Masyarakat dapat mengecek status penerimaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui ponsel untuk mengetahui apakah bantuan sosial pada Agustus 2026 sudah disalurkan atau masih menunggu proses.
Pemerintah masih menjalankan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan sebagai penerima.
Pengecekan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Kehadiran layanan daring membuat masyarakat tidak perlu mendatangi kantor desa atau kelurahan hanya untuk mengetahui status bantuan.
Cek Status BPNT dari HP Tanpa Menggunakan Aplikasi
Masyarakat yang tidak ingin memasang aplikasi dapat menggunakan browser di ponsel untuk mengakses layanan resmi Kementerian Sosial.
Berikut cara yang dapat dilakukan:
- Buka browser melalui HP.
- Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Tentukan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan berdasarkan alamat pada KTP.
- Tuliskan nama lengkap sesuai dokumen kependudukan.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Pilih tombol Cari Data.
- Tunggu sampai hasil pencarian muncul.
Jika data berhasil ditemukan, halaman tersebut akan memberikan sejumlah informasi mengenai penerima, termasuk:
- Nama penerima bantuan.
- Status penerimaan PKH atau BPNT.
- Periode penyaluran.
- Jenis bantuan yang diterima.
Cek BPNT melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Cara ini menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan berbasis aplikasi.
Tahapannya adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari toko aplikasi resmi.
- Buat akun atau login menggunakan NIK dan Kartu Keluarga (KK).
- Buka menu Cek Bansos.
- Masukkan data diri sesuai KTP.
- Tekan Cari Data untuk melihat hasil pemeriksaan.
Aplikasi tersebut juga menyediakan fitur Usul dan Sanggah. Fitur Usul dapat digunakan untuk mengajukan seseorang sebagai calon penerima, sedangkan fitur Sanggah dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan masukan mengenai data penerima bantuan.
Penyaluran BPNT pada Agustus 2026
Penetapan penerima BPNT tetap menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu acuan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan dan tercatat dalam data tersebut berpeluang mendapatkan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menyampaikan bahwa proses penyaluran dapat berjalan lebih cepat karena pembaruan data dilakukan lebih awal dibandingkan periode sebelumnya.
Masyarakat karena itu dianjurkan memeriksa status bantuan secara berkala melalui layanan resmi. Langkah tersebut dapat membantu penerima mengetahui perkembangan penyaluran tanpa bergantung pada informasi dari sumber yang belum terverifikasi.
Alasan Nama Tidak Terlihat di Hasil Pencarian
Hasil pencarian yang tidak menampilkan nama penerima dapat terjadi karena sejumlah faktor. Kondisi tersebut tidak selalu menunjukkan bahwa proses pengecekan dilakukan dengan keliru.
Beberapa penyebab yang mungkin terjadi antara lain:
- Data dalam DTSEN belum mengalami pembaruan.
- Tidak termasuk kelompok desil 1 hingga desil 4 yang menjadi prioritas penerima.
- NIK, nama, atau alamat belum sesuai dengan data dalam sistem.
- Sudah tidak memenuhi ketentuan penerimaan bantuan.
Selain itu, proses verifikasi yang masih berjalan di tingkat pemerintah daerah juga dapat membuat informasi penerima belum tersedia dalam sistem.
Syarat untuk Mendapatkan BPNT
Masyarakat yang ingin mengetahui peluangnya sebagai penerima BPNT perlu memperhatikan persyaratan yang berlaku. Beberapa ketentuan yang tercantum dalam informasi tersebut meliputi:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Mempunyai KTP dan Kartu Keluarga.
- Terdaftar dalam DTSEN.
- Termasuk keluarga miskin atau rentan berdasarkan hasil pendataan.
- Tidak memperoleh bantuan lain dengan ketentuan yang serupa.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, ataupun Polri.
Pemenuhan persyaratan tersebut tetap harus disertai proses pendataan dan verifikasi sesuai mekanisme pemerintah.
Apa yang Bisa Dilakukan Jika Belum Terdaftar?
Masyarakat yang belum tercatat sebagai penerima masih dapat mengupayakan pembaruan data melalui jalur yang tersedia.
Beberapa pilihan yang dapat ditempuh yaitu:
- Mengirimkan usulan melalui fitur Usul pada aplikasi Cek Bansos.
- Mendatangi kantor desa atau kelurahan berdasarkan domisili.
- Menghubungi Dinas Sosial di wilayah masing-masing untuk mendapatkan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Data yang disampaikan sebaiknya sesuai dengan kondisi sebenarnya agar dapat menjadi bahan dalam proses verifikasi.
Rutin Memeriksa Status Bantuan
Pengecekan bansos melalui HP memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memantau PKH maupun BPNT tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Layanan resmi Kemensos dapat digunakan untuk mengetahui status penerima dan perkembangan penyaluran.
Jika nama belum ditemukan, masyarakat tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa bantuan tidak dapat diperoleh. Perubahan data, proses verifikasi, maupun pembaruan DTSEN dapat memengaruhi informasi yang ditampilkan.
Karena itu, pemeriksaan secara berkala dan penggunaan jalur resmi menjadi langkah yang dapat dilakukan untuk mengetahui perkembangan status bantuan sosial pada Agustus 2026.
















