Sabtu, 19 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home Info

Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, Ini Skema dan Informasi Terbarunya

Ronny Ahmad by Ronny Ahmad
19 September 2026
in Info
0
Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, Ini Skema dan Informasi Terbarunya

Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, Ini Skema dan Informasi Terbarunya

Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat peluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai awal 2027. Pemerintah menegaskan bahwa kesempatan tersebut tidak berarti perubahan status dilakukan secara otomatis karena setiap guru tetap harus mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyampaikan bahwa kesempatan guru PPPK mengikuti seleksi CPNS merupakan bagian dari kesepakatan pemerintah bersama DPR dalam penataan status kepegawaian guru.

READ ALSO

Layar HP Tidak Bisa Disentuh? Ini Cara Mengatasinya dengan Mudah

HP Hilang? Begini Cara Melacaknya di Android dan iPhone

“Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027,” kata Qodari pada 31 Agustus 2026.




Seleksi CPNS Guru PPPK Bukan Pengangkatan Otomatis

Pemerintah memberikan penegasan bahwa perubahan status dari PPPK menjadi CPNS tidak berlangsung secara langsung. Guru yang memenuhi ketentuan dan ingin mengambil kesempatan tersebut tetap harus mengikuti rangkaian seleksi.

Qodari menjelaskan bahwa mekanisme yang digunakan adalah seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Guru PPPK yang belum berhasil tetap menjalankan tugas dengan status PPPK.

Ketentuan ini menjadi salah satu bagian penting dalam rencana penataan karier guru. Artinya, kesempatan mengikuti seleksi CPNS tidak menghapus status PPPK apabila peserta belum berhasil memenuhi ketentuan seleksi.

Sementara itu, pemerintah dan DPR juga menyepakati penataan bagi guru PPPK paruh waktu. Mulai Januari 2027, kelompok tersebut diarahkan untuk memperoleh status PPPK melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan oleh instansi masing-masing.

Tiga Pokok Penataan Status Guru

Kebijakan yang disepakati pemerintah dan DPR mencakup tiga hal utama. Pertama, guru PPPK paruh waktu akan diarahkan menjadi PPPK melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan instansi masing-masing mulai Januari 2027.

Kedua, guru PPPK memperoleh kesempatan mengikuti seleksi CPNS guru yang prosesnya dijadwalkan mulai awal 2027.

Ketiga, status kepegawaian guru akan diarahkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Qodari menyebut ketentuan mengenai penatausahaan kepegawaian dan penganggaran masih akan diatur lebih lanjut.

Penataan tersebut ditujukan untuk membuat status dan jenjang karier guru berada dalam satu kerangka nasional. Pemerintah juga mengaitkan kebijakan ini dengan reformasi tata kelola guru serta peningkatan mutu pendidikan.

Pemerintah Tetap Membuka Pengadaan Guru untuk Pelamar Umum

Kesempatan bagi guru PPPK mengikuti seleksi CPNS tidak berarti seluruh kebutuhan tenaga pendidik akan dipenuhi dari kelompok yang sudah bekerja sebagai PPPK.

Pemerintah juga menyiapkan pengadaan guru untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara nasional. Kesempatan tersebut akan terbuka bagi pelamar umum, termasuk lulusan baru maupun orang yang sebelumnya sudah memiliki pengalaman mengajar, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Dengan demikian, rencana pengadaan guru 2027 mencakup kebutuhan dari tenaga yang sudah berada dalam sistem maupun calon pelamar baru. Besaran formasi dan pembagian kebutuhan berdasarkan instansi, daerah, jenjang pendidikan, serta jenis jabatan masih perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah.




Kebutuhan Guru Nasional Mencapai 526.689

Data yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam pembahasan pemerintah bersama DPR pada 18 Agustus 2026 menunjukkan adanya proyeksi kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 posisi.

Kebutuhan tersebut mencakup berbagai satuan pendidikan, antara lain sekolah pada sejumlah jenjang, madrasah, Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, serta Sekolah Garuda. Namun, angka 526.689 merupakan proyeksi kebutuhan guru nasional dan belum dapat disebut sebagai kuota khusus CPNS bagi guru PPPK.

Data mengenai jumlah guru PPPK juga perlu diperhatikan karena terdapat perbedaan sumber pendataan. Data Kementerian PANRB yang dikutip dalam laporan Agustus 2026 mencatat 955.245 guru PPPK penuh waktu dan 231.246 guru PPPK paruh waktu.

Sementara itu, Kemendikdasmen melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menyebut jumlah guru berstatus PPPK mencapai 908.617 orang, dengan 231.246 di antaranya masih berstatus PPPK paruh waktu. Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa statistik guru PPPK perlu dilihat berdasarkan sumber dan waktu pendataannya.

Cara Mendaftar CPNS Guru PPPK 2027

Untuk saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara lengkap jadwal, formasi, persyaratan khusus, serta tahapan pendaftaran seleksi CPNS guru 2027. Karena itu, langkah pendaftaran yang beredar di masyarakat belum dapat dianggap sebagai prosedur final untuk seleksi tahun 2027.

Jika pendaftaran resmi dibuka, proses seleksi ASN secara nasional menggunakan SSCASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN). Portal tersebut menjadi pintu resmi pendaftaran ASN dan peserta harus membuat akun sebelum mengikuti proses berikutnya.

Pada sistem SSCASN yang tersedia saat ini, pembuatan akun mencakup pemeriksaan NIK dan nomor Kartu Keluarga, pengisian data diri serta informasi kontak, pengisian data ijazah, pengunggahan dokumen yang diminta, dan proses swafoto atau verifikasi wajah.

Namun, persyaratan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai ketentuan khusus seleksi CPNS guru 2027 sebelum pemerintah menerbitkan pengumuman resmi.

Guru yang ingin mengikuti seleksi 2027 sebaiknya menunggu pengumuman dari Kementerian PANRB, BKN, dan kementerian terkait. Kemendikdasmen juga meminta guru dan masyarakat mengikuti informasi resmi mengenai mekanisme, persyaratan, jadwal, formasi, serta tahapan seleksi CPNS 2027 melalui kanal pemerintah.

Portal Resmi yang Perlu Dipantau

Informasi pendaftaran sebaiknya tidak diambil dari poster, pesan berantai, atau tautan yang tidak jelas sumbernya. BKN sebelumnya mengingatkan masyarakat agar memeriksa informasi seleksi CASN melalui kanal resmi pemerintah dan portal SSCASN karena informasi palsu mengenai pembukaan CPNS dapat beredar di berbagai platform.

Portal SSCASN resmi dapat digunakan untuk memeriksa informasi dan proses pendaftaran ketika seleksi telah dibuka. Sistem tersebut dikelola BKN sebagai bagian dari layanan seleksi ASN nasional.




Arah Karier Guru Mulai 2027

Rencana penataan status guru PPPK menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memberikan jalur karier yang lebih jelas bagi tenaga pendidik. Guru PPPK penuh waktu mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi CPNS, sedangkan guru PPPK paruh waktu diarahkan memperoleh status PPPK melalui mekanisme pengalihan yang diajukan instansi.

Pemerintah juga tetap membuka kebutuhan guru bagi pelamar umum untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik di berbagai satuan pendidikan.

Dengan perkembangan tersebut, guru PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS perlu memperhatikan dua hal. Pertama, perubahan status menjadi CPNS hanya dapat dilakukan melalui seleksi. Kedua, rincian mengenai syarat, batas usia, dokumen, formasi, jadwal, dan mekanisme seleksi 2027 masih menunggu ketentuan resmi.

Informasi yang sudah disampaikan pemerintah hingga September 2026 baru memastikan adanya kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS mulai awal 2027. Detail pelaksanaannya belum seluruhnya diumumkan, sehingga calon peserta perlu mengutamakan informasi dari kanal resmi pemerintah ketika pendaftaran mulai dibuka.

Tags: CPNS 2027Formasi Guru 2027Guru PPPK 2027Karier GuruPPPK Paruh WaktuPPPK Penuh WaktuRekrutmen ASN 2027Seleksi CPNS GuruSSCASN BKN

Related Posts

Layar HP Tidak Bisa Disentuh? Ini Cara Mengatasinya dengan Mudah
Info

Layar HP Tidak Bisa Disentuh? Ini Cara Mengatasinya dengan Mudah

19 September 2026
HP Hilang? Begini Cara Melacaknya di Android dan iPhone
Info

HP Hilang? Begini Cara Melacaknya di Android dan iPhone

19 September 2026
Lupa Password Gmail? Ini Cara Melihat Kata Sandi yang Tersimpan di HP
Info

Lupa Password Gmail? Ini Cara Melihat Kata Sandi yang Tersimpan di HP

19 September 2026
Cara Daftar Akun DANA di HP, Ini Langkah Membuat Akunnya
E-wallet

Cara Daftar Akun DANA di HP, Ini Langkah Membuat Akunnya

19 September 2026
Lupa Kata Sandi HP? Ini Cara Membuka dan Mengaksesnya Kembali
Info

Lupa Kata Sandi HP? Ini Cara Membuka dan Mengaksesnya Kembali

19 September 2026
Kenapa A Day in My Life Ramai di TikTok dan Instagram? Ini Alasan serta Ide Kontennya
Info

Kenapa A Day in My Life Ramai di TikTok dan Instagram? Ini Alasan serta Ide Kontennya

19 September 2026
Next Post
Lupa Password Gmail? Ini Cara Melihat Kata Sandi yang Tersimpan di HP

Lupa Password Gmail? Ini Cara Melihat Kata Sandi yang Tersimpan di HP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

IOS 27 Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Siri AI dan Fitur Baru untuk iPhone

IOS 27 Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Siri AI dan Fitur Baru untuk iPhone

16 September 2026
Langkah Klaim DANA Kaget 2026, Syarat dan Tips Agar Tetap Aman

Langkah Klaim DANA Kaget 2026, Syarat dan Tips Agar Tetap Aman

3 September 2026
Cara Cek NISN Siswa Online Berdasarkan Nama, Lengkap dengan Solusi Jika Data Tidak Muncul

Cara Cek NISN Siswa Online Berdasarkan Nama, Lengkap dengan Solusi Jika Data Tidak Muncul

16 September 2026
Cara Edit Foto Jadi Bergaya Tahun 1980-an di ChatGPT, Lengkap dengan Prompt Retro

Cara Edit Foto Jadi Bergaya Tahun 1980-an di ChatGPT, Lengkap dengan Prompt Retro

16 September 2026
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Peserta Meninggal Dunia, Bisa Lewat WhatsApp

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Peserta Meninggal Dunia, Bisa Lewat WhatsApp

4 September 2026

EDITOR'S PICK

Cara Cek PBI JK September 2026, Pastikan Iuran BPJS Ditanggung Pemerintah

Cara Cek PBI JK September 2026, Pastikan Iuran BPJS Ditanggung Pemerintah

19 September 2026
Cara Cek NIK Masuk Desil Berapa di DTSEN 2026, Lengkap dengan Daftar Bansos

Cara Cek NIK Masuk Desil Berapa di DTSEN 2026, Lengkap dengan Daftar Bansos

17 September 2026
12 Wisata Alam Pangandaran Terbaik, dari Pantai hingga Green Canyon

12 Wisata Alam Pangandaran Terbaik, dari Pantai hingga Green Canyon

31 Agustus 2026

Uber’s Turbulent Week: Kalanick Out, New Twist In Google Lawsuit

7 Juli 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version