Jumat, 16 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home Bansos

Cek Bansos Tahap 3 2026 Online, Ini Cara Usulkan Penerima Baru

Ahmad Rivaldi by Ahmad Rivaldi
28 Agustus 2026
in Bansos
0
Cek Bansos Tahap 3 2026 Online, Ini Cara Usulkan Penerima Baru

Cek Bansos Tahap 3 2026 Online, Ini Cara Usulkan Penerima Baru

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap 3 tahun 2026 sejak 20 Juli 2026.

Sejumlah program yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan beras, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

READ ALSO

Cara Cek PKH 2026 Lewat NIK, Lihat Status Penerima dan Desil DTSEN

BPNT Tahap 4 2026 Oktober-Desember, Cek Status Penerima dan Cara Pencairan

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos dapat melakukan cek penerima bansos secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Selain melalui situs web, pengecekan status penerima bansos juga dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk diunduh di Play Store dan App Store.



Cara Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos menyediakan sejumlah fitur tambahan bagi masyarakat yang telah membuat akun dan melakukan login. Untuk mendaftarkan akun, pengguna perlu menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Setelah akun berhasil dibuat, masyarakat dapat mengajukan sanggahan apabila merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bansos tetapi tercatat tidak layak menerima bantuan.

Selain mengusulkan diri sendiri, pengguna juga dapat mengusulkan warga lain di lingkungan sekitar yang dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, terutama masyarakat yang berada dalam kelompok desil kesejahteraan rendah.



Cara Mengusulkan Penerima Bansos Baru

Pengajuan nama penerima bansos baru dapat dilakukan melalui menu Usulan pada Aplikasi Cek Bansos.

Setelah memilih menu tersebut, pengguna akan menemukan pilihan untuk membuat usulan mandiri maupun melihat daftar nama yang sebelumnya pernah diusulkan.

Untuk membuat usulan baru, pengguna dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Pilih menu Tambah Usulan.
  2. Lengkapi formulir dengan memasukkan 16 digit nomor KK dan NIK.
  3. Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar.
  4. Tekan tombol Cek Usulan.
  5. Tunggu aplikasi memproses data dan menilai kelayakan NIK berdasarkan tingkat kesejahteraan.
  6. Jika memenuhi kriteria, pilih jenis bansos yang ingin diusulkan.
  7. Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa pengusulan bansos berhasil dilakukan.

Apabila NIK yang diusulkan dinilai belum memenuhi kriteria karena masuk desil 6 hingga 10, pengguna akan mendapatkan notifikasi untuk melakukan pembaruan data melalui desa atau kelurahan maupun dinas sosial kabupaten/kota.

Sebaliknya, apabila NIK dinilai memenuhi kriteria dan masuk desil 1 hingga 5, aplikasi akan menampilkan pilihan program bantuan yang dapat diusulkan, yaitu Sembako, PKH, dan PBI-JK.

Pengguna kemudian dapat memilih jenis bantuan yang diinginkan hingga proses pengusulan selesai dan aplikasi menampilkan notifikasi keberhasilan.



Apa Itu Desil dalam Penentuan Penerima Bansos?

Kementerian Sosial menjelaskan bahwa status desil penerima bansos bersifat dinamis. Desil digunakan sebagai salah satu dasar untuk menentukan sasaran program bantuan sosial berdasarkan kondisi kesejahteraan masyarakat.

Secara umum, desil 1 hingga 4 atau kelompok 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah dapat diusulkan untuk menerima program PKH dan Sembako. Sementara itu, desil 5 diperuntukkan bagi peserta PBI-JK.

Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan data desil. Data tersebut nantinya dapat dihitung kembali secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Cara Memperbarui Data Desil Penerima Bansos

Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengajukan pembaruan data desil, yaitu:

  1. Mendatangi operator SIKS-NG di desa atau kelurahan untuk mengajukan pembaruan data.
  2. Mendatangi operator SIKS-NG di dinas sosial kabupaten/kota.
  3. Mengajukan pembaruan melalui Aplikasi Cek Bansos.

Untuk pengajuan melalui operator SIKS-NG di desa/kelurahan atau dinas sosial, masyarakat akan diminta melengkapi 39 pertanyaan yang kemudian diinput oleh operator.

Selanjutnya, pengajuan pembaruan data dapat ditindaklanjuti melalui survei oleh pendamping sosial di wilayah setempat.



Kesimpulan

Penyaluran bansos tahap 3 tahun 2026 mencakup sejumlah program, seperti PKH, BPNT, bantuan pangan beras, dan PBI-JKN.

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Cek Bansos maupun Aplikasi Cek Bansos.

Tags: Apa Itu Desil dalam Penentuan Penerima Bansos?Cara Cek Bansos melalui Aplikasi Cek BansosCara Memperbarui Data Desil Penerima BansosCara Mengusulkan Penerima Bansos BaruCek Bansos Tahap 3 2026 OnlineIni Cara Usulkan Penerima Baru

Related Posts

Cara Cek PKH 2026 Lewat NIK, Lihat Status Penerima dan Desil DTSEN
Bansos

Cara Cek PKH 2026 Lewat NIK, Lihat Status Penerima dan Desil DTSEN

9 Oktober 2026
BPNT Tahap 4 2026 Oktober-Desember, Cek Status Penerima dan Cara Pencairan
Bansos

BPNT Tahap 4 2026 Oktober-Desember, Cek Status Penerima dan Cara Pencairan

9 Oktober 2026
PIP 2026 Sudah Cair? Begini Cara Cek Status Penerima Lewat HP
Bansos

PIP 2026 Sudah Cair? Begini Cara Cek Status Penerima Lewat HP

8 Oktober 2026
Cek BPNT 2026 Pakai NIK KTP, Ini Cara Melihat Status dan Besaran Bantuannya
Bansos

Cek BPNT 2026 Pakai NIK KTP, Ini Cara Melihat Status dan Besaran Bantuannya

7 Oktober 2026
Bansos PKH Oktober 2026, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP dan Lihat Desil
Bansos

Bansos PKH Oktober 2026, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP dan Lihat Desil

7 Oktober 2026
Cek PKH 2026 Pakai NIK KTP, Berikut Cara Melihat Status Penerima dan Desil DTSEN
Bansos

Cek PKH 2026 Pakai NIK KTP, Berikut Cara Melihat Status Penerima dan Desil DTSEN

7 Oktober 2026
Next Post
Cara Mengganti Sandi WiFi Sendiri Lewat HP, Praktis untuk Menjaga Jaringan Tetap Aman

Cara Mengganti Sandi WiFi Sendiri Lewat HP, Praktis untuk Menjaga Jaringan Tetap Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

23 September 2026
Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

23 September 2026
Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

23 September 2026
Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

23 September 2026
KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

23 September 2026

EDITOR'S PICK

Cara Cek BPNT Tahap 3 2026 lewat HP dengan NIK KTP

Cara Cek BPNT Tahap 3 2026 lewat HP dengan NIK KTP

3 September 2026
OPSI 2026 di UMJ Diikuti 125 Tim, Ini Jadwal dan Tahapan Finalnya

OPSI 2026 di UMJ Diikuti 125 Tim, Ini Jadwal dan Tahapan Finalnya

28 September 2026
STNK Anda Hilang? Ketahui Syarat, Cara Urus di Samsat, dan Biayanya

STNK Anda Hilang? Ketahui Syarat, Cara Urus di Samsat, dan Biayanya

7 September 2026
5 Pilihan Jurusan Hukum di Sumatera Utara dengan Akreditasi Unggul 2026

5 Pilihan Jurusan Hukum di Sumatera Utara dengan Akreditasi Unggul 2026

7 September 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version