Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang mendapati kartu ATM hilang perlu segera mengambil langkah pengamanan agar kartu tersebut tidak dapat disalahgunakan. Pemblokiran menjadi tindakan yang perlu didahulukan sebelum nasabah mengajukan kartu pengganti.
BRI memberikan beberapa pilihan layanan untuk melakukan pemblokiran kartu debit. Nasabah tidak selalu harus mendatangi kantor cabang karena proses tersebut dapat dilakukan melalui layanan resmi yang tersedia.
Setelah kartu berhasil diblokir, nasabah dapat melanjutkan pengajuan kartu baru melalui sejumlah fasilitas BRI. Penggantian kartu yang hilang dikenakan tarif tertentu, dengan nominal yang menyesuaikan jenis kartu debit yang digunakan.
Cara Memblokir Kartu ATM BRI yang Hilang
Nasabah sebaiknya segera memblokir kartu setelah menyadari kartu ATM tidak lagi berada dalam penguasaan. Langkah tersebut dapat membantu mencegah penggunaan kartu oleh orang lain.
Salah satu cara yang dapat digunakan adalah melalui aplikasi BRImo. Berikut tahapan pemblokirannya:
- Jalankan aplikasi BRImo, lalu masuk menggunakan akun nasabah.
- Buka menu “Semua Rekeningmu”.
- Pilih “Lihat Detail” untuk melihat informasi rekening.
- Geser tampilan hingga menemukan informasi mengenai status kartu.
- Pilih opsi pemblokiran kartu.
- Masukkan PIN untuk mengonfirmasi tindakan tersebut.
BRImo juga menyediakan opsi pemblokiran secara permanen. Fitur ini dapat dipilih apabila nasabah sudah memastikan kartu yang hilang tidak akan ditemukan kembali.
Selain menggunakan BRImo, pemblokiran kartu juga dapat dilakukan melalui layanan resmi BRI lainnya. Nasabah dapat menghubungi WhatsApp Sabrina atau Contact BRI melalui nomor 1500017.
Cara Mengganti Kartu ATM BRI yang Hilang
Setelah kartu lama diamankan, nasabah dapat mengajukan penggantian kartu debit. BRI menyediakan beberapa fasilitas yang bisa digunakan untuk mendapatkan kartu pengganti.
Nasabah dapat memilih salah satu layanan berikut:
- Digital CS
- Replacement Card Machine (RCM)
- Kantor cabang BRI
- Kantor BRI tempat rekening pertama kali dibuka
Nasabah yang mengajukan penggantian kartu perlu membawa KTP asli sebagai dokumen untuk proses verifikasi data.
Penggunaan layanan dapat disesuaikan dengan fasilitas yang tersedia di lokasi masing-masing. Nasabah yang ingin mengurus kartu melalui mesin layanan mandiri dapat menggunakan Digital CS atau RCM jika fasilitas tersebut tersedia.
Biaya Penggantian Kartu Debit BRI
Penggantian kartu ATM BRI yang hilang tidak selalu memiliki tarif yang sama. Besaran biaya ditentukan berdasarkan jenis kartu debit yang digunakan oleh nasabah.
Rincian biaya penggantian kartu yang tercantum dalam informasi BRI adalah sebagai berikut:
- Simpedes (GPN/Private Label): Rp10.000
- Classic / Silver: Rp15.000
- Gold / Black / Contactless / BritAmaX: Rp20.000
- Premium: Rp25.000
Artinya, nasabah perlu menyesuaikan dana yang disiapkan dengan jenis kartu debit yang akan diganti.
Segera Amankan Kartu yang Hilang
Nasabah yang kehilangan kartu ATM BRI tidak perlu menunggu sampai kartu ditemukan untuk mengambil tindakan.
Pemblokiran dapat dilakukan terlebih dahulu sebagai langkah pengamanan sebelum proses penggantian kartu dimulai.
Setelah pemblokiran selesai, nasabah dapat memilih fasilitas penggantian yang tersedia, baik melalui mesin layanan mandiri maupun kantor BRI.
Dengan mengikuti tahapan tersebut, kartu yang hilang dapat segera diamankan dan nasabah dapat melanjutkan proses mendapatkan kartu pengganti.
