Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap 3 tahun 2026 sejak 20 Juli 2026.
Sejumlah program yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan beras, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos dapat melakukan cek penerima bansos secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Selain melalui situs web, pengecekan status penerima bansos juga dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk diunduh di Play Store dan App Store.
Cara Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos menyediakan sejumlah fitur tambahan bagi masyarakat yang telah membuat akun dan melakukan login. Untuk mendaftarkan akun, pengguna perlu menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Setelah akun berhasil dibuat, masyarakat dapat mengajukan sanggahan apabila merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bansos tetapi tercatat tidak layak menerima bantuan.
Selain mengusulkan diri sendiri, pengguna juga dapat mengusulkan warga lain di lingkungan sekitar yang dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, terutama masyarakat yang berada dalam kelompok desil kesejahteraan rendah.
Cara Mengusulkan Penerima Bansos Baru
Pengajuan nama penerima bansos baru dapat dilakukan melalui menu Usulan pada Aplikasi Cek Bansos.
Setelah memilih menu tersebut, pengguna akan menemukan pilihan untuk membuat usulan mandiri maupun melihat daftar nama yang sebelumnya pernah diusulkan.
Untuk membuat usulan baru, pengguna dapat mengikuti langkah berikut:
- Pilih menu Tambah Usulan.
- Lengkapi formulir dengan memasukkan 16 digit nomor KK dan NIK.
- Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar.
- Tekan tombol Cek Usulan.
- Tunggu aplikasi memproses data dan menilai kelayakan NIK berdasarkan tingkat kesejahteraan.
- Jika memenuhi kriteria, pilih jenis bansos yang ingin diusulkan.
- Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa pengusulan bansos berhasil dilakukan.
Apabila NIK yang diusulkan dinilai belum memenuhi kriteria karena masuk desil 6 hingga 10, pengguna akan mendapatkan notifikasi untuk melakukan pembaruan data melalui desa atau kelurahan maupun dinas sosial kabupaten/kota.
Sebaliknya, apabila NIK dinilai memenuhi kriteria dan masuk desil 1 hingga 5, aplikasi akan menampilkan pilihan program bantuan yang dapat diusulkan, yaitu Sembako, PKH, dan PBI-JK.
Pengguna kemudian dapat memilih jenis bantuan yang diinginkan hingga proses pengusulan selesai dan aplikasi menampilkan notifikasi keberhasilan.
Apa Itu Desil dalam Penentuan Penerima Bansos?
Kementerian Sosial menjelaskan bahwa status desil penerima bansos bersifat dinamis. Desil digunakan sebagai salah satu dasar untuk menentukan sasaran program bantuan sosial berdasarkan kondisi kesejahteraan masyarakat.
Secara umum, desil 1 hingga 4 atau kelompok 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah dapat diusulkan untuk menerima program PKH dan Sembako. Sementara itu, desil 5 diperuntukkan bagi peserta PBI-JK.
Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan data desil. Data tersebut nantinya dapat dihitung kembali secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Cara Memperbarui Data Desil Penerima Bansos
Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengajukan pembaruan data desil, yaitu:
- Mendatangi operator SIKS-NG di desa atau kelurahan untuk mengajukan pembaruan data.
- Mendatangi operator SIKS-NG di dinas sosial kabupaten/kota.
- Mengajukan pembaruan melalui Aplikasi Cek Bansos.
Untuk pengajuan melalui operator SIKS-NG di desa/kelurahan atau dinas sosial, masyarakat akan diminta melengkapi 39 pertanyaan yang kemudian diinput oleh operator.
Selanjutnya, pengajuan pembaruan data dapat ditindaklanjuti melalui survei oleh pendamping sosial di wilayah setempat.
Kesimpulan
Penyaluran bansos tahap 3 tahun 2026 mencakup sejumlah program, seperti PKH, BPNT, bantuan pangan beras, dan PBI-JKN.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Cek Bansos maupun Aplikasi Cek Bansos.












