Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT pada tahap kedua tahun 2026.
Memasuki Agustus 2026, masyarakat yang memenuhi ketentuan dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri melalui layanan resmi pemerintah.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kriteria penerima berdasarkan pendataan pemerintah.
Karena itu, masyarakat tidak harus menunggu informasi secara langsung untuk mengetahui status bantuan. Pengecekan dapat dilakukan secara online menggunakan layanan yang tersedia.
PKH dan BPNT, Apa Perbedaannya?
Program Keluarga Harapan atau PKH ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan yang memenuhi persyaratan tertentu. Bantuan diberikan dalam bentuk uang kepada penerima sesuai kategori yang telah ditetapkan.
Berbeda dengan PKH, BPNT merupakan bantuan yang diarahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan.
Program tersebut ditujukan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi keluarga yang membutuhkan dukungan.
Kedua program tersebut memiliki sasaran penerima yang ditentukan berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Kelompok yang Berhak Menerima PKH dan BPNT 2026
Penetapan penerima bansos tahun 2026 menggunakan sistem desil. Sistem tersebut mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan yang dihitung dari kondisi sosial dan ekonomi.
Untuk PKH dan BPNT atau Program Sembako, penerima berada pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4.
Sementara itu, sejumlah program bantuan lainnya memiliki cakupan berbeda. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JKN) diperuntukkan bagi masyarakat dalam Desil 1–5 atau berdasarkan hasil asesmen.
Ketentuan serupa berlaku untuk ATENSI (Rehabilitasi Sosial), sedangkan program bansos lainnya dapat mencakup Desil 1–5 atau ditentukan berdasarkan hasil asesmen.
Langkah Cek Bansos Kemensos 2026 lewat Website
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos menggunakan laman resmi Cek Bansos Kemensos. Prosesnya dapat dilakukan melalui perangkat yang terhubung dengan internet.
Berikut tahapan yang perlu dilakukan:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Tentukan wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai dengan data pada KTP.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Informasi yang muncul pada halaman tersebut dapat digunakan untuk mengetahui status kepesertaan bansos berdasarkan data yang tercatat dalam sistem.
Cek Status Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain situs web, pengecekan juga tersedia melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini dapat digunakan masyarakat untuk memantau informasi bantuan melalui perangkat seluler.
Pengguna yang belum memiliki akun dapat memulai dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store. Setelah itu, pilih menu Buat Akun, kemudian isi informasi yang diperlukan seperti NIK, alamat, email, dan data lainnya.
Tahap berikutnya adalah mengunggah foto KTP serta swafoto sesuai instruksi. Setelah akun berhasil dibuat, pengguna dapat melakukan login dan membuka bagian Profil untuk melihat informasi bantuan sosial.
Data anggota keluarga yang tercatat dalam sistem juga dapat dilihat melalui aplikasi apabila sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Rincian Dana PKH Tahun 2026
Besaran PKH tidak sama untuk seluruh penerima karena nominal bantuan disesuaikan dengan kategori masing-masing.
Ibu hamil memperoleh Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap. Jumlah yang sama diberikan kepada anak usia dini.
Untuk peserta didik, siswa SD mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap. Siswa SMP menerima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap, sedangkan siswa SMA memperoleh Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
Kategori disabilitas berat mendapatkan Rp2.400.000 per tahun dengan pencairan Rp600.000 setiap tahap. Nominal yang sama berlaku bagi lansia berusia 60 tahun ke atas.
Adapun korban pelanggaran HAM berat memperoleh Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 setiap tahap.
Besaran BPNT 2026
BPNT memiliki mekanisme bantuan yang berbeda dari PKH. Penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Penyaluran dilakukan sekaligus untuk periode tiga bulan. Dengan demikian, jumlah yang diterima mencapai Rp600.000 dalam setiap tahap pencairan.
Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat.
PKH dan BPNT Tahap Kedua Masih Berjalan
Penyaluran PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2026 masih berlangsung hingga Agustus 2026. Masyarakat yang masuk dalam persyaratan, khususnya kelompok Desil 1 hingga Desil 4, dapat memeriksa status bantuannya secara mandiri.
Pengecekan dapat dilakukan melalui website maupun aplikasi resmi Kemensos. Data kependudukan juga perlu diperhatikan agar informasi yang diperoleh sesuai dengan catatan pemerintah.
Dengan memastikan data yang digunakan benar, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan PKH maupun BPNT serta mengikuti perkembangan penyaluran bantuan sesuai periode yang berlaku.
















