Peserta BPJS Kesehatan dapat mengecek status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara online tanpa perlu datang ke kantor cabang. Pemeriksaan bisa dilakukan melalui beberapa kanal resmi, termasuk WhatsApp PANDAWA, Care Center 165, dan aplikasi Mobile JKN.
BPJS Kesehatan menyediakan layanan digital untuk membantu peserta memperoleh informasi administrasi dengan lebih mudah. Salah satunya adalah Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp atau PANDAWA yang dapat diakses melalui nomor 0811-8-165-165.
Selain PANDAWA, peserta dapat menggunakan Care Center 165 untuk memperoleh informasi mengenai kepesertaan maupun layanan JKN. Bagi peserta yang sudah menggunakan aplikasi Mobile JKN, pengecekan status dapat dilakukan langsung melalui fitur Info Peserta.
Cara Cek Status BPJS Kesehatan lewat WhatsApp PANDAWA
PANDAWA menjadi salah satu pilihan bagi peserta yang ingin mengetahui status kepesertaan JKN melalui WhatsApp. Proses pengecekan membutuhkan data seperti NIK dan tanggal lahir yang sesuai dengan data peserta.
BPJS Kesehatan mencantumkan nomor 0811-8-165-165 sebagai kanal PANDAWA. Berdasarkan panduan resmi, peserta dapat memilih menu informasi dan melanjutkan ke bagian pengecekan status kepesertaan.
Berikut langkah yang dapat diikuti:
- Simpan nomor PANDAWA BPJS Kesehatan 0811-8-165-165 di ponsel.
- Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke nomor tersebut.
- Pilih menu Informasi yang tersedia.
- Pilih layanan Cek Status Kepesertaan.
- Masukkan NIK sesuai data kependudukan.
- Masukkan tanggal lahir sesuai data yang terdaftar.
- Tunggu proses pemeriksaan hingga informasi status kepesertaan muncul.
Setelah data berhasil diverifikasi, sistem akan memberikan informasi mengenai status peserta JKN berdasarkan data yang tercatat.
Cek Status BPJS Kesehatan melalui Care Center 165
Care Center 165 dapat menjadi alternatif bagi peserta yang ingin mendapatkan informasi tanpa menggunakan aplikasi. Layanan ini dapat digunakan untuk kebutuhan informasi dan pelayanan yang berkaitan dengan kepesertaan JKN.
Peserta cukup menghubungi nomor 165 melalui telepon. Setelah tersambung, ikuti petunjuk sistem dan siapkan data kepesertaan untuk proses verifikasi.
Tahap pengecekannya dapat dilakukan dengan cara berikut:
- Hubungi 165 menggunakan telepon.
- Ikuti instruksi yang diberikan oleh sistem layanan.
- Siapkan NIK atau data kepesertaan apabila diperlukan untuk verifikasi.
- Pilih layanan yang berkaitan dengan informasi kepesertaan.
- Ikuti arahan selanjutnya hingga informasi status peserta diperoleh.
Cara Melihat Status Kepesertaan di Mobile JKN
Mobile JKN menyediakan fitur yang memungkinkan peserta memeriksa informasi kepesertaan langsung dari aplikasi. BPJS Kesehatan menyebut status keaktifan peserta dapat dilihat melalui fitur Info Peserta.
Peserta yang sudah mempunyai akun Mobile JKN dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel.
- Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu Info Peserta.
- Lihat informasi kepesertaan yang ditampilkan pada layar.
- Periksa keterangan mengenai status kepesertaan JKN.
Selain mengecek status peserta, Mobile JKN juga menyediakan berbagai layanan administrasi yang dapat digunakan peserta tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.
Cara Mengetahui Status PBI-JK
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) merupakan peserta JKN yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Karena memiliki mekanisme pembiayaan yang berbeda, masyarakat perlu memastikan status kepesertaannya berdasarkan data JKN yang tercatat.
Status penerima bantuan sosial tidak dapat langsung dianggap sama dengan status aktif kepesertaan JKN. Seseorang yang tercatat dalam data sosial pemerintah belum tentu menunjukkan bahwa kepesertaan JKN-nya sedang aktif.
Untuk memastikan status JKN, masyarakat dapat memanfaatkan kanal resmi BPJS Kesehatan seperti PANDAWA, Care Center 165, atau Mobile JKN.
Kenapa Status BPJS Kesehatan Perlu Dicek Sebelum Berobat?
Memeriksa status kepesertaan sebelum menggunakan layanan kesehatan dapat membantu peserta mengetahui kondisi kepesertaannya lebih awal. Pengecekan juga dapat dilakukan ketika peserta ingin memastikan tidak ada persoalan administrasi yang perlu diselesaikan.
PANDAWA tidak hanya digunakan untuk melihat status kepesertaan. Kanal tersebut juga menyediakan berbagai layanan administrasi, termasuk pendaftaran peserta baru, penambahan anggota keluarga, perubahan data, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama, hingga pengaktifan kembali kepesertaan dalam kondisi tertentu.
BPJS Kesehatan juga menjelaskan bahwa PANDAWA merupakan kanal administrasi berbasis WhatsApp yang digunakan untuk membantu peserta memperoleh layanan kepesertaan tanpa tatap muka.
Jangan Keliru antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mempunyai fungsi serta program yang berbeda. Karena itu, peserta perlu memilih kanal sesuai jenis informasi yang ingin diperiksa.
Jika yang ingin diketahui adalah saldo Jaminan Hari Tua (JHT), informasi tersebut tidak dapat diperiksa melalui PANDAWA BPJS Kesehatan. Pemeriksaan saldo JHT dilakukan melalui layanan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Contact Center 175. Informasi resmi BPJS Ketenagakerjaan menyebut peserta dapat menggunakan JMO maupun menghubungi 175 untuk mengetahui informasi kepesertaan dan saldo JHT.
Cara Cek Saldo JHT melalui JMO
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menggunakan aplikasi JMO untuk melihat saldo JHT. Layanan tersebut menjadi salah satu fasilitas digital BPJS Ketenagakerjaan yang dapat digunakan peserta melalui perangkat seluler.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan pengecekan saldo melalui Contact Center 175 dengan memilih menu informasi saldo.
Untuk mengetahui saldo melalui JMO, peserta dapat masuk ke aplikasi dan menggunakan fitur yang berkaitan dengan Jaminan Hari Tua. Pastikan akun serta data kepesertaan sudah sesuai agar informasi yang ditampilkan dapat digunakan dengan benar.
Selain JMO dan telepon 175, BPJS Ketenagakerjaan juga mencantumkan nomor WhatsApp 0813-8007-0175 sebagai salah satu kanal layanan informasi.
Kesimpulan
Pengecekan status BPJS Kesehatan kini dapat dilakukan tanpa datang langsung ke kantor cabang. Peserta dapat memilih WhatsApp PANDAWA, Care Center 165, atau aplikasi Mobile JKN sesuai kebutuhan.
PANDAWA dapat digunakan melalui nomor 0811-8-165-165, sedangkan Mobile JKN menyediakan fitur Info Peserta untuk melihat status kepesertaan. Peserta juga dapat menggunakan Care Center 165 apabila membutuhkan bantuan melalui telepon.
Sementara itu, kebutuhan yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan, seperti pengecekan saldo JHT, menggunakan kanal yang berbeda. Peserta dapat memanfaatkan JMO atau Contact Center 175 untuk memperoleh informasi tersebut.
