Peserta BPJS Kesehatan dapat mengetahui status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara online tanpa harus mendatangi kantor cabang. Pemeriksaan bisa dilakukan melalui sejumlah layanan resmi, mulai dari WhatsApp PANDAWA, Care Center 165, hingga aplikasi Mobile JKN.
Layanan digital tersebut disediakan untuk memudahkan peserta memperoleh informasi administrasi JKN. Salah satu kanal yang dapat digunakan adalah Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp atau PANDAWA di nomor 0811-8-165-165.
BPJS Kesehatan juga menyediakan Care Center 165 sebagai layanan informasi melalui telepon. Sementara peserta yang telah memiliki aplikasi Mobile JKN dapat melihat status kepesertaan melalui fitur Info Peserta. Panduan resmi BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa status keaktifan JKN dapat dilihat melalui fitur tersebut.
Cara Cek Status BPJS Kesehatan lewat WhatsApp PANDAWA
PANDAWA dapat digunakan peserta untuk memeriksa status kepesertaan JKN melalui layanan WhatsApp. Peserta perlu menyiapkan NIK dan tanggal lahir yang sesuai dengan data kepesertaan sebelum memulai proses.
Nomor resmi PANDAWA yang dicantumkan BPJS Kesehatan adalah 0811-8-165-165. Setelah mengakses layanan tersebut, peserta dapat memilih menu informasi dan menuju layanan pengecekan status kepesertaan.
Berikut tahapannya:
- Simpan nomor PANDAWA BPJS Kesehatan 0811-8-165-165 di ponsel.
- Buka WhatsApp dan kirim pesan ke nomor PANDAWA.
- Pilih menu Informasi.
- Pilih layanan Cek Status Kepesertaan.
- Masukkan NIK sesuai data kependudukan.
- Masukkan tanggal lahir sesuai data peserta.
- Tunggu sampai proses pemeriksaan selesai dan informasi status ditampilkan.
Setelah data berhasil diverifikasi, peserta dapat melihat informasi status kepesertaan JKN berdasarkan data yang tercatat dalam sistem.
Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan melalui Care Center 165
Care Center 165 menjadi pilihan lain bagi peserta yang membutuhkan informasi JKN melalui telepon. Layanan ini juga menyediakan fasilitas pemeriksaan status peserta dan tagihan iuran melalui menu layanan yang tersedia. BPJS Kesehatan menyebut Care Center 165 dapat diakses setiap hari selama 24 jam.
Untuk menggunakannya, peserta dapat mengikuti langkah berikut:
- Hubungi 165 melalui telepon.
- Ikuti petunjuk layanan yang terdengar melalui sistem.
- Siapkan NIK atau informasi kepesertaan untuk kebutuhan verifikasi.
- Pilih layanan yang berkaitan dengan status kepesertaan.
- Ikuti instruksi hingga informasi yang dibutuhkan diperoleh.
Cara Cek Status JKN melalui Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta melihat informasi kepesertaan langsung dari ponsel. BPJS Kesehatan menyediakan fitur Info Peserta yang dapat digunakan untuk melihat status keaktifan peserta JKN.
Peserta dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih fitur Info Peserta.
- Periksa informasi kepesertaan yang muncul.
- Lihat keterangan mengenai status keaktifan JKN.
Mobile JKN tidak hanya menyediakan informasi kepesertaan. Aplikasi ini juga menjadi salah satu sarana layanan administrasi JKN sehingga peserta dapat mengakses berbagai kebutuhan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Cara Mengetahui Status PBI-JK
Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) perlu memastikan status kepesertaan JKN berdasarkan data yang tercatat di BPJS Kesehatan. Program PBI-JK memiliki mekanisme pembiayaan iuran yang berbeda karena iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Status seseorang dalam data bantuan sosial juga tidak dapat langsung disamakan dengan status aktif JKN. Karena itu, masyarakat yang ingin memastikan kepesertaannya tetap perlu melakukan pengecekan melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.
Pemeriksaan dapat dilakukan melalui PANDAWA, Care Center 165, atau Mobile JKN sesuai kanal yang paling mudah digunakan.
Alasan Status BPJS Kesehatan Perlu Diperiksa
Memeriksa status kepesertaan sebelum membutuhkan layanan kesehatan dapat membantu peserta mengetahui kondisi administrasinya lebih awal. Dengan begitu, peserta dapat mengetahui apabila terdapat persoalan kepesertaan yang perlu diselesaikan.
PANDAWA sendiri tidak hanya menyediakan fasilitas pemeriksaan status. Kanal WhatsApp tersebut juga digunakan untuk sejumlah layanan administrasi, seperti pendaftaran peserta baru, penambahan anggota keluarga, perubahan data, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama, hingga proses tertentu untuk pengaktifan kembali kepesertaan.
BPJS Kesehatan mencantumkan PANDAWA sebagai kanal pelayanan administrasi melalui WhatsApp yang memungkinkan peserta mengurus berbagai kebutuhan tanpa harus melakukan tatap muka.
BPJS Kesehatan Berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki program serta layanan yang berbeda. Peserta perlu memastikan kanal yang digunakan sesuai dengan jenis informasi yang ingin diperoleh.
Jika yang ingin diperiksa adalah saldo Jaminan Hari Tua (JHT), peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi resmi tersebut menyediakan fitur untuk melihat saldo JHT secara online.
Selain JMO, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan Contact Center 175 yang dapat digunakan untuk memperoleh informasi kepesertaan dan saldo. Informasi resmi BPJS Ketenagakerjaan juga mencantumkan layanan WhatsApp pada nomor 0813-8007-0175.
Cara Cek Saldo JHT melalui JMO
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan JMO untuk mengetahui saldo JHT melalui ponsel. Aplikasi tersebut merupakan layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan yang juga menyediakan berbagai informasi dan layanan kepesertaan.
Untuk memeriksa saldo, peserta dapat membuka JMO dan menggunakan fitur yang berkaitan dengan program Jaminan Hari Tua. Pastikan akun serta data kepesertaan sudah sesuai agar informasi yang ditampilkan berasal dari data peserta yang benar.
Peserta juga dapat memanfaatkan layanan 175 untuk memperoleh informasi saldo. BPJS Ketenagakerjaan menyebut pengecekan saldo melalui Contact Center 175 dapat dilakukan dengan memilih menu informasi saldo, selain melalui aplikasi JMO.
Kesimpulan
Pengecekan status BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui beberapa kanal resmi tanpa harus datang ke kantor cabang. Peserta dapat menggunakan PANDAWA di nomor 0811-8-165-165, Care Center 165, atau aplikasi Mobile JKN melalui fitur Info Peserta.
Pilihan kanal dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan akses yang dimiliki peserta. PANDAWA cocok untuk layanan melalui WhatsApp, Care Center 165 dapat digunakan melalui telepon, sedangkan Mobile JKN menyediakan akses informasi langsung melalui aplikasi.
Sementara itu, kebutuhan terkait BPJS Ketenagakerjaan tidak menggunakan kanal BPJS Kesehatan. Untuk mengetahui saldo JHT, peserta dapat menggunakan JMO atau menghubungi Contact Center 175. BPJS Ketenagakerjaan juga mencantumkan WhatsApp 0813-8007-0175 sebagai salah satu kanal layanan informasi.
