Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Sendiri, Mudah dan Bisa Lewat HP

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Sendiri, Mudah dan Bisa Lewat HP

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Sendiri, Mudah dan Bisa Lewat HP

Peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh dan mencetak kartu kepesertaan sendiri tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

Kartu tersebut bisa diakses secara digital melalui sejumlah layanan yang disediakan sehingga peserta tetap memiliki salinan apabila kartu fisik hilang atau rusak.

Proses pencetakan dapat dilakukan menggunakan HP maupun komputer. Peserta juga tetap memiliki pilihan untuk mengurus kartu secara langsung di kantor BPJS Kesehatan apabila membutuhkan layanan tatap muka.



Apakah Kartu BPJS Kesehatan Harus Dibawa Saat Berobat?

Kartu fisik BPJS Kesehatan bukan persyaratan wajib ketika peserta mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pernah menjelaskan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat menggunakan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP untuk mengakses layanan kesehatan.

Menurut laporan Tempo.co, peserta JKN tidak diwajibkan membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai syarat memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan.

e-KTP dapat digunakan untuk mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk daerah yang belum berstatus universal health coverage (UHC).

Ali Ghufron Mukti juga menyampaikan bahwa penggunaan KTP untuk pelayanan tersebut sudah dapat dilakukan dari Sabang sampai Merauke.

Pernyataan itu disampaikan Ghufron dalam konferensi pers Pelayanan JKN saat Libur Lebaran 2023 di Gedung Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis, 6 April 2023, sebagaimana dikutip dari Antara.

Ketentuan tersebut berlaku pada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik fasilitas milik pemerintah maupun swasta.

Meskipun kartu fisik tidak menjadi syarat utama untuk memperoleh pelayanan, peserta tetap dapat mengakses KIS Digital dan mencetak salinannya jika membutuhkan dokumen dalam bentuk fisik.

Cara Mencetak Kartu BPJS Kesehatan melalui Internet

Peserta mempunyai beberapa alternatif untuk menyimpan kartu kepesertaan dalam bentuk digital maupun mencetaknya. Salah satu pilihan yang tersedia adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Cetak Kartu melalui Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN menyediakan akses terhadap KIS Digital. Dokumen kartu tersebut dapat dikirim ke email peserta untuk kemudian disimpan sebagai file dan dicetak apabila diperlukan.

Langkah yang dapat dilakukan adalah:

Melalui metode ini, peserta dapat memiliki salinan kartu tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Cetak melalui Website BPJS Kesehatan

Pengguna yang lebih sering memakai laptop atau komputer dapat memanfaatkan layanan yang tersedia pada website resmi BPJS Kesehatan.

Tahapannya meliputi:




Pengurusan bagi Pekerja PPU melalui eDabu

Pekerja Penerima Upah (PPU) yang kepesertaannya dikelola oleh perusahaan dapat meminta bantuan bagian HRD untuk memperoleh kartu BPJS Kesehatan.

Administrasi peserta yang terdaftar melalui perusahaan dapat dikelola menggunakan sistem eDabu. Pencarian data karyawan dapat dilakukan berdasarkan NIK ataupun nomor kartu BPJS.

Prosesnya dapat dilakukan dengan tahapan berikut:

Menyimpan KIS Digital melalui Email

Peserta yang belum memerlukan kartu dalam bentuk fisik dapat mengirim KIS Digital ke email. File tersebut dapat menjadi salinan cadangan apabila kartu fisik hilang atau mengalami kerusakan.

Caranya yaitu:

Cara Mendapatkan Kartu di Kantor BPJS Kesehatan

Peserta yang ingin mengurus kartu secara langsung dapat mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan. Sebelum datang, siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Apabila kartu sebelumnya hilang, peserta juga dapat membawa surat keterangan kehilangan yang diterbitkan oleh kepolisian.

Prosesnya dapat dilakukan melalui tahapan berikut:

Cara Menjaga Kartu BPJS Hasil Cetakan

Kartu yang sudah dicetak sebaiknya disimpan dengan baik agar informasi di dalamnya tetap mudah dibaca dan tidak cepat rusak.

Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain menggunakan printer dengan tinta yang cukup agar nama serta nomor identitas tercetak jelas. Kartu juga dapat dilaminasi untuk memberikan perlindungan tambahan dari air maupun kerusakan.

Selain menyimpan kartu fisik, peserta sebaiknya mempertahankan file PDF KIS Digital di HP atau email sebagai salinan cadangan.

Sebelum mencetak, periksa kembali data kepesertaan untuk memastikan informasi yang tercantum sudah sesuai. Status kepesertaan juga perlu diperhatikan ketika peserta akan menggunakan layanan kesehatan.



Kesimpulan

Peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh kartu kepesertaan secara mandiri melalui layanan digital tanpa harus selalu mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

Mobile JKN memungkinkan peserta membuka KIS Digital, mengirimkannya ke email, kemudian menyimpan atau mencetak file tersebut.

Bagi pekerja PPU, pengelolaan kartu dapat dibantu HRD melalui sistem eDabu. Sementara itu, peserta yang memilih layanan langsung dapat mengurus pencetakan kartu di kantor BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Exit mobile version