Cara Cek Saldo dan Klaim JHT Lewat JMO BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Saldo dan Klaim JHT Lewat JMO BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Saldo dan Klaim JHT Lewat JMO BPJS Ketenagakerjaan

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO untuk mengakses sejumlah layanan kepesertaan melalui smartphone.

Kehadiran layanan digital ini memungkinkan berbagai kebutuhan, seperti pengecekan saldo JHT, pembaruan data, pengajuan klaim, hingga pemantauan proses klaim dilakukan tanpa harus selalu mendatangi kantor cabang.

JMO juga menyediakan kartu kepesertaan digital serta informasi mengenai program dan layanan BPJS Ketenagakerjaan.



Mengenal Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan

JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk memberikan akses layanan kepesertaan melalui perangkat seluler.

Peserta dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk melihat informasi program, mengetahui saldo JHT, memperbarui data kepesertaan, mengajukan klaim JHT, hingga menyampaikan pengaduan.

JMO dapat diunduh oleh pengguna smartphone melalui Play Store dan App Store.

Layanan yang Tersedia di JMO

JMO menyediakan beberapa fitur yang berkaitan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Layanan yang dapat ditemukan dalam aplikasi antara lain:

Langkah Cek Saldo JHT Lewat JMO

Saldo JHT dapat diperiksa langsung melalui aplikasi JMO tanpa perlu mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan. Peserta cukup masuk ke bagian Jaminan Hari Tua dan memilih menu pengecekan saldo.

Berikut langkah yang dapat dilakukan:

Peserta yang mempunyai lebih dari satu kartu kepesertaan juga dapat menambahkan kartu melalui fitur pada profil. Penambahan tersebut dapat dilakukan selama data yang digunakan sesuai.



Cara Mengajukan Klaim JHT di JMO

Pengajuan klaim JHT melalui JMO hanya tersedia bagi peserta yang memenuhi persyaratan. BPJS Ketenagakerjaan juga telah memperluas fasilitas pengajuan klaim JHT melalui JMO untuk saldo maksimal Rp15 juta.

Tahapan pengajuannya sebagai berikut:

Peserta yang sudah mengirim permohonan dapat mengetahui perkembangan proses melalui menu Tracking Klaim pada aplikasi JMO.

Cara Memperbarui Data BPJS Ketenagakerjaan

Pengkinian data melalui JMO dapat dilakukan ketika terdapat informasi kepesertaan yang perlu diperbarui. Data yang sesuai dengan kondisi terbaru juga penting untuk mendukung kelancaran penggunaan layanan tertentu.

Proses pembaruan data dapat dilakukan dengan langkah berikut:

Peserta sebaiknya memastikan seluruh data sudah benar sebelum melakukan konfirmasi. Informasi yang tidak sesuai dapat menghambat penggunaan layanan tertentu.

Jika Aplikasi JMO Mengalami Kendala

Gangguan pada JMO dapat ditangani dengan memeriksa kembali informasi kepesertaan dan mengikuti petunjuk yang diberikan aplikasi.

Apabila kendala tidak dapat diselesaikan melalui aplikasi, peserta dapat menghubungi Contact Center 175 atau memanfaatkan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan lainnya.

Peserta yang memiliki beberapa kartu kepesertaan juga perlu memastikan seluruh data sudah sesuai sebelum melanjutkan pengajuan klaim.



JMO sebagai Akses Layanan Digital

JMO menyediakan berbagai kebutuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam satu aplikasi. Peserta dapat menggunakannya untuk melihat saldo JHT, memperbarui informasi, mengajukan klaim, serta memantau perkembangan pengajuan.

Bagi peserta yang membutuhkan akses layanan kepesertaan secara berkala, JMO dapat digunakan melalui smartphone sehingga berbagai kebutuhan tersebut dapat dilakukan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor cabang.

Exit mobile version