Jumat, 11 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home Bansos

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat BPS dan Kemensos, Berikut Arti serta Kriteria Bansos

Ronny Ahmad by Ronny Ahmad
10 September 2026
in Bansos, Info
0
Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat BPS dan Kemensos, Berikut Arti serta Kriteria Bansos

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat BPS dan Kemensos, Berikut Arti serta Kriteria Bansos

Masyarakat dapat mengetahui posisi desil keluarga melalui sejumlah layanan resmi pemerintah yang terhubung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Informasi tersebut penting karena desil menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program sosial.

Pada 2026, DTSEN semakin digunakan sebagai acuan bersama dalam perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi program pemerintah. BPS bertugas menyusun serta mengelola DTSEN, sedangkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah ikut menyediakan sumber data serta mendukung proses pemutakhiran.

READ ALSO

Cara Cek Bansos September 2026 Lewat NIK, Ini Jadwal PKH dan BPNT Tahap 3

Cara Cek Penerima KIP Kuliah 2026, Cukup Masukkan NIK KTP

Masyarakat dapat memeriksa data melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan dtsen-form.bps.go.id. Khusus warga Aceh, tersedia pula platform DataWarga Aceh yang menampilkan informasi sosial ekonomi dan sejumlah program daerah.




Apa Itu Desil DTSEN?

Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan sosial ekonominya. Sistem tersebut membagi keluarga ke dalam 10 kelompok, dengan masing-masing kelompok mencakup sekitar 10 persen keluarga.

Desil 1 menunjukkan kelompok dengan posisi kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan Desil 10 berada pada posisi relatif paling tinggi. BPS menegaskan bahwa angka desil tidak sama dengan ukuran pasti pendapatan, kekayaan, atau tingkat kemiskinan sebuah keluarga.

Karena bersifat relatif, keluarga dalam desil yang sama belum tentu mempunyai jumlah penghasilan, pengeluaran, aset, maupun kondisi kehidupan yang persis sama.

DTSEN dibangun dengan menggabungkan berbagai sumber data sosial ekonomi dan terus diperbarui. Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup sekitar 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.

Faktor yang Menentukan Desil Keluarga

Penentuan desil tidak hanya melihat besarnya gaji atau satu jenis kepemilikan. BPS menggunakan berbagai informasi sosial ekonomi yang dinilai secara bersama-sama.

Beberapa faktor yang diperhitungkan antara lain:

  • Kondisi tempat tinggal.
  • Sumber air minum.
  • Bahan bakar dan energi untuk memasak.
  • Daya serta konsumsi listrik.
  • Kepemilikan aset.
  • Jumlah dan komposisi anggota keluarga.
  • Tingkat pendidikan.
  • Status pekerjaan.
  • Kondisi kesehatan.
  • Kondisi disabilitas.

BPS menggunakan pendekatan Proxy Means Test (PMT) dalam proses pemeringkatan. Metode tersebut memperkirakan posisi kesejahteraan keluarga berdasarkan sejumlah karakteristik yang dapat diamati.

Dengan demikian, perubahan pada satu indikator tidak otomatis membuat posisi desil sebuah keluarga berubah.

Arti Desil 1 sampai 10

Posisi desil dapat dipahami berdasarkan urutan kesejahteraan relatif keluarga. Pembagiannya adalah sebagai berikut:

  • Desil 1: kelompok sekitar 10 persen terbawah.
  • Desil 2: kelompok sekitar 10 hingga 20 persen terbawah.
  • Desil 3: kelompok sekitar 20 hingga 30 persen terbawah.
  • Desil 4: kelompok sekitar 30 hingga 40 persen terbawah.
  • Desil 5: kelompok sekitar 40 hingga 50 persen.
  • Desil 6: kelompok sekitar 50 hingga 60 persen.
  • Desil 7: kelompok sekitar 60 hingga 70 persen.
  • Desil 8: kelompok sekitar 70 hingga 80 persen.
  • Desil 9: kelompok sekitar 80 hingga 90 persen.
  • Desil 10: kelompok sekitar 10 persen dengan posisi kesejahteraan relatif tertinggi.

Pembagian tersebut merupakan peringkat relatif. Angka desil tidak secara otomatis menunjukkan besaran penghasilan atau kekayaan yang dimiliki sebuah keluarga.

Desil Mana yang Menjadi Sasaran Bansos?

Informasi desil digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran bantuan sosial. Namun, posisi desil tidak berarti seseorang secara otomatis pasti menerima program tertentu.

Pada laman resmi Cek Bansos Kemensos, Desil 1 sampai 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako. Sementara itu, Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.

Karena setiap program mempunyai persyaratan tersendiri, masyarakat tetap perlu memperhatikan ketentuan lain selain posisi desil.




Cara Cek Desil melalui DTSEN BPS

Masyarakat dapat menggunakan portal resmi DTSEN BPS untuk memeriksa serta memperbarui informasi sosial ekonomi yang tersedia.

Berikut langkah yang dapat dilakukan:

  1. Buka laman dtsen-form.bps.go.id.
  2. Pilih layanan yang tersedia untuk pemeriksaan atau pembaruan data.
  3. Masukkan informasi kependudukan yang diminta.
  4. Ikuti proses verifikasi sesuai petunjuk pada halaman.
  5. Periksa informasi keluarga dan posisi desil yang tersedia.
  6. Jika terdapat informasi yang tidak sesuai, gunakan mekanisme pembaruan data.

Cara Melihat Desil di Cek Bansos Kemensos

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos yang dikelola Kementerian Sosial.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Siapkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
  3. Masukkan NIK pada kolom pencarian.
  4. Ketik huruf kode yang ditampilkan sistem.
  5. Klik tombol Cari Data.
  6. Periksa informasi penerima manfaat, termasuk keterangan desil dan bantuan yang tercantum.

Laman resmi Cek Bansos menggunakan DTSEN sebagai sumber data. Jika informasi yang tercatat tidak sesuai kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos.

Hubungan Desil dengan KIP Kuliah

Data DTSEN juga berkaitan dengan proses pemutakhiran data calon penerima KIP Kuliah. Pada Juli 2026, BPS melaksanakan kegiatan internalisasi pengecekan DTSEN untuk mendukung pembaruan data calon penerima KIP-K.

Meski demikian, posisi desil tidak dapat dianggap sebagai satu-satunya syarat untuk memperoleh KIP Kuliah. Calon mahasiswa tetap harus memenuhi ketentuan pendaftaran, mengikuti seleksi perguruan tinggi, serta menjalani proses verifikasi.

Calon penerima sebaiknya memastikan data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi keluarga telah tercatat dengan benar.

Cara Cek Desil melalui DataWarga Aceh

Masyarakat Aceh mempunyai alternatif layanan melalui DataWarga Aceh. Platform tersebut digunakan untuk pengelolaan informasi sosial ekonomi serta pemantauan sejumlah program masyarakat di Aceh.

Untuk melakukan pemeriksaan, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Buka laman resmi DataWarga Aceh.
  2. Pilih layanan pengecekan data.
  3. Masukkan NIK atau nomor KK sesuai permintaan sistem.
  4. Isi kode verifikasi yang tersedia.
  5. Jalankan proses pencarian data.
  6. Periksa hasil desil dan informasi program yang tersedia.

DataWarga mencantumkan sejumlah program dengan kelompok sasaran yang berbeda. Informasi yang tersedia menunjukkan PKH untuk kelompok Desil 1 sampai 4 dan Program Sembako untuk Desil 1 sampai 5. Terdapat pula program lain dengan ketentuan sasaran masing-masing.

Cek dan Perbaiki Data di Desa atau Kelurahan

Masyarakat yang mengalami kendala dalam menggunakan layanan digital tetap dapat meminta bantuan melalui pemerintah desa atau kelurahan. Pemutakhiran data juga dapat dilakukan melalui operator SIKS-NG sesuai mekanisme yang berlaku.

Warga sebaiknya membawa dokumen kependudukan yang diperlukan ketika mengajukan pemeriksaan. Informasi mengenai kondisi keluarga juga perlu disampaikan sesuai keadaan sebenarnya.

Pengajuan pembaruan tidak membuat angka desil berubah secara langsung. Data yang disampaikan harus melalui proses pemutakhiran dan penghitungan kembali berdasarkan data serta metode yang berlaku.




Mekanisme Usul, Sanggah, dan Pembaruan Data

Masyarakat dapat menyampaikan koreksi apabila informasi dalam DTSEN tidak sesuai dengan kondisi keluarga. Pemerintah menyediakan beberapa jalur untuk melakukan perbaikan, termasuk fitur usul dan sanggah melalui Cek Bansos serta aplikasi Cek Bansos.

Pengajuan juga dapat dilakukan melalui operator SIKS-NG di desa atau kelurahan maupun layanan Cek DTSEN BPS.

Pembaruan data dapat diajukan ketika terjadi perubahan kondisi sosial ekonomi atau ketika informasi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Hal yang perlu diperhatikan adalah pengajuan koreksi tidak berarti posisi desil langsung berubah. Data yang disampaikan akan melalui pemeriksaan dan penghitungan ulang. Posisi akhir keluarga tetap ditentukan berdasarkan data yang tersedia serta metode pemeringkatan yang digunakan BPS.

Dengan pemanfaatan DTSEN sebagai basis data sosial ekonomi, masyarakat dapat lebih mudah memantau informasi keluarganya. Pemeriksaan secara berkala juga membantu warga mengetahui posisi desil dan memahami program pemerintah yang memiliki ketentuan sasaran sesuai kondisi keluarga.

Tags: Bansos 2026Cara Cek Desilcek bansos Kemensosdesil 1 sampai 10Desil DTSEN 2026DTSEN BPSPembaruan Data Bansospenerima PKHProgram Sembako

Related Posts

Cara Cek Bansos September 2026 Lewat NIK, Ini Jadwal PKH dan BPNT Tahap 3
Info

Cara Cek Bansos September 2026 Lewat NIK, Ini Jadwal PKH dan BPNT Tahap 3

11 September 2026
Cara Cek Penerima KIP Kuliah 2026, Cukup Masukkan NIK KTP
Bansos

Cara Cek Penerima KIP Kuliah 2026, Cukup Masukkan NIK KTP

11 September 2026
Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop, Ini Langkahnya
Info

Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop, Ini Langkahnya

11 September 2026
Cara Cek Umur Kartu Telkomsel dengan Mudah lewat HP, Ini 6 Metodenya
Info

Cara Cek Umur Kartu Telkomsel dengan Mudah lewat HP, Ini 6 Metodenya

11 September 2026
Cek Bansos PKH 2026 Tahap 3, Ketahui Cara Cek NIK, Jadwal Cair dan Besaran Bantuan
Info

Cek Bansos PKH 2026 Tahap 3, Ketahui Cara Cek NIK, Jadwal Cair dan Besaran Bantuan

11 September 2026
Panduan Cek PBI JK 2026 Lewat HP, Berikut Ini Cara Lihat Status JKN
Bansos

Panduan Cek PBI JK 2026 Lewat HP, Berikut Ini Cara Lihat Status JKN

11 September 2026
Next Post
iPhone Duo Resmi Diperkenalkan, Ponsel Lipat Apple Hadir dengan Layar 7,6 Inci

iPhone Duo Resmi Diperkenalkan, Ponsel Lipat Apple Hadir dengan Layar 7,6 Inci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Langkah Klaim DANA Kaget 2026, Syarat dan Tips Agar Tetap Aman

Langkah Klaim DANA Kaget 2026, Syarat dan Tips Agar Tetap Aman

3 September 2026
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Peserta Meninggal Dunia, Bisa Lewat WhatsApp

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Peserta Meninggal Dunia, Bisa Lewat WhatsApp

4 September 2026
Cara Cek Desil DTSEN 2026 dan Hubungannya dengan Penerima Bansos

Cara Cek Desil DTSEN 2026 dan Hubungannya dengan Penerima Bansos

9 September 2026
Cara Cek NISN Online 2026 dan Manfaatnya untuk Data Siswa

Cara Cek NISN Online 2026 dan Manfaatnya untuk Data Siswa

9 September 2026
Cara Cek Desil Bansos 2026 di Cekbansos.kemensos.go.id Menggunakan NIK

Cara Cek Desil Bansos 2026 di Cekbansos.kemensos.go.id Menggunakan NIK

3 September 2026

EDITOR'S PICK

Langkah Klaim DANA Kaget dengan Aman dan Ciri Link Palsu

Langkah Klaim DANA Kaget dengan Aman dan Ciri Link Palsu

5 September 2026
Cara Buat SKCK Online 2026 di SuperApp Presisi, Syarat dan Biaya

Cara Buat SKCK Online 2026 di SuperApp Presisi, Syarat dan Biaya

2 September 2026
Cara Ganti Password WiFi IndiHome dan First Media 2026, Mudah Lewat HP

Cara Ganti Password WiFi IndiHome dan First Media 2026, Mudah Lewat HP

28 Agustus 2026
STNK Hilang 2026: Syarat, Cara Mengurus, dan Biaya Penggantian di Samsat

STNK Hilang 2026: Syarat, Cara Mengurus, dan Biaya Penggantian di Samsat

8 September 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version