Pemerintah masih menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2026 kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan sebagai penerima.
Memasuki Agustus 2026, bantuan telah diterima oleh sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui rekening bank Himbara maupun PT Pos Indonesia di beberapa wilayah.
Di tengah penyaluran tersebut, masyarakat semakin banyak mencari informasi mengenai cara memeriksa status penerima PKH dan BPNT menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Pemeriksaan dapat dilakukan secara daring melalui HP sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintahan untuk mengetahui status kepesertaannya.
Daftar penerima juga tidak bersifat tetap. Pemerintah melakukan pemutakhiran data secara berkala sehingga sebagian penerima sebelumnya dapat keluar dari daftar, sedangkan masyarakat yang memenuhi persyaratan berdasarkan data terbaru dapat tercatat sebagai penerima.
Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026
Kementerian Sosial (Kemensos) menjalankan penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 untuk periode April hingga Juni 2026.
Dalam tahap tersebut, terdapat tambahan 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan menerima bantuan sosial pada triwulan II 2026.
Penetapan tambahan penerima berasal dari hasil pemeriksaan data serta berbagai usulan. Sumbernya meliputi pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial daerah, dan laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Pemutakhiran dilakukan untuk menyesuaikan daftar penerima dengan kondisi terbaru sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Cara Cek PKH dan BPNT Agustus 2026 dengan NIK KTP
Masyarakat dapat mengetahui status penerima bantuan melalui internet dengan bermodalkan HP dan NIK yang tercantum pada KTP. Pengecekan dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos dengan tahapan berikut:
Masuk ke situs Cek Bansos
Buka browser pada HP atau komputer, kemudian akses cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan NIK
Ketik Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan data yang tercantum pada KTP.
Lengkapi captcha
Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan oleh sistem.
Klik “Cari Data”
Setelah seluruh kolom terisi, tekan “Cari Data” untuk menjalankan pencarian.
Jika NIK tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan keterangan mengenai jenis bantuan, status pencairan, serta periode penyaluran PKH atau BPNT tahun 2026.
Alasan Status Penerima Bansos Bisa Berubah
Perubahan daftar penerima bantuan dapat terjadi setelah pemerintah melakukan verifikasi dan pemutakhiran data. Beberapa kondisi yang dapat menyebabkan seseorang tidak lagi tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT antara lain:
- Data kependudukan tidak cocok dengan catatan yang digunakan pemerintah.
- Kondisi ekonomi dinilai sudah memenuhi kriteria mampu berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
- Nama tidak tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Terdapat perubahan pada data keluarga.
- Kuota penerima di wilayah tertentu mengalami penyesuaian.
Karena itu, masyarakat perlu memeriksa status kepesertaan secara berkala untuk mengetahui hasil pembaruan data terbaru.
Fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos
Kemensos menyediakan fitur Usul dan Sanggah bagi masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan tetapi belum masuk dalam daftar penerima bantuan.
Fitur tersebut dapat digunakan untuk dua keperluan:
- Mengajukan diri sendiri atau orang lain sebagai calon penerima bantuan sosial.
- Memberikan sanggahan terhadap data penerima yang dianggap tidak lagi memenuhi persyaratan.
Setiap pengajuan tidak langsung membuat seseorang menjadi penerima. Usulan dan sanggahan akan diperiksa terlebih dahulu melalui proses verifikasi yang melibatkan pemerintah daerah dan Kemensos sebelum penetapan dilakukan.
Kesimpulan
Penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 mencakup periode April hingga Juni, dengan tambahan 475.821 KPM berdasarkan hasil pembaruan data. Proses penyaluran telah berjalan di berbagai wilayah melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan secara online menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Cek Bansos.
Pemeriksaan secara berkala diperlukan karena daftar penerima dapat berubah mengikuti hasil verifikasi dan pemutakhiran data pemerintah.
















