Masyarakat dapat mengetahui status penerima bantuan sosial (bansos) Rp600 ribu hanya melalui ponsel. Pengecekan dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan sebesar Rp600 ribu yang dimaksud berasal dari Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk jangka waktu tiga bulan. Nilainya mencapai Rp200 ribu setiap bulan sehingga total bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September menjadi Rp600 ribu.
Pada penyaluran tahap 3 tahun 2026, bantuan tersebut diberikan untuk periode Juli hingga September. Karena proses pencairan berlangsung secara bertahap, waktu diterimanya bantuan dapat berbeda antara satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan KPM lainnya.
Cara Cek Bansos Rp600 Ribu Menggunakan HP
Pemeriksaan status penerima tidak mengharuskan masyarakat mendatangi kantor pemerintahan. Seluruh proses dapat dilakukan secara daring melalui HP.
Berikut cara mengeceknya:
- Buka browser pada HP.
- Masuk ke situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK yang tercantum pada KTP.
- Isi kode captcha yang ditampilkan.
- Periksa kembali data yang telah dimasukkan.
- Pilih tombol “Cari Data”.
- Tunggu hingga hasil pencarian ditampilkan.
Setelah data dikirim, sistem akan mencocokkan NIK dengan database penerima manfaat. Apabila NIK tercatat sebagai penerima BPNT, informasi bantuan akan ditampilkan pada halaman hasil pencarian.
Pengecekan Juga Bisa Dilakukan dari Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs resmi, Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat digunakan untuk melihat informasi bantuan sosial.
Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store. Setelah instalasi selesai, pengguna dapat membuat akun apabila diperlukan dan kemudian masuk ke bagian Cek Bansos.
NIK sesuai KTP perlu dimasukkan pada kolom yang tersedia. Selanjutnya, ikuti petunjuk dalam aplikasi dan pilih menu Cari Data. Sistem kemudian akan menampilkan informasi berdasarkan data yang telah dimasukkan.
Hasil pencarian dapat berisi identitas penerima, jenis bantuan yang diterima, serta keterangan mengenai periode penyalurannya.
Rp600 Ribu Merupakan Akumulasi Tiga Bulan
Nominal Rp600 ribu bukan berarti penerima memperoleh uang sebesar itu setiap bulan. Jumlah tersebut adalah akumulasi BPNT selama tiga bulan.
Dengan besaran bantuan Rp200 ribu per bulan, penerima yang mendapatkan pencairan untuk Juli, Agustus, dan September secara bersamaan akan menerima Rp600 ribu.
Penyaluran tahap 3 berlangsung pada Juli sampai September 2026. Karena pencairannya tidak diberikan secara serentak, KPM yang belum memperoleh bantuan pada Juli masih berpeluang menerima dana pada bulan berikutnya.
Periode Penyaluran BPNT Tahun 2026
BPNT selama 2026 dibagi menjadi empat periode penyaluran. Rinciannya sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Untuk tahap 3, proses penyaluran mulai dilakukan sejak 20 Juli 2026.
NIK Tidak Muncul di Pencarian, Apa Artinya?
Hasil pencarian yang tidak menunjukkan data penerima tidak selalu berarti sistem mengalami masalah. Status seseorang dapat berubah karena beberapa faktor yang berkaitan dengan data kependudukan dan kondisi keluarga.
Kondisi tersebut antara lain data kependudukan yang belum tervalidasi, perubahan keadaan ekonomi, informasi keluarga yang belum diperbarui, atau adanya anggota keluarga dengan status tertentu sehingga keluarga tidak lagi memenuhi ketentuan penerima.
Masyarakat yang menemukan kendala dapat meminta informasi lebih lanjut melalui Dinas Sosial kabupaten/kota, kantor desa atau kelurahan, serta berkoordinasi dengan RT atau RW setempat.
Desil Ikut Menjadi Dasar Penentuan Penerima
Penyaluran bansos menggunakan pengelompokan desil sebagai salah satu gambaran kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Untuk BPNT pada 2026, sasaran penerima difokuskan pada kelompok desil 1 sampai 4.
Namun, berada di dalam kelompok tersebut tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bantuan. Penetapan KPM tetap mempertimbangkan persyaratan program dan hasil pemutakhiran, verifikasi, serta validasi data.
Penggunaan Bansos Harus Sesuai Ketentuan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan agar dana bantuan sosial digunakan sesuai kebutuhan dan tujuan program. Penerima juga dilarang memanfaatkan bansos untuk aktivitas judi online.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 1.494.652 KPM yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. Kemensos kemudian memberikan kesempatan kepada penerima yang masuk dalam data tersebut untuk menyampaikan klarifikasi.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan bukti valid bahwa bantuan digunakan untuk judi online, penyaluran bansos dapat dihentikan. Penerima juga dapat dinonaktifkan dari kepesertaan bantuan.
Masyarakat yang ingin memastikan status bansos Rp600 ribu dapat menggunakan NIK melalui situs atau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Hasil pencarian membantu melihat status kepesertaan dan jenis bantuan, sementara kepastian dana telah diterima tetap perlu diperiksa melalui rekening atau fasilitas penyaluran yang digunakan.















