan dengan tempat tinggal terbaru.

Tags: cara mengurus pindah KKcara pindah KK antar kecamatan 2026dokumen pindah KK antar kecamatanDukcapil pindah KK 2026formulir F-1.03 pindah KKpindah kartu keluarga antar kecamatanpindah KK antar kecamatanprosedur pindah KK 2026syarat pindah kartu keluargasyarat pindah KK antar kecamatan 2026

Related Posts

Cara Mengurus ATM Hilang BRI, BCA, dan Mandiri: Blokir hingga Ganti Kartu
Info

Cara Mengurus ATM Hilang BRI, BCA, dan Mandiri: Blokir hingga Ganti Kartu

1 September 2026
Beasiswa Santri BAZNAS 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar
Info

Beasiswa Santri BAZNAS 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

1 September 2026
Cek Bansos 2026: Cara Melihat Status PKH dan BPNT dengan NIK KTP
Bansos

Cek Bansos 2026: Cara Melihat Status PKH dan BPNT dengan NIK KTP

1 September 2026
Cara Aktifkan Shopee PayLater, Syarat dan Langkah Penggunaannya
E-wallet

Cara Aktifkan Shopee PayLater, Syarat dan Langkah Penggunaannya

1 September 2026
KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka untuk Jalur Mandiri, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Info

KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka untuk Jalur Mandiri, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

1 September 2026
Link DANA Kaget: Cara Klaim Saldo Gratis, Syarat Akun Premium, dan Tips Hindari Penipuan
E-wallet

Link DANA Kaget: Cara Klaim Saldo Gratis, Syarat Akun Premium, dan Tips Hindari Penipuan

1 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

PIP Termin II 2026 Masih Cair hingga September, Cek Jadwal, Besaran, dan Cara Pencairannya

PIP Termin II 2026 Masih Cair hingga September, Cek Jadwal, Besaran, dan Cara Pencairannya

29 Agustus 2026
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Lewat NIK KTP, Sudah Cair atau Belum?

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Lewat NIK KTP, Sudah Cair atau Belum?

29 Agustus 2026
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Triwulan III 2026

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Triwulan III 2026

30 Agustus 2026
BPNT Tahap 3 2026 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Bansos Lewat HP

BPNT Tahap 3 2026 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Bansos Lewat HP

29 Agustus 2026
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri PTN dan PTS Masih Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri PTN dan PTS Masih Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

29 Agustus 2026

EDITOR'S PICK

KIP Kuliah: Cara Daftar, Syarat, Jadwal, dan Besaran Bantuan Terbaru

KIP Kuliah: Cara Daftar, Syarat, Jadwal, dan Besaran Bantuan Terbaru

30 Agustus 2026
Cek Bansos 2026: Daftar Bantuan Cair dan Besaran Dana yang Diterima

Cek Bansos 2026: Daftar Bantuan Cair dan Besaran Dana yang Diterima

31 Agustus 2026
Cek Bansos PKH Pakai NIK KTP, Ini Syarat, Cara Cek, dan Besaran Bantuan

Cek Bansos PKH Pakai NIK KTP, Ini Syarat, Cara Cek, dan Besaran Bantuan

31 Agustus 2026
10 Universitas Terbaik di Medan Versi UniRank 2026, UMSU Jadi Kampus Peringkat Teratas

10 Universitas Terbaik di Medan Versi UniRank 2026, UMSU Jadi Kampus Peringkat Teratas

29 Agustus 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version