Pemerintah melanjutkan program bantuan pangan beras hingga akhir 2026 dengan sasaran sekitar 33,24 juta keluarga penerima bantuan pangan. Program untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026 tersebut menyasar kelompok desil 1 sampai desil 4.
Setiap keluarga penerima mendapatkan alokasi 10 kilogram beras per bulan. Dengan demikian, total bantuan untuk tiga bulan mencapai 30 kilogram per penerima. Pemerintah juga menyiapkan anggaran sekitar Rp17 triliun untuk pelaksanaan bantuan pangan pada kuartal IV 2026.
Berbeda dari pola pemberian bulanan, pemerintah membuka opsi penyaluran tiga jatah tersebut secara sekaligus atau dirapel. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa usulan paket 30 kilogram sekaligus berasal dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Pelaksanaan teknis distribusi akan ditangani Perum Bulog.
Cara Cek NIK Penerima Bansos Beras
Masyarakat dapat memeriksa data penerima bantuan melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Layanan tersebut menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data.
Langkah pengecekannya sebagai berikut:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Ketik huruf kode atau kode verifikasi yang tampil.
- Klik Cari Data.
- Periksa informasi yang muncul untuk mengetahui status data penerima bantuan.
Situs resmi Cek Bansos menjelaskan bahwa data yang digunakan bersumber dari DTSEN. Sistem tersebut juga menampilkan informasi mengenai desil kesejahteraan keluarga. Desil 1 merupakan kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Perlu diperhatikan, munculnya data seseorang dalam layanan Cek Bansos tidak dengan sendirinya menjadi kepastian bahwa orang tersebut menerima beras 30 kilogram. Penetapan penerima bantuan pangan tetap mengikuti data dan ketentuan program yang berlaku.
Siapa yang Masuk Sasaran Beras 30 Kg?
Program bantuan pangan beras periode Oktober sampai Desember 2026 diarahkan kepada keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4.
Desil digunakan untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Data tersebut dapat berubah karena pemeringkatan dilakukan berdasarkan berbagai informasi, termasuk kondisi pekerjaan, pendidikan, tempat tinggal, daya listrik, serta kepemilikan aset.
Rencana bantuan pangan untuk kuartal IV 2026 mencakup:
- Jumlah penerima: sekitar 33,24 juta keluarga penerima bantuan pangan
- Alokasi per bulan: 10 kg beras
- Total tiga bulan: 30 kg beras per penerima
- Periode: Oktober, November, dan Desember 2026
- Perkiraan kebutuhan beras: sekitar 997 ribu ton
- Anggaran: sekitar Rp17 triliun
- Pelaksana distribusi: Perum Bulog
Badan Pangan Nasional menyebut alokasi Oktober–Desember diperkirakan mencapai sekitar 997 ribu ton. Jika digabung dengan alokasi bantuan pangan pada periode sebelumnya, total alokasi bantuan pangan beras sepanjang 2026 dapat mencapai sekitar 2,6 juta ton.
Kapan Beras 30 Kg Disalurkan?
Pemerintah menetapkan kelanjutan bantuan pangan beras untuk tiga bulan terakhir 2026, yakni Oktober, November, dan Desember. Setiap penerima tetap memiliki alokasi 10 kilogram per bulan sehingga keseluruhannya menjadi 30 kilogram.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan anggaran yang disiapkan untuk bantuan beras selama tiga bulan tersebut sekitar Rp17 triliun. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar bantuan pangan diteruskan sampai akhir tahun.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan program bantuan pangan beras tetap berlanjut hingga Desember 2026 setelah pemerintah menyetujui tambahan alokasi sekitar satu juta ton beras untuk periode Oktober–Desember.
Penyaluran Beras Bisa Dirapel
Pola penyaluran tiga bulan sekaligus menjadi salah satu perubahan yang perlu diperhatikan penerima. Airlangga menjelaskan bahwa biasanya bantuan diberikan dalam paket 10 kilogram per bulan. Namun, Zulkifli Hasan mengusulkan agar alokasi tiga bulan digabung menjadi satu paket 30 kilogram.
Teknis pembagian di lapangan akan menjadi tanggung jawab Perum Bulog. Karena itu, waktu penerimaan dan mekanisme distribusi di setiap daerah tetap perlu menunggu informasi resmi dari pihak yang menangani penyaluran.
Perpanjangan bantuan pangan tersebut juga berkaitan dengan langkah pemerintah menghadapi risiko El Nino dan menjaga kebutuhan pangan masyarakat sampai penghujung 2026.
Cek NIK Sebelum Menunggu Penyaluran
Masyarakat yang ingin mengetahui status datanya dapat menggunakan layanan resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP. Hasil pencarian dapat memberikan informasi mengenai data penerima dan kelompok desil yang tercatat dalam sistem.
Namun, hasil pengecekan NIK sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai jadwal pencairan atau kepastian menerima beras 30 kilogram. Penyaluran bantuan pangan mengikuti daftar penerima dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah untuk periode Oktober–Desember 2026.
Dengan adanya tambahan program hingga akhir tahun, masyarakat dalam kelompok sasaran dapat memantau informasi melalui Cek Bansos serta menunggu pemberitahuan resmi mengenai distribusi di wilayah masing-masing.
















