Pemerintah tetap menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) selama 2026 kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan tersebut menjadi salah satu dukungan pemerintah bagi keluarga penerima manfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kelompok penerimanya mencakup sejumlah kategori, antara lain ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas.
Pada Agustus 2026, masyarakat dapat mengetahui status penerima PKH tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Pemeriksaan bisa dilakukan menggunakan HP melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) ataupun aplikasi Cek Bansos.
PKH Agustus 2026 Berada pada Tahap Ketiga
Penyaluran PKH pada Agustus 2026 termasuk dalam tahap ketiga pencairan bantuan tahun ini. Periode tersebut berlangsung mulai Juli hingga September 2026.
Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai pelaksanaan di masing-masing daerah. Dana bantuan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank yang tergabung dalam Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Selain mekanisme perbankan, pemerintah masih menggunakan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan kepada penerima di wilayah tertentu.
Jadwal pencairan tidak seragam di seluruh Indonesia karena distribusi dilakukan secara bertahap. Ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah menerima dana, sementara sebagian lainnya masih menunggu proses pencairan sesuai jadwal yang berlaku di daerah masing-masing.
Cara Mengecek Penerima PKH Agustus 2026
Masyarakat hanya membutuhkan NIK yang tercantum pada KTP untuk mengetahui status kepesertaan PKH secara online. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui website Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Cek melalui Website Kemensos
Tahapan pengecekan melalui situs resmi adalah sebagai berikut:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Masukkan NIK berdasarkan KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik “Cari Data”.
- Tunggu sampai hasil pencarian ditampilkan.
Jika NIK tercatat dalam daftar penerima, sistem akan memberikan keterangan mengenai jenis bantuan sosial yang diterima.
Cek Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Pengguna juga dapat melakukan pemeriksaan melalui aplikasi resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Jalankan aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Tekan “Cari Data”.
- Periksa status kepesertaan yang ditampilkan.
Setelah data diproses, informasi mengenai status penerima akan muncul pada layar aplikasi.
Rincian Bantuan PKH Tahun 2026
Besaran PKH ditentukan berdasarkan kategori penerima manfaat. Pada 2026, nominal bantuan untuk setiap kategori adalah:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap.
- Lansia: Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap.
Pemberian dana dilakukan secara berkala berdasarkan jadwal penyaluran yang telah ditetapkan pemerintah.
Empat Periode Pencairan PKH 2026
Pencairan PKH dalam satu tahun dibagi menjadi empat tahap. Masing-masing periode berlangsung selama tiga bulan, yaitu:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026.
- Tahap 2: April–Juni 2026.
- Tahap 3: Juli–September 2026.
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026.
Dengan demikian, Agustus 2026 masih termasuk periode pencairan tahap ketiga. KPM yang belum mendapatkan dana tidak perlu langsung menganggap bantuan dihentikan karena pencairan dilakukan secara bertahap. Penerima dapat menunggu jadwal penyaluran yang berlaku di wilayah masing-masing.
















