Masyarakat penerima bantuan sosial dapat mengecek kembali status PKH dan BPNT pada September 2026 melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Pemeriksaan dapat dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Selain mengetahui apakah masih tercatat sebagai penerima bantuan, masyarakat juga dapat melihat kelompok desil kesejahteraan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN menjadi basis data yang memuat kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan keluarga. Pada layanan Cek Bansos Kemensos, terdapat 10 kelompok desil. Desil 1 menunjukkan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok 10 persen teratas.
Status desil dapat berubah karena adanya pemutakhiran data. Masyarakat dapat mengajukan pembaruan apabila kondisi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Pencairan PKH dan BPNT September 2026
Penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Untuk 2026, periode penyaluran dibagi menjadi empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Dengan pembagian tersebut, September 2026 termasuk dalam tahap ketiga penyaluran. Namun, pembagian tahap tidak berarti seluruh penerima memperoleh dana pada tanggal yang sama. Waktu masuknya bantuan dapat berbeda mengikuti proses penyaluran dan administrasi masing-masing penerima.
Untuk PKH, Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2026 tentang Program Keluarga Harapan mulai berlaku pada 13 Agustus 2026. Aturan tersebut mengatur pelaksanaan PKH bagi keluarga miskin dan/atau rentan serta berkaitan dengan pemutakhiran data kepesertaan.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT September 2026
Pengecekan status bantuan dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Sebelum melakukan pencarian, siapkan NIK sebanyak 16 digit sesuai data pada KTP.
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Masukkan huruf kode yang ditampilkan pada halaman.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.
Hasil pencarian dapat menampilkan informasi penerima bantuan berdasarkan data yang tersedia dalam sistem, termasuk jenis bantuan dan keterangan desil kesejahteraan.
Arti Status Desil dalam Cek Bansos
Desil merupakan kelompok yang menggambarkan posisi kesejahteraan keluarga berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Pembagian tersebut terdiri atas 10 kelompok.
- Desil 1: 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah.
- Desil 2: kelompok berikutnya setelah desil 1.
- Desil 3: kelompok berikutnya.
- Desil 4: bagian dari 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah.
- Desil 5 sampai 10: kelompok kesejahteraan berikutnya hingga 10 persen teratas.
Khusus untuk sasaran bantuan sosial, informasi resmi Cek Bansos menyebut keluarga yang berada pada desil 1 sampai 4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako. Sementara itu, desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak hanya melihat angka desil, tetapi juga memperhatikan jenis bantuan dan status penerima yang ditampilkan dalam hasil pencarian.
Cek Bansos melalui Aplikasi Kemensos
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS.
Langkah pengecekannya dapat dilakukan dengan cara berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK 16 digit dengan benar.
- Klik Cari Data.
- Periksa informasi penerima, jenis bantuan, dan keterangan desil.
Apabila hasil pencarian menunjukkan status penerima pada bagian bantuan yang diperiksa, informasi tersebut dapat digunakan untuk mengetahui apakah NIK masih tercatat dalam data penerima bantuan.
Masyarakat yang menemukan data tidak sesuai juga dapat mengajukan pembaruan melalui saluran yang disediakan pemerintah, termasuk melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos sesuai mekanisme yang berlaku.
Besaran PKH September 2026
Nilai bantuan PKH berbeda berdasarkan komponen penerima manfaat. Rincian nominal yang digunakan dalam penyaluran meliputi:
| Kategori Penerima | Besaran per Tahun | Besaran per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp3 juta | Rp750.000 |
| Anak usia dini | Rp3 juta | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1,5 juta | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2 juta | Rp500.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp2,4 juta | Rp600.000 |
| Lanjut usia 60 tahun ke atas | Rp2,4 juta | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp10,8 juta | Rp2,7 juta |
Besaran yang diterima setiap keluarga bergantung pada komponen PKH yang tercatat. Aturan terbaru mengenai PKH juga mencakup komponen seperti ibu hamil, anak usia dini, peserta didik, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Nominal BPNT atau Program Sembako
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako diberikan dengan nilai Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM sesuai ketentuan penyaluran.
Apabila alokasi tiga bulan pada tahap ketiga disalurkan sekaligus, jumlahnya menjadi Rp600.000. Nilai tersebut merupakan alokasi untuk Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran bantuan mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, penerima perlu memastikan status kepesertaan serta memperhatikan informasi penyaluran yang tercatat pada sistem.
Periksa Status Bantuan Secara Berkala
Status penerima bantuan dapat berubah seiring proses pemutakhiran data dan penilaian kondisi sosial ekonomi. Oleh sebab itu, hasil pengecekan pada satu periode belum tentu sama dengan periode berikutnya.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan resmi Kemensos untuk mengetahui status PKH atau BPNT sekaligus melihat informasi desil yang tercatat dalam DTSEN.
Pengecekan secara berkala juga dapat dilakukan ketika terdapat perubahan kondisi keluarga atau data kependudukan. Jika informasi yang muncul tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat dapat menggunakan jalur pembaruan data yang telah disediakan pemerintah.
















