Pendaftaran calon penerima bantuan sosial (bansos) 2026 melalui Perlinsos Digital masih dibuka hingga akhir tahun 2026.
Masyarakat yang memenuhi kriteria masih memiliki kesempatan untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bansos melalui layanan digital Kementerian Sosial (Kemensos).
Pengajuan pendaftaran bansos 2026 dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Perlinsos Digital di perlinsos.kemensos.go.id.
Selain pendaftaran secara mandiri, masyarakat juga dapat mengajukan pendaftaran melalui agen terdekat sesuai mekanisme yang telah tersedia.
Layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk mengajukan bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Cara Daftar Bansos 2026 via Perlinsos Digital
Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon penerima bansos dapat melakukan pengajuan secara mandiri melalui laman Perlinsos Digital.
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah diaktifkan karena proses login membutuhkan NIK dan PIN IKD serta verifikasi wajah.
Berikut cara daftar bansos melalui Perlinsos Digital:
- Akses laman Perlinsos Digital
Buka laman resmi Perlinsos Digital melalui perlinsos.kemensos.go.id menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet. - Login menggunakan NIK dan PIN IKD
Masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan PIN IKD yang sudah diaktifkan. Setelah itu, ikuti proses verifikasi wajah sesuai petunjuk pada sistem. - Pilih menu Daftar Bantuan
Setelah berhasil masuk, pilih menu “Daftar Bantuan”. Pada menu tersebut tersedia pilihan program bantuan yang dapat diajukan. - Pilih program bansos
Masyarakat dapat memilih bantuan yang ingin diajukan, yaitu PKH, BPNT, atau keduanya, sesuai pilihan yang tersedia dalam sistem. - Lengkapi data yang diminta
Isi seluruh data pendukung secara lengkap dan sesuai dokumen kependudukan. Salah satu data yang perlu disiapkan adalah ID pelanggan PLN.
Bagi masyarakat yang tidak menggunakan listrik PLN, pilih opsi yang sesuai dengan kondisi pada sistem. - Periksa dan kirim pengajuan
Sebelum mengirim pendaftaran, periksa kembali seluruh data yang telah dimasukkan. Pastikan informasi yang diberikan sudah benar dan sesuai dokumen.
Selanjutnya, setujui penggunaan data pribadi sesuai ketentuan dan kirim pengajuan bansos.
Pendaftaran Bansos dan Pengajuan Sanggah Dibuka hingga Akhir 2026
Perlinsos Digital masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pendaftaran bansos, pengajuan sanggah, maupun melengkapi dokumen hingga akhir 2026.
Masyarakat yang menemukan data tidak sesuai juga dapat memanfaatkan mekanisme pengajuan sanggah yang tersedia dalam layanan tersebut.
Untuk memastikan proses pengajuan berjalan dengan baik, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan data pendukung.
Dokumen untuk Daftar Bansos 2026
Sebelum melakukan pendaftaran atau pengajuan sanggah, pastikan sejumlah data berikut sudah tersedia dan sesuai:
- NIK.
- Kartu Keluarga (KK).
- Data diri sesuai dokumen kependudukan.
- ID pelanggan PLN atau informasi terkait penggunaan listrik.
- Dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan pengajuan.
Untuk pengajuan sanggah, masyarakat juga dapat diminta menyiapkan foto kondisi rumah apabila diperlukan. Foto yang disiapkan dapat meliputi bagian ruang tamu, tampak depan rumah, dan kamar mandi.
Waspada Penipuan Pendaftaran Bansos
Masyarakat diimbau memperoleh informasi mengenai Perlinsos Digital dan pendaftaran bansos 2026 hanya melalui kanal resmi pemerintah, termasuk akun resmi @kemensosri dan @komite_transformasidigital.
Seluruh proses pendaftaran bansos disebut 100 persen gratis. Karena itu, masyarakat tidak perlu membayar kepada pihak mana pun untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial.
Masyarakat juga diminta menjaga keamanan data pribadi dengan tidak memberikan PIN IKD, kode OTP, maupun data pribadi lainnya kepada pihak mana pun.
Kesimpulan
Cara daftar bansos 2026 melalui Perlinsos Digital dapat dilakukan secara mandiri melalui laman perlinsos.kemensos.go.id.
Masyarakat perlu memastikan IKD sudah aktif, kemudian login menggunakan NIK dan PIN IKD serta mengikuti proses verifikasi wajah.
Setelah masuk ke sistem, calon penerima dapat memilih program bantuan seperti PKH dan BPNT, melengkapi data yang diminta, memeriksa kembali informasi, lalu mengirim pengajuan.
















