BRI, Bank Mandiri, dan BNI memiliki layanan khusus bagi nasabah dengan jumlah dana kelolaan tertentu. Untuk segmen prioritas utama, batas dana yang dipersyaratkan berada di kisaran Rp1 miliar, meskipun masing-masing bank menggunakan istilah dan metode perhitungan yang berbeda.
Jumlah tersebut juga tidak selalu harus berada dalam bentuk saldo tabungan. Bank dapat memperhitungkan dana atau aset yang ditempatkan pada berbagai produk keuangan melalui konsep Fund Under Management (FUM) maupun Asset Under Management (AUM).
Saldo Minimal BRI Prioritas
BRI Prioritas menetapkan batas minimum FUM Rp1 miliar bagi nasabah yang ingin masuk ke segmen tersebut. Perhitungan dana kelolaan dapat mencakup sejumlah produk yang memenuhi ketentuan BRI.
Produk yang diperhitungkan antara lain tabungan, deposito, reksa dana, Surat Berharga Negara (SBN), obligasi sekunder, serta produk tertentu lainnya.
BRI juga menyediakan tingkatan layanan yang lebih tinggi melalui BRI Private. Untuk program BRI 2026, segmen ini mencantumkan minimum FUM sebesar Rp15 miliar.
Saldo Minimal Mandiri Prioritas
Bank Mandiri menetapkan FUM minimal Rp1 miliar sebagai salah satu ketentuan untuk menjadi nasabah Mandiri Prioritas.
Dana tersebut dapat berasal dari tabungan, deposito, giro, maupun instrumen investasi yang masuk dalam perhitungan sesuai kebijakan Bank Mandiri.
Di atas Mandiri Prioritas terdapat Mandiri Private, yang ditujukan bagi nasabah dengan FUM minimal Rp20 miliar. Sementara itu, Mandiri Private Infinite menetapkan batas FUM yang lebih tinggi, yakni minimal Rp50 miliar.
Nasabah Mandiri Prioritas yang telah menjadi anggota selama lebih dari tiga bulan juga perlu memperhatikan ketentuan mengenai posisi dana. Bank Mandiri mencantumkan batas Rp950 juta dalam ketentuan drop fund pada layanan Mandiri Prioritas.
Saldo Minimal BNI Emerald
BNI Emerald menggunakan konsep Asset Under Management (AUM) dalam menentukan batas dana nasabah. Layanan ini menetapkan AUM minimal Rp1 miliar.
BNI membagi layanan wealth tersebut ke dalam dua segmen, yakni BNI Emerald dan BNI Private. BNI Emerald diperuntukkan bagi nasabah dengan total AUM Rp1 miliar sampai kurang dari Rp15 miliar.
Sementara itu, nasabah yang memiliki AUM Rp15 miliar atau lebih masuk ke segmen BNI Private.
BNI juga menetapkan bahwa perhitungan AUM untuk layanan Emerald memperhatikan posisi dana dalam periode tertentu. Dengan demikian, penilaian tidak hanya berdasarkan jumlah saldo yang tercatat pada satu hari.
Perbedaan FUM dan AUM
FUM dan AUM sama-sama digunakan untuk menggambarkan dana atau aset yang dikelola melalui layanan perbankan, tetapi penerapan dan istilahnya dapat berbeda berdasarkan kebijakan masing-masing bank.
Karena itu, syarat dana Rp1 miliar tidak berarti seluruh jumlah tersebut harus disimpan dalam satu rekening tabungan.
BRI dan Bank Mandiri, misalnya, memperhitungkan sejumlah produk simpanan serta investasi dalam menentukan dana kelolaan. Produk yang dapat masuk perhitungan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku pada masing-masing bank.
Fasilitas yang Diperoleh Nasabah Prioritas
Nasabah prioritas mendapatkan sejumlah layanan khusus yang tidak selalu tersedia bagi nasabah reguler. Jenis fasilitas dapat berbeda bergantung pada bank dan segmen layanan yang dimiliki.
Beberapa bentuk layanan yang dapat tersedia antara lain relationship manager atau petugas khusus, akses ke ruang maupun sentra layanan prioritas, serta konsultasi mengenai pengelolaan kekayaan dan investasi.
Bank juga dapat menawarkan produk atau program tertentu serta fasilitas tambahan sesuai ketentuan yang berlaku untuk nasabah prioritas maupun private.
Fasilitas yang diterima tidak selalu sama antara satu nasabah dan lainnya. Jumlah dana, produk yang dimiliki, segmen layanan, serta program yang sedang berjalan dapat menjadi faktor yang memengaruhinya.
Apakah Dana Harus Dipertahankan di Atas Batas Minimal?
Memenuhi batas dana pada saat awal menjadi nasabah belum tentu menjadi satu-satunya ketentuan. Bank dapat melakukan evaluasi terhadap posisi dana atau dana kelolaan untuk menentukan keberlanjutan status layanan prioritas.
Bank Mandiri, misalnya, memiliki ketentuan mengenai drop fund ketika posisi FUM turun di bawah batas tertentu setelah melewati masa keanggotaan. BNI juga menerapkan ketentuan mengenai AUM dalam layanan Emerald.
Oleh sebab itu, calon nasabah perlu memperhatikan ketentuan setelah memperoleh status prioritas, bukan hanya jumlah dana yang harus dipenuhi pada saat pertama kali mendaftar.
Kesimpulan
BRI Prioritas, Mandiri Prioritas, dan BNI Emerald sama-sama menetapkan batas dana Rp1 miliar untuk segmen utama, tetapi metode perhitungannya berbeda. BRI dan Mandiri menggunakan FUM, sedangkan BNI Emerald menggunakan AUM.
BRI Prioritas mensyaratkan FUM Rp1 miliar dan BRI Private Rp15 miliar. Bank Mandiri menetapkan FUM Rp1 miliar untuk Mandiri Prioritas, Rp20 miliar untuk Mandiri Private, serta Rp50 miliar untuk Mandiri Private Infinite.















