Pemerintah masih menjalankan penyaluran bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Agustus 2026.
Penyaluran tersebut berlangsung di berbagai wilayah Indonesia bagi masyarakat yang telah memenuhi ketentuan sebagai penerima.
Pembaruan data penerima membuat masyarakat perlu memastikan kembali status kepesertaan mereka.
Sebagian penerima lama dapat mengalami perubahan status, sementara sebagian masyarakat lainnya dapat tercatat sebagai penerima setelah data diperbarui oleh pemerintah.
Pemeriksaan dapat dilakukan tanpa mendatangi kantor pemerintahan. Masyarakat cukup menggunakan NIK yang tercantum pada KTP melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran PKH dan BPNT pada 2026
Kementerian Sosial telah menyalurkan PKH dan BPNT untuk periode April hingga Juni 2026 sebagai bagian dari pencairan bantuan pada triwulan kedua.
Pada periode tersebut, terdapat 475.821 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat memperoleh bantuan. Data tersebut dihimpun dari berbagai sumber, mulai dari usulan pemerintah desa dan kelurahan, dinas sosial daerah, hingga laporan masyarakat yang dikirimkan melalui aplikasi resmi Kemensos.
Perubahan status juga terjadi pada sebagian penerima sebelumnya. Bantuan dapat dihentikan apabila kondisi ekonomi keluarga sudah meningkat, penerima meninggal dunia, atau penerima diketahui berstatus sebagai ASN, anggota TNI maupun Polri. Ketidaksesuaian data kependudukan berdasarkan hasil verifikasi terbaru juga dapat menjadi alasan perubahan status tersebut.
Untuk menjaga ketepatan sasaran, pemerintah terus memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembaruan ini menjadi bagian dari proses memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang masih memenuhi persyaratan.
Cara Mengetahui Penerima PKH dan BPNT Agustus 2026
Masyarakat dapat memeriksa status bantuan menggunakan NIK KTP melalui dua sarana yang disediakan Kemensos, yaitu website resmi dan aplikasi Cek Bansos.
Mengecek Lewat Website Kemensos
Pengecekan melalui situs resmi dapat dilakukan dengan tahapan berikut:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK yang tertera pada KTP.
- Isi kode verifikasi yang muncul.
- Pilih Cari Data.
- Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika NIK tercatat dalam sistem, informasi yang tersedia dapat mencakup nama penerima, program bantuan yang diperoleh, status penyaluran, serta periode pencairannya.
Mengecek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan melalui ponsel. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.
Langkah penggunaannya adalah:
- Instal aplikasi Cek Bansos pada perangkat.
- Jalankan aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK berdasarkan KTP.
- Tekan Cari Data.
- Periksa hasil yang ditampilkan.
Hasil pencarian akan memberikan keterangan mengenai status penerima PKH atau BPNT serta periode penyaluran yang tercatat dalam sistem.
Pemutakhiran DTSEN Dilakukan Setiap Bulan
Kemensos melakukan pemutakhiran DTSEN secara berkala selama 2026, termasuk pembaruan setiap bulan. Proses tersebut membantu mempercepat pemeriksaan terhadap data calon penerima hingga tahap penyaluran bantuan.
Pemeriksaan ulang dilakukan agar daftar penerima tetap menyesuaikan kondisi terbaru. Dengan cara tersebut, bantuan sosial dapat lebih terarah kepada masyarakat yang masih memenuhi kriteria penerima.
Dua Cara Penyaluran PKH dan BPNT
Bantuan PKH dan BPNT disalurkan melalui dua jalur utama, bergantung pada kondisi penerima dan mekanisme yang ditetapkan.
Transfer melalui Bank Himbara
Penerima yang memiliki rekening memperoleh bantuan melalui bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bank yang digunakan terdiri dari:
- BRI
- BNI
- Mandiri
- BTN
Dana bantuan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank-bank tersebut.
Pencairan melalui PT Pos Indonesia
Masyarakat yang belum mempunyai rekening bank dapat menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia. Pencairan dilakukan berdasarkan jadwal serta mekanisme yang telah ditentukan.
Karena data penerima dapat berubah setelah proses verifikasi dan pemutakhiran, masyarakat sebaiknya tidak hanya mengandalkan informasi lama.
Pengecekan menggunakan NIK KTP secara berkala dapat membantu mengetahui apakah status penerima masih tercatat serta melihat informasi terbaru mengenai penyaluran PKH dan BPNT.















