Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan sasaran penyaluran berbagai bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Melalui DTSEN, kondisi kesejahteraan masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok yang disebut desil.
Kelompok dengan angka desil lebih rendah menunjukkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang lebih rendah.
Karena itu, Desil 1 sampai Desil 4 menjadi kelompok yang mendapat prioritas dalam penyaluran sejumlah program bantuan sosial pemerintah.
Desil 1 hingga 4 Menjadi Prioritas Bansos
DTSEN membagi masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Setiap kelompok memiliki tingkat kesejahteraan dan peluang penerimaan bantuan yang berbeda.
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan ekonomi paling rendah dan mencakup masyarakat yang tergolong miskin ekstrem. Posisi ini membuat Desil 1 menjadi sasaran utama dalam penyaluran bantuan seperti PKH dan BPNT.
Desil 2 berisi keluarga miskin dengan kondisi ekonomi yang berada sedikit di atas kelompok Desil 1. Masyarakat yang masuk kategori ini masih memiliki peluang yang sangat besar untuk mendapatkan bantuan sosial.
Desil 3 mencakup keluarga yang berada dalam kondisi rentan miskin. Kelompok ini tetap menjadi sasaran sejumlah bantuan, terutama BPNT, serta dapat memperoleh PKH apabila memenuhi ketentuan program.
Desil 4 menjadi kelompok dengan batas atas kategori masyarakat kurang mampu. Peluang mendapatkan bantuan masih tersedia, tetapi penetapannya dapat dipengaruhi oleh kuota serta kebijakan masing-masing program.
Desil 5 sampai 10 Bukan Prioritas Utama
Masyarakat yang berada pada Desil 5 hingga Desil 10 memiliki peluang lebih rendah untuk memperoleh bansos reguler karena tidak menjadi sasaran utama program.
Desil 5 menggambarkan kelompok masyarakat menengah bawah. Kesempatan menerima bantuan mulai lebih terbatas dibandingkan kelompok desil sebelumnya.
Desil 6 terdiri atas masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah dan pada umumnya tidak termasuk sasaran bansos reguler.
Desil 7 menunjukkan kelompok ekonomi menengah dengan kondisi yang relatif stabil sehingga bukan menjadi prioritas penyaluran bantuan.
Desil 8 termasuk kategori masyarakat menengah atas yang pada umumnya tidak menjadi sasaran program bansos.
Desil 9 mencakup masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi dan tidak termasuk kelompok yang menjadi calon penerima bantuan.
Desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi dalam pembagian DTSEN sehingga tidak menjadi target penyaluran bansos.
Cara Mengecek Desil DTSEN Secara Online
Masyarakat dapat mengetahui kategori desil yang tercatat pada data pemerintah melalui layanan Cek Bansos Kemensos.
Untuk melakukan pemeriksaan melalui situs, ikuti langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih dan masukkan wilayah sesuai data pada KTP.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi kode captcha yang ditampilkan.
- Tekan tombol Cari Data.
- Periksa hasil pencarian yang tersedia.
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan sekaligus kategori desil dalam DTSEN.
Cek Desil Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat digunakan melalui perangkat Android maupun iOS. Aplikasi tersebut tersedia di Play Store dan App Store.
Setelah melakukan pendaftaran serta menyelesaikan proses verifikasi akun, pengguna dapat memasukkan NIK untuk melihat sejumlah informasi, termasuk:
- Status penerima bansos.
- Kategori desil dalam DTSEN.
- Riwayat bantuan yang pernah diterima.
Aplikasi tersebut juga memiliki fitur Usul dan Sanggah yang dapat digunakan masyarakat ketika ingin mengajukan perubahan atau menyampaikan keberatan terhadap data yang tercatat.
Pengecekan Melalui Desa atau Kelurahan
Masyarakat yang mengalami keterbatasan akses internet tetap dapat mengetahui data desil melalui kantor desa atau kelurahan. KTP dan Kartu Keluarga (KK) perlu dibawa ketika melakukan pengecekan.
Petugas dapat membantu memeriksa informasi yang tercatat menggunakan sistem SIKS-NG.
Cara Mengajukan Pembaruan Data Desil
Masyarakat yang merasa kategori desilnya tidak lagi mencerminkan keadaan ekonomi saat ini dapat mengajukan pembaruan data. Pengajuan dapat dilakukan melalui kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial dengan menyertakan dokumen pendukung.
Pilihan lainnya adalah menggunakan fitur Usul yang tersedia pada aplikasi Cek Bansos.
Data yang diajukan tidak langsung berubah setelah permohonan disampaikan. Pemerintah tetap melakukan pemeriksaan, verifikasi, dan validasi sebelum perubahan disetujui.
Dengan demikian, masuk dalam kelompok desil tertentu belum secara otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bantuan sosial. Penetapan penerima tetap mengikuti persyaratan dan kebijakan dari masing-masing program.
Cara Memantau Penyaluran PKH dan BPNT
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memeriksa perkembangan penyaluran PKH maupun BPNT melalui situs Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Tahap pengecekannya meliputi:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Selesaikan verifikasi yang diminta sistem.
- Lihat informasi mengenai status penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Bagi penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), status pencairan dapat dipastikan dengan memeriksa saldo pada rekening bank penyalur.
Sementara itu, KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia dapat menunggu surat undangan atau pemberitahuan dari petugas setempat mengenai waktu pengambilan bantuan.
DTSEN menjadi bagian penting dalam proses penentuan sasaran bansos karena data tersebut digunakan untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Perubahan kondisi keluarga juga dapat memengaruhi data yang tercatat, sehingga masyarakat perlu memastikan informasi kependudukan dan kondisi sosial ekonominya selalu sesuai dengan keadaan sebenarnya.
