Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bantuan sosial tahap ketiga tahun 2026 secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran periode ini mencakup bantuan untuk Juli, Agustus, dan September yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengecekan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP. Kemensos menyediakan dua pilihan layanan, yakni aplikasi Cek Bansos dan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah tersebut dapat dilakukan untuk mengetahui apakah nama masih tercatat sebagai penerima, jenis bantuan yang diperoleh, hingga perkembangan proses penyaluran.
Cara Mengecek Penerima Bansos Agustus 2026
Kemensos menyediakan layanan digital yang dapat digunakan masyarakat untuk memeriksa data penerima bansos tanpa harus mendatangi kantor pemerintahan.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengguna dapat mengikuti tahapan berikut:
- Instal aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Jalankan aplikasi dan masuk ke menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai data pada KTP.
- Pilih tombol Cari Data.
Jika informasi ditemukan dalam sistem, hasil pencarian akan memuat identitas penerima, usia, jenis bantuan, status kepesertaan, serta periode penyaluran.
Cek Menggunakan Situs Kemensos
Pemeriksaan melalui laman resmi juga dapat dilakukan dengan cara berikut:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK KTP.
- Ketik kode captcha yang tersedia.
- Klik Cari Data.
Sistem kemudian akan memberikan informasi mengenai jenis bantuan, status penerima, dan periode pencairan apabila data yang dimasukkan tercatat.
Memahami Keterangan Status Bansos
Informasi yang muncul setelah pencarian dapat menunjukkan posisi bantuan dalam proses penyaluran. Beberapa keterangan yang perlu diketahui antara lain:
- “YA” berarti data masyarakat telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- “Berhasil Persiapan Penyaluran Bantuan” atau “Proses Transfer” menunjukkan bantuan sedang berada dalam tahapan menuju pencairan.
- Apabila bantuan sudah disalurkan, sistem akan memberikan keterangan bahwa dana telah berhasil diterima atau disalurkan.
Jadwal Bansos Tahap 3 Tahun 2026
Bansos tahap ketiga diperuntukkan bagi periode Juli, Agustus, dan September 2026. Pemerintah tidak menetapkan satu tanggal pencairan yang berlaku serentak untuk seluruh daerah.
Perbedaan waktu tersebut dapat dipengaruhi oleh validasi data, kesiapan administrasi, serta mekanisme penyaluran yang digunakan.
Bantuan dapat disalurkan melalui bank penyalur atau PT Pos Indonesia sehingga waktu diterimanya bantuan bisa berbeda antara satu wilayah dan wilayah lainnya.
Secara keseluruhan, penyaluran bansos Kemensos sepanjang 2026 terbagi menjadi empat periode:
- Tahap 1: Januari–Maret.
- Tahap 2: April–Juni.
- Tahap 3: Juli–September.
- Tahap 4: Oktober–Desember.
Ketentuan Penerima Bansos 2026
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar dalam menetapkan penerima bantuan sosial.
Untuk PKH dan BPNT, masyarakat yang masuk desil 1 sampai desil 4 menjadi kelompok penerima pada tahun 2026.
Sementara itu, PBI-JKN, ATENSI, serta beberapa program bantuan lainnya dapat mencakup masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 5 atau ditentukan berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan masing-masing program.
Besaran PKH Tahap 3 Tahun 2026
Nilai bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) berbeda sesuai kategori penerima. Pada tahap ketiga, besarannya adalah:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap.
Nominal BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan dengan nominal yang sama kepada penerima sesuai ketentuan program.
Setiap penerima memperoleh:
- Rp200.000 per bulan.
- Rp600.000 untuk tahap ketiga, yang mencakup Juli, Agustus, dan September.
Dana BPNT disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pencairannya dapat dilakukan melalui bank Himbara atau agen bank yang telah ditentukan.
Apa yang Dilakukan Jika Bantuan Belum Cair?
Masyarakat yang belum melihat periode Juli–September 2026 atau perubahan status penyaluran tidak perlu langsung menganggap bantuan tidak diberikan. Penyaluran berlangsung secara bertahap sehingga waktu penerimaan dapat berbeda.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:
- Memeriksa kembali data melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos secara berkala.
- Menghubungi pendamping sosial di wilayah tempat tinggal.
- Menanyakan status data kepada pemerintah desa atau kelurahan.
Cara Mengajukan Usulan sebagai Penerima Bansos
Masyarakat yang belum masuk daftar penerima tetap memiliki kesempatan mengajukan usulan melalui jalur yang tersedia.
Pengajuan dapat dilakukan melalui:
- Fitur Usul pada aplikasi Cek Bansos.
- Pendataan melalui RT/RW, pemerintah desa, atau kelurahan.
- Pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Sebelum mengajukan, masyarakat perlu memastikan informasi kependudukan sesuai dengan KTP. Data tersebut juga perlu tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), karena data tersebut digunakan sebagai dasar dalam proses penetapan calon penerima bantuan sosial.
