Pemerintah menyiapkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal IV 2026 untuk membantu menjaga daya beli pekerja. Program ini ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total yang disiapkan mencapai Rp900.000 untuk setiap penerima yang memenuhi ketentuan.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 30 September 2026.
Hingga 4 Oktober 2026, pemerintah telah memastikan periode bantuan, nilai yang diberikan, jumlah sasaran, dan kebutuhan anggarannya. Namun, tanggal pencairan secara spesifik serta aturan teknis mengenai penerima masih menunggu penetapan pemerintah.
BSU 2026 Disiapkan untuk Periode IV
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa BSU 2026 akan diberikan untuk tiga bulan terakhir tahun ini, yakni Oktober, November, dan Desember.
Skemanya berbeda dari pembayaran bulanan biasa. Pemerintah berencana menyalurkan bantuan tiga bulan tersebut sekaligus. Artinya, pekerja yang memenuhi ketentuan untuk periode penuh akan menerima Rp900.000 dalam satu kali penyaluran.
Dalam keterangannya setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, Airlangga menyebut bantuan diberikan sebesar Rp300.000 setiap bulan kepada 13,3 juta pekerja. Program tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk kuartal IV 2026.
Berapa Besaran BSU 2026?
Besaran BSU 2026 telah ditetapkan dalam skema yang diumumkan pemerintah, yaitu Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Jika dihitung untuk keseluruhan periode, penerima akan memperoleh Rp900.000.
- Periode bantuan: Oktober, November, dan Desember 2026.
- Besaran per bulan: Rp300.000.
- Total untuk tiga bulan: Rp900.000.
- Perkiraan penerima: 13,3 juta pekerja.
- Kebutuhan anggaran: hampir Rp12 triliun.
Pemerintah menyiapkan anggaran tersebut sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal IV. Selain subsidi upah, pemerintah juga menyiapkan sejumlah bentuk dukungan lain untuk masyarakat hingga akhir 2026.
Kapan BSU 2026 Cair?
Pemerintah menyatakan BSU 2026 disiapkan untuk periode Oktober sampai Desember 2026. Namun, tanggal pencairan secara spesifik belum diumumkan secara resmi hingga 4 Oktober 2026.
Karena itu, informasi yang menyebut BSU sudah memiliki tanggal pencairan tertentu sebaiknya tidak langsung dipercaya sebelum ada pengumuman dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Yang sudah dipastikan adalah bantuan diberikan untuk tiga bulan terakhir 2026 dan direncanakan dibayarkan sekaligus sebesar Rp900.000 bagi pekerja yang memenuhi persyaratan. Pemerintah masih menyusun ketentuan teknis yang akan menjadi dasar pelaksanaan program.
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2026?
Kriteria penerima BSU 2026 belum ditetapkan secara lengkap dalam aturan teknis terbaru. Oleh sebab itu, persyaratan pada program BSU tahun sebelumnya tidak dapat langsung dianggap sebagai syarat resmi untuk penyaluran tahun 2026.
Sebagai gambaran, ketentuan BSU 2025 dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 mencantumkan beberapa persyaratan, antara lain warga negara Indonesia yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, serta menerima upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
Ketentuan tersebut juga mengecualikan ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri. Pada program 2025, BSU diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima PKH pada tahun anggaran berjalan. Namun, apakah seluruh ketentuan tersebut kembali digunakan untuk BSU 2026 masih menunggu regulasi terbaru.
Apakah BSU 2026 Perlu Didaftar?
Pekerja tidak perlu mengajukan pendaftaran mandiri seperti ketika mendaftarkan diri ke program bantuan tertentu. Pada mekanisme BSU, data calon penerima bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan selanjutnya diproses serta diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Karena aturan teknis BSU 2026 masih disiapkan, pekerja sebaiknya tidak mengisi formulir atau menyerahkan data pribadi melalui situs yang mengaku sebagai tempat pendaftaran BSU.
Cara Cek Penerima BSU 2026
Pemerintah menyediakan kanal resmi BSU melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan. Alamat yang digunakan untuk informasi dan pengecekan BSU adalah bsu.kemnaker.go.id.
Namun, berdasarkan informasi terbaru pada awal Oktober 2026, laman tersebut belum sepenuhnya menampilkan mekanisme pengecekan khusus BSU kuartal IV 2026. ANTARA melaporkan bahwa halaman tersebut masih memuat informasi program BSU sebelumnya.
Pada mekanisme sebelumnya, pengecekan dilakukan menggunakan NIK. Tahapan umumnya sebagai berikut:
- Buka laman resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan.
- Cari bagian pengecekan status penerima.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Masukkan kode keamanan yang tersedia.
- Pilih tombol untuk mengecek status penerima.
- Tunggu sistem menampilkan informasi berdasarkan data yang telah diverifikasi.
Langkah tersebut merupakan gambaran dari mekanisme pengecekan sebelumnya. Untuk BSU 2026, pekerja tetap perlu menunggu pembaruan sistem setelah aturan teknis dan data penerima ditetapkan.
Hati-Hati dengan Link BSU Palsu
Masyarakat perlu berhati-hati apabila menerima pesan yang menawarkan pendaftaran atau pencairan BSU melalui tautan yang tidak berasal dari pemerintah.
Pekerja tidak perlu memberikan NIK, data rekening, kode OTP, maupun informasi pribadi lainnya melalui situs yang tidak jelas sumbernya. Informasi mengenai program BSU sebaiknya diperiksa melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Pemerintah juga belum meminta masyarakat membayar biaya tertentu agar dapat menjadi penerima BSU. Karena itu, permintaan transfer uang atau biaya administrasi yang mengatasnamakan program tersebut patut dicurigai.
Kesimpulan
BSU 2026 kembali disiapkan pemerintah untuk membantu 13,3 juta pekerja pada kuartal IV tahun ini. Setiap penerima yang memenuhi ketentuan akan memperoleh Rp300.000 per bulan selama Oktober, November, dan Desember, dengan rencana pembayaran sekaligus sebesar Rp900.000.
Pemerintah telah memastikan periode dan besaran bantuan, tetapi tanggal pencairan serta kriteria penerima secara lengkap masih menunggu aturan teknis. Oleh karena itu, pekerja sebaiknya tidak berpatokan pada tanggal pencairan yang beredar di media sosial sebelum ada pengumuman resmi.
Untuk memastikan informasi terbaru, masyarakat dapat memantau laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan menunggu pembaruan sistem pengecekan BSU 2026.
